joko.winAvatar border
TS
joko.win
Yusril Sebut Ahli Ganjar-Mahfud Malah Jadi Bumerang
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menilai ahli yang dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, justru menjadi boomerang bagi pemohon (Ganjar-Mahfud). Penilaian itu disampaikan Yusril dalam keterangan pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

"Kami sudah menyimak keterangan para ahli yang dihadirkan dan sudah mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang cukup tajam kepada para ahli, yang pada intinya tidak mendukung apa yang menjadi posita (argumentasi) atau argumentasi yang dikemukakan dalam permohonan ataupun petitum yang disampaikan," ujarnya.

Yusril mencontohkan dua ahli psikologi yang dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud justru malah menjadi boomerang bagi pemohon. Kedua ahli itu adalah ahli psikologi politik Hamdi Muluk dan ahli psikologi sosial Risa Permana Dewi.

Dalam paparannya, Hamdi mengatakan, sebanyak 29% orang memilih calon pemimpin setelah memperoleh bantuan sosial (bansos). Sedangkan sisanya karena faktor-faktor lain seperti ketokohan, hingga sosiologis. Hamdi menyebut kemenangan telak paslon 01 Anies-Muhaimin dengan identitas islam yang kuat meraih kemenangan mutlak di Aceh dan Sumatera Barat membuktikan hal itu.

"Kalau memang cuma 29%, apakah dalih yang mengatakan bansos itu adalah satu pelanggaran TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) dan bisa dijadikan dalih untuk membatalkan hasil pilpres dengan pengaruh yang sebenarnya hanya 29%? Kami kira itu sebenarnya terlalu jauh," kata Yusril.

Sementara itu, Risa memaparkan banyak faktor yang memengaruhi pemilih memilih Prabowo-Gibran dalam pilpres lalu, bukan disebabkan faktor Presiden Joko Widodo.

"Tapi sebenarnya faktor ketertarikan orang kepada paslon itu sendiri dan khususnya kepada Prabowo yang menurut beliau sudah berkali-kali sudah menjadi capres, cawapres pernah juga, akhirnya memenangkan," ujar Yusril.

"Jadi itu menjadi satu ingatan publik ada orang namanya Pak Prabowo yang berkali-kali maju pencalonan presiden sehingga itu sudah familiar. Apalagi kali ini mendapatkan dukungan Pak Jokowi tingkat keterpilihannya menjadi lebih tinggi," lanjutnya.

Oleh karena itu, Yusril bilang tidak ada kesalahan dari segi hukum terhadap hal ini. Sehingga hasil pilpres tidak dapat dibatalkan atau dilakukan pemilu ulang.

https://www.google.com/amp/s/www.cnb...i-bumerang/amp







Diubah oleh joko.win 02-04-2024 15:19
0
1.2K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan