memikirkan anak itu sangat wajar, tapi di sektor swasta aja. kan punya usaha yang bisa diwariskan ke anak2nya juga.
problemnya ini bisnis nggak sesuai dengan model bisnis yang dirancang di awal. jadi memang harus renegosiasi. siapa yang salah? kedua pihak.
potong langsung dari nilai transaksi pakai norma. jadi nggak ada under invoicing, karena yang kena pajak sesuai yang dibayar. nggak perlu kejujuran, cukup terapkan wajib transaksi non tunai.
dari 2014 juga sudah joget tapi tetap kalah. akui aja 2024 itu menang karena 1 faktor doang: jokowi effect. cuma sekarang efek itu sudah nggak bisa dipakai lagi.
mimpi boleh, realisasi sih tunggu dulu. jadi wapres aja karena memang martabak enak dimakan selagi hangat keluar dari panggangan. sekarang panggangan sudah dingin tapi martabak sudah habis masuk perut. belum tentu bisa memanggang lagi, jadi untuk sang adik, ya jalan lebih terjal.
kayak yang sanggup periksa aja. lebih bagus pakai norma aja, langsung potong, nggak usah pusingkan lagi laporan keuangan. yang butuh keringanan/pembebasan, tinggal mengajukan. yang kayak ini yang perlu setor laporan keuangan & diperiksa.
bapaknya itu kalau nggak salah advokat terkenal juga & lulusan S2 S3 harvard, di kalangan korporat lebih terpandang dibanding oom kopi joni ini.
ini trias politika, kekuasaan peradilan nggak bisa diganggu eksekutif. tapi presiden & DPR itu punya kekuasaan membuat UU, termasuk revisi UU. direvisi dong UU-nya biar nggak ada kejadian serupa lagi.
terlalu banyak kampus tanpa ada mutu. yang lumayan bermutu pun terlalu obral nilai jadi IPK tinggi tanpa dibarengi kompetensi. akhirnya ya pemberi kerja juga skeptis. sebaiknya moratorium aja untuk kampus S1, yang mutunya biasa2 ke bawah ditutup atau jadi D3/poltek aja.
apa urusan menhan & dandim di bandara sipil? itu urusannya kemenhub. kalaupun ada problem keamanan, yang urus ya polisi.
salah penerangan jalan yang mati? memang itu sepeda motor nggak ada lampu? tol aja untuk rute luar kota itu nggak wajib ada penerangan jalan.