kalaupun masih mau ada kemenag, bagusnya fokuskan aja hanya urus soal agama. wisata ibadah serahkan ke swasta, pendidikan harus 1 atap di kemendikdasmen & kemendikti. soal ada unsur agama, tinggal dibuat ciri khas aja, bersifat opsional karena pendidikan yang diselenggarakan negara harus nggak b
dasarnya apa mencabut kuasa di tengah jalan? pemilu sela? siapa yang mau biayai? kalau cuma modal adu bacot atau opini, nggak ada dasar berpikirnya. di seluruh dunia, satu2nya cara menghukum pejabat yang dipilih rakyat tapi nggak beres kerjanya adalah dengan jangan dipilih lagi di pemilu berikutn...
harusnya yang bisa memilih itu hanya mereka yang terbukti membayar pph 21 aja, karena no taxation without representation. sekarang yang teriak paling keras, banyak tuntutan, minta subsidi itu justru mereka2 yang nggak bayar pph 21. jangan omong soal ppn ya, karena ppn yang dibayarkan mereka yang ...
paham prinsip demokrasi nggak? semua pejabat yang dipilih oleh rakyat secara langsung hanya bisa 'diberhentikan' lewat pemilu berikut (jangan dipilih lagi) atau kalau kena kasus hukum pidana.
justru dengan 6 hari sekolah itu jam sekolah bisa lebih pendek. waktu untuk ekskul & les bisa lebih banyak. penggunaan ruangan juga bisa lebih efektif karena bisa balik lagi ada kelas pagi & siang.
buatan dalam negeri? motor & mobil sudah banyak yang TKDN >80%, untuk jadi 100% nggak realistis. tapi kalau maunya merk sendiri, maka tinggal buat merk, minta astra atau indomobil urus, rangkai dari komponen2 yang sudah dibuat di dalam negeri.
memang bagusnya PAG nggak pegang posisi kepala teritorial, maksimal jadi wakil aja atau posisi2 lain di bawah kepala teritorial. yang harusnya dimajukan itu SIPSS aja. selain itu, harus dipecah kewenangannya supaya nggak berat beban polisi.
memang nggak perlu mundur, tapi karena ada putusan MK itu harus diganti. itu logikanya. yang pusing paling bagian personel di polisi. bakal banyak perwira susah naik pangkat nih.
dokumen fotokopian sudah 20 tahun disimpan juga sudah banyak rusak. orang yang pertanyakan itu kayaknya anak kemarin sore yang nggak pernah urus dokumen.
ini orang cari sensasi. arsip biasa apalagi bukan dokumen asli (fotokopian) jangankan 5 tahun, 1 tahun dimusnahkan juga nggak masalah. sekarang lagi era digital, harusnya minta hasil scan dokumennya juga untuk disimpan file-nya. lagi sarjana teknik sipil urus soal detil administrasi, nggak akan j...