- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Yuk kita mengenal lebih dekat tentang BUMDes


TS
tafakoer
Yuk kita mengenal lebih dekat tentang BUMDes
Dalam rangka menopang perekonomian suatu Negara, Suatu Negara mempunyai perusahaan tersendiri untuk menambah penghasilan Negaranya melalui non pajak, di negara kita perusahaan yang dimiliki negara dikenal dengan nama BUMN atau persero. Lalu bagai mana di daerah wilayah seperti Provinsi atau Kabupaten? Pemerintah Daerah mempunyai BUMD yang mempunyai peranan untuk menambah penghasilan daerah selain pajak. Selama ini kita lebih mengenal BUMN dan BUMD, namun pernahkah terbesit dalam pikiran kita bahwa di Desa-Desa pun punya seperti BUMN dan BUMD yang mempunyai peranan dalam mengembangkan perekonomian Desa? apakah namanya? Namanya BUMDes Gan Sis,
Lalu apa sih BUMDes Itu?
Dari pengertian diatas kita dapat mengetahui bahwa BUMDes merupakan badan usaha yang dimiliki oleh Desa yang berfungsi untuk mengelola aset dan kekayaan Desa guna untuk mensejahterakan masyarakat Desa. Masih menurut UU No 06 Tahun 2014 tentang Desa, Prinsip yang dijalankan oleh BUMDes berdasar pada semangat kekeluargaan dan gotong royong. BUMDes dapat menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perekonomian atau pelayanan umum yang berdasar pada undang-undang. Hasil dari Usaha BUMDes ini nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan BUMDes itu sendiri dan juga bisa digunakan untuk kegiatan sosial yang berkaitan dengan kesejahteraan desa meliputi pembangunan Desa, Pemberdayaaan Masyarakat Desa dan sebagainya.
Demikian tulisan TS kali ini, semoga bermanfaat bagi agan dan sista semuanya. ada tambahan atau masukan? silahkan sampaikan di kolom komentar

Quote:
Dari pengertian diatas kita dapat mengetahui bahwa BUMDes merupakan badan usaha yang dimiliki oleh Desa yang berfungsi untuk mengelola aset dan kekayaan Desa guna untuk mensejahterakan masyarakat Desa. Masih menurut UU No 06 Tahun 2014 tentang Desa, Prinsip yang dijalankan oleh BUMDes berdasar pada semangat kekeluargaan dan gotong royong. BUMDes dapat menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang perekonomian atau pelayanan umum yang berdasar pada undang-undang. Hasil dari Usaha BUMDes ini nantinya bisa digunakan untuk mengembangkan BUMDes itu sendiri dan juga bisa digunakan untuk kegiatan sosial yang berkaitan dengan kesejahteraan desa meliputi pembangunan Desa, Pemberdayaaan Masyarakat Desa dan sebagainya.
Quote:
Quote:
Demikian tulisan TS kali ini, semoga bermanfaat bagi agan dan sista semuanya. ada tambahan atau masukan? silahkan sampaikan di kolom komentar

Quote:
SAMPAI JUMPA DI TULISAN LAINNYA
Quote:
Diubah oleh tafakoer 28-02-2018 08:05
0
3.4K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan