- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Taukah Agan/Sista, Kedua Suplemen Makanan Ini Mengandung DNA Babi?


TS
zon9k
Taukah Agan/Sista, Kedua Suplemen Makanan Ini Mengandung DNA Babi?





Welcome to My Thread
Selamat Datang Dilapak
Juragan zon9k



Spoiler for HT #19:

Lets check this out


Viral
Kabar tentang adanya dua suplemen makanan yang mengandung DNA babi bermula dari viralnya surat edaran dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Mataram kepada Balai POM Palangkaraya. Didalam surat edaran yang virar tersebut menyebutkan bahwa dua suplemen yang beredar dimasyarakat mengandung DNA babi. Inilah Kedua suplemen yang dinyatakan mengandung DNA babi dalam surat edaran tersebut.
Quote:
Quote:
Tanggapan BPOM Terkait Surat Edaran yang Viral

Quote:
BPOM membenarkan berita terkait surat edaran yang viral. BPOM juga menginstruksikan kepada kedua perusahaan tersebut untuk menghentikan produksi dan distribusi produk-produk tersebut.
Produk Terkait Telah Ditarik
BPOM menjelaskan bahwa PT. Pharos Indonesia telah menarik produk Viostin DS dari pasaran dan telah menghentikan produksinya, begitu pula dengan PT Medifarma Laboratories juga telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dari pasaran.
Meski kedua perusahaan telah menyatakan produk telah ditarik dari pasaran, pihak Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'MENGANDUNG BABI' sebagai sebuah langkah antisipasi dan perlindungan terhadap konsumen. Agar tidak ada keresahan lebih lanjut didalam masyarakat, pihak BPOM juga membuka jalur komunikasi untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai informasi lebih lanjut, Agan/Sista dapat menghubungi BPOM pada Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia,
Meski kedua perusahaan telah menyatakan produk telah ditarik dari pasaran, pihak Badan POM RI menginstruksikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk terus memantau dan melakukan penarikan produk yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk yang terdeteksi positif (+) mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan 'MENGANDUNG BABI' sebagai sebuah langkah antisipasi dan perlindungan terhadap konsumen. Agar tidak ada keresahan lebih lanjut didalam masyarakat, pihak BPOM juga membuka jalur komunikasi untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai informasi lebih lanjut, Agan/Sista dapat menghubungi BPOM pada Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, email halobpom@pom.go.id, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia,
Quote:
Diubah oleh zon9k 05-02-2018 12:58




tien212700 dan nona212 memberi reputasi
2
14.2K
86


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan