level pimpinan negara menang karena pelanggaran2 etika itu preseden buruk untuk semua yang ada di bawahnya. padahal di level itu harusnya jadi teladan. di 2019 omong 2030 bubar, di 2024 beri contoh agar itu bisa terjadi. lagi itu ahli hukum agama X ngapain tanya2 ke tokoh agama Y? nggak nyambung ...
ahli hukum agama yang mendasarkan aturan ke sabda sultan & naskah ribuan tahun lalu ujug2 jadi ahli konstitusi? skip aja lah...
orang kayak begini duit & hartanya sudah disembunyikan di mana2. nggak usah pakai nominee, wong keluarga besar juga ada.
mana ada standar/ketentuan/best practise internasional pajak? ada kode ISOnya? ngawur... dubai nggak ada pajak penghasilan, nggak ditiru? lagi negara dengan pelayanan & fasilitas publik khas negara miskin ngapain terapkan pajak tinggi? biar pejabat2nya bisa hidup mewah? paling pas negeri ini jad
nggak apa2 kalau DPRD kota/kab, dari pada yang muda ujug2 ingin langsung ke DPR tanpa mau mulai dari DPRD.
band yang lumayan bisa tetap eksis dengan ganti2 vokalis cuma segelintir. rugi buat nidji kalau nggak terima balik giring. malah saya nggak tau yang lain di nidji selain giring.
logika sederhana: kalau kecurangannya mudah dibuktikan, maka yang curang nggak layak jadi presiden. karena curangnya TSM, susah dibuktikan, artinya... lebih nggak pantas jadi presiden.
negeri yang aneh... orang yang harusnya dihukum kerja sosial malah diberi kerjaan oleh menteri sosial.
masalahnya ini sidang pengadilan hukum, bukan sidang etika. tapi memang untuk orang setingkat presiden, harusnya tau malu ketika dinyatakan menang akibat pelanggaran etika berat.
selama gagal dibuktikan hubungan kausalitas antara semua yang disita dengan kasus, semua duit & barang bakal dikembalikan.