Kaskus

News

dionlanangAvatar border
TS
dionlanang
Kabar Gembira, Pembuatan SIM Se-Indonesia Gratis Pada 1 Juli 2020, Tapi....
Kabar Gembira, Pembuatan SIM Se-Indonesia Gratis Pada 1 Juli 2020, Tapi....
SIM Ilustrasi (kompas.com)

Untuk bisa mengendari kendaraan bermotor, maka setiap warga negara diwajibkan untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Jika tidak mempunyai SIM maka ketika agan bertemu dengan razia dijalan maka agan bisa ditilang oleh Polisi. Sebelum menerima SIM maka seseorang akan terlebih dulu diuji melalui teori hingga praktek berkendara sebelum ia dinyatakan berhak memperoleh SIM atau tidak. Jenis SIM pun beragam tergantung kendaraan yang dikendarai. Ada SIM A untuk mobil penumpang dan barang dengan bobot maksiamal 3.500 KG (3,5 Ton), ada SIM B 1 dan B 2 untuk kendaraan berat, ada pula SIM C untuk sepeda motor, dan SIM D untuk pengendara disabilitas.
Namun ada kabar gembira bagi agan-sista yang berniat untuk membuat SIM dalam waktu dekat, dimana dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada Tanggal 1 JUli 2020 mendatang, POLRI akan menggeratiskan biaya pembuatan SIM se-Indonesia. Hal ini pun tentu disambut meriah oleh para masyarakat yang mendengar mengenai kabar ini.
BACA JUGA: Nekat Gelar Balap Kelinci Saat Wabah Corona, Polisi Akhirnya Melakukan Hal Ini 

Spoiler for spoiler:

Namun, Peng-gratisan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ini hanya berlaku untuk tanggal 1 Juli 2020 saja. Tak cuma itu, dan yang bisa menikmati kebijakan tersebut hanya mereka yang berulang tahun pada tanggal 1 juli saja. Namun syarat itu masih tergantung kebijakan dari wilayah Polda dan Polres masing-masing. Jadi ada beberapa Polda dan Polres yang akan memberlakukan kebijakan cukup untuk masyarakat yang lahir tanggal 1 juli saja yang gratis. Sementara untuk Polda dan Polres lainnya masih menunggu kebijakan masing-masing.
Quote:

BACA JUGA: Mereka Kepala Daerah Berlatar Belakang Arsitek, Prestasinya? Jangan Ditanya Lagi
Biaya pembuatan SIM yang digartiskan adlah biata administrasi di Polantas saja, sementara biaya tes kesehatan tetap berlaku normal. Biaya pembuatan SIM sendiri beragam, untuk SIM A seharga Rp. 120.000, SIM C seharga Rp. 100.000, dan SIM D seharga Rp. 50.000. Jadi buat agan-agan yang lahir ditanggal 1 Juli dan belum punya SIM alangkah baiknya kesempatan tersebut dimanfaatkan. Program ini sendiri mengacu dari Telegram Kakorlantas Polri tertanggal 12/6/2020.


(SUMBER: CNNINDONESIA.COM, 15/6/2020)

Ane sih berharap semoga program-program semacam ini bisa rutin digelar oleh Polri, tapi ya itu, ane lahir bulan Januari, jadi tidak bisa merasakan program tersebut. Namun apabila program ini kriteriannya dilebarkan, misalnya untuk yang lahir dibulan Juli Gratis, ane yakin Kantor Polantas di semua daerah bakalan penuh dengan para pemohon SIM dari marga Julianto. Dan untuk orangtua yang mempunyai anak sekolah dan belum mempunyai SIM, alangkah lebih bijak jika anaknya tersebut tidak diperbolehkan naik motor/mobil sendiri saat pergi sekolah. Ini demi keselamatan dirinya dan orang lain. Bisa dianter saja atau naik kendaraan umum, itu lebih melegakan dihati dari pada anak dibolehkan bawa kendaraan sendiri. Lagian kalo dibolehin bawa kendaraan sendiri juga resiko mbolos, cobak kalo naik kendaraan umum? Kagak bisa dia bolos karena males harus turun naik angkot.
emoticon-Blue Guy Cendol (L)emoticon-Blue Guy Cendol (L)
Quote:



Diubah oleh dionlanang 15-06-2020 17:26
nomoreliesAvatar border
nona212Avatar border
nona212 dan nomorelies memberi reputasi
2
1.6K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan