- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Wajib Militer akan diberlakukan di Indonesia


TS
jakartapeduli
Wajib Militer akan diberlakukan di Indonesia




Quote:


Pasal 26
- Penduduk ialah warga negara indonesia & orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia
Pasal 27
- Setiap warga negara berhak & WAJIB ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Pasal 30
- Tiap - tiap warga negara berhak & wajib ikut serta dalam usaha pertahanan & keamanan negara
- Usaha pertahanan & keamann negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan & keamanan rakyat semesta oleh TNI & POLRI sebagai kekuatan utama & rakyat sebagai kekuatan pendukung
Nah berdasarkan tinjauan konstitusi, kita sebagai warga negara INDONESIA memang diwajibkan untuk ikut serta dalam upaya pertahanan & keamanan negara. Jadi WAJIB MILITER adalah amanat KONSTITUSI INDONESIA.
Lalu bagaimana pendapat tokoh dengan adanya wajib militer ini :
Quote:
Jokowi Setuju Indonesia Wajib Militer
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku mendukung Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (Komcad) yang tengah digodok DPR RI yang berisi antara lain soal wajib militer. Ia mengaku setuju jika wajib militer diterapkan bagi PNS dan sipil.
"Setuju, dalam rangka pertahanan negara, bagus itu," ujar Jokowi pada pembukaan HUT ke-486 DKI di Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).
Referensi untuk RUU tersebut diambil dari beberapa negara, yaitu Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura.
Komisi I DPR Fraksi Partai Demorat, Hayono Isman, mengatakan, latihan yang diatur dalam UU Komcad merupakan salah satu bentuk persiapan jika sewaktu-waktu Indonesia diserang.
Bagian RUU Komcad yang bicara soal wajib militer antara lain Pasal 6 Ayat 3 dan Pasal 8 Ayat 3.
Pasal 6 Ayat 3 RUU Komcad itu berbunyi, "Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra." Adapun Pasal 8 Ayat 3 berbunyi, "Pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan."
Quote:
Ketua MPR: Warga Indonesia Perlu Wajib Militer
Wajib militer masuk dalam RUU Komponen Cadangan Negara (Komcad)

VIVAnews - Wajib militer bagi setiap warga negara Indonesia masuk dalam Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Negara (RUU Komcad). RUU ini masih belum menjadi prioritas dalam pembahasan RUU di DPR.
Pembahasan RUU Komcad tergantung pada berlangsungnya RUU Keamanan Nasional (Kamnas). Namun beberapa tokoh setuju jika setiap warga negara Indonesia wajib mengikuti pelatihan militer.
Salah satu yang mendukung adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Taufik Kiemas. "Perlu (wajib militer). Tiap negara di dunia ada wajib militer, itu komponen cadangan. Saya setuju," kata Taufik.
Wajib militer ini, lanjut Taufik, tidak hanya berguna jika terjadi perang saja. Tetapi bisa digunakan pada saat terjadi gempa. Masyarakat sudah dibekali dengan kemampuan menangani berbagai masalah. "Masalah gempa juga harus siap siaga," kata politisi senior PDIP itu.
Taufik mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan adanya wajib militer ini. Sebab, sebenarnya, kewajiban membela negara adalah amanat Undang-Undang Dasar. "Jadi jangan khawatir."
Pasal 6 ayat 3 RUU Komcad menyebutkan, Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur, yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.
Selain itu, dalam Pasal 8 ayat 3 berbunyi, pegawai negeri sipil, pekerja, dan buruh, yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. (ren)
Quote:
Anggota DPR: Pendidikan Militer Bagus Juga untuk Warga Sipil
Ini akan menjawab nasionalisme rakyat yang mulai terkikis

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara. Selain wajib militer, RUU ini mengatur pendidikan militer untuk masyarakat sipil.
Anggota Komisi IX, Poempida Hidayatullah, Jumat 31 Mei 2013, mengatakan dalam RUU Komponen Cadangan, masyarakat sipil yang dilatih hanya bersifat pasif. Buruh menjadi bagian dari pelatihan ini.
"Itu bagus. Jangan batasi kategori buruh, karena PNS juga buruh. Pendidikan militer itu bagus, tidak negatif," kata Poempida.
Pendidikan militer ini akan menjawab nasionalisme rakyat yang mulai terkikis saat ini. "Ini nasionalisme bertambah. Mental jadi lebih tangguh, dedikasi dan disiplin. Ini bisa memacu, berkorelasi pada kinerja. Saat ini sangat dibutuhkan," katanya.
Ia mengingatakan bila RUU ini disahkan dan menjadi sebuah kewajiban, harus ada pengawasan ketat. Meski pasif, komponen cadangan ini rentan disalahgunakan. Terutama oleh penguasa.
"Penguasa, dalam konteks ini bisa melakukan banyak hal dari komponen ini. Jangan sampai bisa digerakkan oleh siapa saja," katanya.
Bila mengadopsi sistem ini harus dipertegas lagi. Terutama dalam memilih sesuatu untuk karier militer lanjutan. Kemungkinan ini harus ada. Stimulus bagi para buruh yang ikut menjadi komponen cadangan harus jelas. "Nanti saya akan memberikan masukan melalui Badan Legislatif," tutur politikus Partai Golkar itu.
Keterlibatan para buruh dalam Komcad ini masuk dalam Pasal 8 ayat 3, tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan. Di pasal itu menyebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.
Quote:
Wajib Militer Perlu Karena Fungsi TNI Belum Maksimal
Ada keterbatasan kualitas dan kuantitas alutsista TNI.
VIVAnews - Anggota Komisi I DPR I Bidang Pertahanan DPR, Susaningtyas Kertopati menilai wajib militer bagi warga negara Indonesia diperlukan karena TNI belum mampu melaksanakan fungsi pertahanan secara menyeluruh. Wacana wajib militer ini tercantum dalam Rancangan Undang-undang Komponen Cadangan Negara (RUU Komcad).
"Hal ini disebabkan keterbatasan alat utama sistem senjata, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," kata Susaningtyas, Minggu 2 Juni 2013. Atas dasar itu, komponen cadangan--dalam hal ini warga negara-- menjadi pendukung utama TNI.
Meski demikian, Susaningtyas mengakui tidak mudah memosisikan komponen cadangan tersebut dalam situasi global. Ketersediaan sarana dan prasarana, regulasi serta sinergi kebijakan antara lembaga pengelola negara sangat dibutuhkan dalam memadukan kekuatan komponen cadangan sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan fungsi pertahanan negara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa dan negara. TNI sebagai komponen utama yang didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
Dengan demikian, warga negara berkewajiban menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan dari ancaman. Ancaman tersebut bersifat militer dan nonmiliter, bersifat internal maupun eksternal, fisik dan nonfisik serta bersifat multidimensional, meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Apalagi, kata dia, dalam era globalisasi, kualitas ancaman semakin meluas dan melampui wilayah internal negara. Ancaman pertahanan keamanan bersifat eksternal terkait dengan kejahatan internasional, berupa terorisme, imigran gelap, bahaya narkotika, pencurian kekayaan alam, bajak laut perusakan lingkungan, agresi maupun pelanggaran wilayah.
Quote:
Wajib Militer di Indonesia, Apa Manfaatnya?
Dikutip dari http://hankam.kompasiana.com/2013/05...ya-564750.html
Saat ini Komisi I Bidang Pertahanan DPR RI sedang sibuk membahas dan mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara (RUU Komcad) yang mencantumkan pasal yang mewajibkan seluruh warga negara Indonesia ikut wajib militer.
Bunyi pasal dalam RUU tersebut adalah sebagai berikut:
Pasal 6 ayat 3, yang berbunyi:
“Komponen cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi Angkatan sesuai masing-masing matra.”
Selanjutnya dalam Pasal 8 tentang Pengangkatan Anggota Komponen Cadangan.
Pasal 8 ayat 1 berisi:
“Pegawai negeri sipil, pekerja dan/ atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan”
Pasal 9 Persyaratan umum untuk menjadi anggota komponen cadangan yakni :
a.) warga negara Indonesia yang telah berusia 18 (delapan belas) tahun ;
b.) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
d.) sehat jasmani dan rohani.
Selanjutnya pada Pasal 38, 40, 41 dijelaskan hukuman berupa sanksi pidana, bagi mereka yang secara sengaja dan terbukti sengaja mencoba mengelak dari kewajiban ini. Paling lama hukuman nya adalah 2 (dua) tahun penjara!
Sebenarnya hak dan kewajiban bela negara sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 yang berbunyi:
” Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.“
Selanjutnya lebih tegas mengenai WAJIB MILITER (WAMIL) ini lebih ditegaskan dalam pasal 30 (1) UUD 1945 yang berbunyi:
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan“
Manfaat bagi Negara
Indonesia saat ini dianggap sebagai negara dengan kekuatan raksasa dalam hal militer di mata dunia. Sehingga negara-negara besar seperti RRC, Australia dan Amerika Serikat sering harus berhitung ulang jika ingin mengobarkan perang maupun invasi ke dalam wilayah Republik Indonesia.
Kalaupun negara jiran Malaysia sering mencari gara-gara dalam soal Hankam dengan Indonesia, selama ini, belum ada sejarahnya mereka menang perang secara militer. Bahkan dalam perang Kalimantan Utara tahun 1960-an pum, yang akhirnya memukul mundur TNI dan pasukan sipil Kalimantan Utara, adalah tentara Inggris dari Divisi “Gurkha”, Tentara Diraja Malaysia lebih banyak menyokong di garis belakang saja.
Terakhir kemenangan atas aneksasi kepulauan Sipadan-Ligitan, itu didapatkan dengan cara diplomatik, bukan dengan cara mengadu kekuatan alutsista militer, walau patroli AL dan polisi laut TDM sering coba-coba usil menggertak KRI dan Kapal Patroli Laut TNI AL maupun Polairud Indonesia.
Mengapa?
Karena kekuatan personil militer profesional kita memang hanya 460.000 jiwa. Namun negara-negara asing, memperhitungkan juga bahwa populasi penduduk Indonesia adalah sekitar 245 juta jiwa, dengan jumlah personil yang memenuhi syarat untuk dimobilisasi menjadi tentara cadangan sekitar 120 juta jiwa !
Bahkan hal ini diakui oleh CIA World Factbook (salah satu narasumber tersahih jika ingin mengetahui informasi penting tentang suatu negara demi kepentingan intelijen).
Nah, sekarang apakah benar ada sekitar 120 juta jiwa yang siap dimobilisasi mendadak saat keadaan darurat perang di Republik Indonesia tercinta ini?
Belum tentu, wong jangankan cara menggunakan senjata, …..bagaimana caranya mengenakan seragam militer yang memenuhi standar TNI ataupun vest anti peluru, mungkin masih ratusan juta jiwa di Indonesia ini yang sama sekali masih buta bagaimana caranya.
Belum lagi bicara strategi tempur. Kita ini sudah puluhan tahun tidak pernah menghadapi perang militer secara fisik. Bahkan sebagian besar dari generasi muda Indonesia saat ini sudah terlahir dalam era digital, yang bebas dari perang, paling hanya tawuran anak sekolah atau tawuran warga antar kampung yang bermodalkan senjata tajam ataupun senjata api rakitan.
Beda dengan kakek-kakek dan oragtua kita di era ‘45 (revolusi kemerdekaan) dahulu, sebelum berperang melawan Belanda, mereka memang sudah terlahir dalam kondisi perang, terjajah. Bahkan sebelum Kemerdekaan 17 Agustus 1945, ratusan ribu pemuda Indonesia sempat dilatih militer dalam organisasi PETA (Pembela Tanah Air) bentukan Jepang, yang awalnya memang akan dimobilisasi sebagai tentara cadangan Jepang dalam Perang Asia Pasifik mereka, bukan hanya untuk di Indonesia (mirip tentara Gurkha Nepal nya Inggris dalam perang 10 November 1945 di Surabaya).
Jadi dengan adanya Wajib Militer ini bagi negara adalah akan lebih mudah mendapatkan tenaga siap tempur untuk dimobilisasi setiap saat dalam keadaan darurat perang.
Meskipun kita telah hidup damai selama 60 tahun lebih, dan negara yang paling mengancam Indonesia saat ini, yaitu Malaysia pun, hubungan diplomatik dan warga negara nya masih berjalan baik-baik saja dengan Indonesia, jauh dari tanda-tanda akan saling perang fisik.
Lebih baik bersiap, daripada baru mencari di saat keadaan telah genting.
Manfaat bagi Warga Negara
Saya pernah “dikirim” ikut pelatihan militer di Secapa POLRI Sukabumi selama dua minggu di tahun 2003 oleh perusahaan tempat saya bekerja dahulu. Meskipun saya seorang staf accounting di perusahaan itu dan perusahaan kami adalah perusahaan yang bergerak di bidang airline sipil tak ada hubungannya dengan masalah kemiliteran, bersama-sama rekan-rekan back office lainnya kami dikirim dalam program outbound ke sana sebenarnya.
Dalam program tersebut saya bahkan mendapat penghargaan sebagai salah satu lulusan terbaik dan termuda.
Manfaatnya terasa hingga kini, saya menjadi orang yang lebih disiplin dalam hidup.
Di kantor, saya menjadi orang yang sangat menghargai time table, program-program kerja yang saya lakukan selalu saya program terlebih dahulu di awal, dan saya selalu berusaha memenuhi tenggat waktu yang saya janjikan sendiri pada atasan, jadi bukan cuma sekedar menyelesaikan pekerjaan.
Dalam kehidupan sehari-hari, saya amat menjunjung tinggi disiplin hidup bersih.
Saya amat pantang buang sampah sembarangan di jalan, bila perlu menenteng sampah hingga beberapa meter demi mencari tempat sampah. Meskipun itu hanya selembar tisau (hehehe…konyol juga ya?)
Sholat Subuh pun hampir tak pernah kesiangan sudah 10 tahun terakhir ini.
Mandi dan sarapan pagi saya selalu ada jam nya, tidak pernah lebih telat daripada jam 8 pagi, dan masing-masing hanya saya lakukan dalam tenggat waktu sekitar 5 menit.
Setidaknya jika berada dalam kondisi perang, saya sudah tahu bagaimana caranya cepat mengenakan seragam militer, bersiap apel dalam hitungan menit, dalam kondisi bugar,
Hanya mungkin yang perlu di re-fresh adalah cara menggunakan senjata api, karena dulu di Secapa POLRI, saya hanya diberi senapan kayu rakitan untuk latihan anggota sipil (non Polri). Belum pernah diajar menggunakannya. Menembak pun saya bisanya karena belajar dari Shooting Gallery yang pernah ada di Blok M Plaza, bukan latihan militer….hehehehe.
Itulah gunanya ikut wajib militer lagi, meskipun kini usia saya sudah hampir mencapai kepala 4, dan telah memiliki anak, namun hasil kedisiplinan latihan selama ini, rasanya Insya Allah fisik saya masih cukup kuat jika harus masuk Wamil….tanpa bermaksud menyombongkan diri lho.
Mengutip anggota Komisi I yang juga mantan Menpora, Hayono Isman mengatakan bahwa “Supir taksi di Singapura saja, tahu harus berbuat apa saat perang”
Seorang WN Singapore yang saya temui di Orchard Road, Singapore, pernah menjawab pertanyaan saya mengapa warga Singapura yang terdiri berbagai ras, bisa hidup bersih, tertib dan disiplin.
Jika bicara karena mereka jajahan Inggris, toh warga dari ras Tionghoa di Hong Kong, atau warga India di negara asalnya yang juga jajahan Inggris, hidup dalam kondisi tak disiplin, jorok, dan agak sulit diatur.
Nah itulah beberapa pendapat tokoh & kutipan berita tentang wajib militer. Mengingat WAJIB militer adalah PERINTAH Konstitusi Indonesia maka sudah selayaknya kita sebagai warga negara indonesia harus PATUH & TUNDUK pada konstitusi negara INDONESIA. sekian thread ane.





Quote:
Kunjungi thread ane yang lain di
Seputar HUT DKI Jakarta 2013 >> http://www.kaskus.co.id/thread/51ac0...i-jakarta-2013
Warga Kaskus SEPAKAT menolak Rencana Study banding DPRD DKI Jakarta Rp 1,8 Milyar >> http://www.kaskus.co.id/thread/51abc...a-rp-18-milyar
Tanggapan Jokowi - Ahok Tentang Kunker DPRD DKI Jakarta Rp 1,8 Milyar >> http://www.kaskus.co.id/thread/51a95...a-rp-18-milyar
15 Anggota DPRD DKI Jakarta kunjungan kerja ke luar negeri habiskan Rp 1,8 Milyar >> http://www.kaskus.co.id/thread/51aa8...n-rp-18-milyar
Tiket Elektronik ala Transjakarta Busway >> http://www.kaskus.co.id/thread/51abe...jakarta-busway
Naik Transjakarta dapat uang Rp 500.000 >> http://www.kaskus.co.id/post/51ac3b8...27cf1b57000001
Seputar HUT DKI Jakarta 2013 >> http://www.kaskus.co.id/thread/51ac0...i-jakarta-2013
Warga Kaskus SEPAKAT menolak Rencana Study banding DPRD DKI Jakarta Rp 1,8 Milyar >> http://www.kaskus.co.id/thread/51abc...a-rp-18-milyar
Tanggapan Jokowi - Ahok Tentang Kunker DPRD DKI Jakarta Rp 1,8 Milyar >> http://www.kaskus.co.id/thread/51a95...a-rp-18-milyar
15 Anggota DPRD DKI Jakarta kunjungan kerja ke luar negeri habiskan Rp 1,8 Milyar >> http://www.kaskus.co.id/thread/51aa8...n-rp-18-milyar
Tiket Elektronik ala Transjakarta Busway >> http://www.kaskus.co.id/thread/51abe...jakarta-busway
Naik Transjakarta dapat uang Rp 500.000 >> http://www.kaskus.co.id/post/51ac3b8...27cf1b57000001
web ane : http://jokowiforindonesia.blogspot.com/
Twitter ane : https://twitter.com/RakyatpeduliJKT
Salam Jakarta

Jangan lupa

0
8.5K
Kutip
55
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan