Masih inget gak ama kasus pemukulan siswa SMP ama oknum yang mengaku TNI yang terjadi baru-baru ini dan sempat viral
Sikap yang ditunjukin pengendara itu menegaskan bahwa skil mengemudi itu gak cukup, kesiapan mental juga perlu di uji.
Soalnya saat berkendara di jalan raya, kita berbagi ama pengguna lainnya. Dan pastinya ada yang bikil kesel juga dong.
Nah maknya, mental juga perlu di uji nih gan

Quote:
Ilustrasi adu jotos antar-pengemudi kendaraan. | Tomasso79 /Shutterstock
Sebagai pengemudi, Anda tak hanya dituntut untuk mahir mengendarai mobil atau motor. Satu hal yang tak kalah penting, adalah mental berkendara yang telah teruji.
Sebab saat berada di jalan raya, pengemudi akan berinteraksi dengan berbagai karakter pengendara lain. Bukan tak mungkin ada yang memancing emosi.
Terkait mental dan arogansi berkendara tadi, Rabu (22/8) kejadian yang melibatkan pengemudi emosional kembali terjadi.
Sebuah video pelajar dipukuli pengemudi mobil viral di media sosial. Peristiwa ini dipicu konflik antar pengemudi mobil.
Kejadian bermula ketika mobil sedan yang ditumpangi siswa SMP tersebut berhenti mendadak. Pengemudi di belakangnya tak terima. Saat pelajar--yang adalah penumpang bukan pengemudi--itu turun dari mobil, ia kena bogem.
Laki-laki yang memukul pelajar itu mengendarai mobil berstiker TNI. Peristiwa ini terjadi di jalan Tol Jagorawi, tepatnya di kawasan Cibubur menuju Jakarta.
Terkait kejadian ini Kapuspen TNI, Mayjen Sabrar Fadhilah, kepada detiknewsmenyangkal kalau itu anggotanya. "Pemilik mobil itu orang sipil, bukan TNI. Pakai-pakai stiker TNI bertindak arogan," tegas Sabrar.
Sabrar menegaskan, pihaknya dengan Polri akan bekerja sama melakukan sweepingkendaraan dengan stiker instansi TNI/Polri.
Peristiwa yang dipicu arogansi pengemudi juga terjadi di Surakarta, Jawa Tengah.
Kepolisian Surakarta menyatakan pengemudi sebuah sedan bersalah dan melakukan tindakan pidana karena dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke sepeda motor. Aksi ini mengakibatkan pemotor tewas.
Sebelum kejadian, kedua pengemudi mobil dan motor tadi terlibat keributan di sebuah persimpangan lampu merah, yang berlanjut dengan aksi kejar-kejaran. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli, dalam Kompas.com.
Kejadian-kejadian tersebut menurut Jusri Pulubuhu menunjukkan minimnya empati pengemudi saat berkendara. "Turun, terus main pukul. Apa dia tidak takut dengan hukuman sosial dan hukum pidana," ujar pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) pada Beritagar.id, Kamis (23/8).
Dicontohkan Jusri, di luar negeri pun sering peristiwa yang dipicu arogansi pengendara sering terjadi. Namun, umumnya hal itu terjadi karena pengemudi mengonsumsi narkoba atau minuman keras.
Sementara di Indonesia, kejadian-kejadian itu dipicu karena orang tak dapat mengontrol emosi. Karena itu menurut Jusri perlu ada penyaringan saat pengemudi ingin membuat SIM.
Salah satunya dengan mengadakan tes kesehatan dan psikologi. Hal yang tak kalah penting adalah tes langsung di jalan raya untuk menguji kesehatan mental dan emosionalnya.
"Tes langsung di jalan raya itu penting. Dari sana dapat dinilai dan diketahui karakter sebenarnya si pengemudi. Apakah dia abai, awas, atau dapat mengontrol emosi saat mengemudi," jelas Jusri.
Satu lagi, tambah Jusri, tindakan tegas yang dapat dilakukan aparat hukum terkait arogansi berkendara adalah dengan mencabut SIM. Namun hal itu harus dikaji melalui mekanisme tertentu.
"Apakah pelanggaran dilakukan pada periode tertentu secara akumulatif, atau bagaimana, nah itu aparat hukum yang menentukan," pungkasnya.
Lia Sutisna Latif, dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APFI), dinukil detikOto(19/6), pernah diminta pendapatnya oleh Polda Metro Jaya terkait psikologi berkendara.
Saat itu ia mengatakan mengemudi adalah tingkah laku kompleks. Untuk dapat mengemudi dengan aman dan bertanggung jawab, keterampilan teknis saja tak cukup.
"Harus juga memiliki aspek psikologis tertentu sebagai soft skills yang menunjang, terutama persepsi terhadap risiko dan stabilitas emosi," katanya.
Lia juga menambahkan terdapat karakteristik psikologis tertentu yang berkontribusi terhadap tingkah laku saat mengemudi yang dapat menimbulkan risiko.
Hal ini tentunya dapat dideteksi melalui pemeriksaan psikologis, sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan yang membahayakan keselamatan dan ketertiban masyarakat.
Sayangnya, tes psikologi untuk mendapatkan SIM tersebut ditunda. Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, menjelaskan penundaan skema itu dilakukan lantaran pihaknya masih melakukan serangkaian tahapan sosialisasi dan simulasi dari sistem tes tersebut.
Kayaknya gak perlu panjang lebar lagi dah. Intinya emang mental juga perlu di uji supaya kasus serupa gak terjadi lagi di
jalan raya, karena itu tuh ganggu banget. Kadang hal sepele aja bisa jadi besar gegara kita gak bisa ngontrol emosi di
jalanan.