yang dikejar & diperas itu cuma 'low hanging fruits' terus. ini yang buat orang2 yang sudah coba patuh bayar pajak jadi pelan2 bangkang. ini buat pendapatan pajak kita turun. coba cek tuh yang doyan ke LN, terutama buat ibadah, pada bayar PPh 21 nggak? jangan2 NPWP aja nggak punya. 10
ini seharusnya jadi contoh penerapan 'fakir miskin & anak terlantar dipelihara oleh negara'. tapi model panti asuhan sudah nggak pas untuk zaman sekarang. lebih bagus pakai sistem adopsi.
yang tejadi adalah orang2 yang 'sok suci' itu ingin memaksakan agenda agama pada masyarakat. lalu hal ini ditunggangi oleh mereka yang bisa dapat keuntungan dari situasi ini. melarang total itu 100% biaya, 0% keuntungan finansial, 100% penyimpangan. itu sebab di barat mereka sudah berubah
judi dibuat ilegal, yang nikmati itu oknum aparat, ormas, preman doang. legalkan dengan bea tinggi & lokalisasi aja, masuk kas negara.
ini balik lagi dwifungsi kayak di masa orba. kecuali... tentara yang ditugaskan di sipil itu dari jalur pa pk alias tentara jalur sarjana & diangkat sesuai latar belakang sarjananya. ini nggak berlaku buat tentara yang baru ambil kuliah S1/S2 setelah dinas karena kita tau lah kuliahnya juga ngga
siapa aja boleh, asal punya badan hukum yang jelas & bayar semua kewajibannya untuk bisa punya tambang. kalau cuma diberi begitu aja, yang ada sama kayak beri bayi kolam renang, dia nggak bisa pakai, kalau memaksa pakai ya bakal mati tenggelam. yang pakai akhirnya orang2 dewasa yang ngatur bayi