mantap, tepat tuh buat dicabut gelarnya. orang bengkak karena peradangan aja dikompres es biar nggak tambah parah... zat yang iritatif kalau dalam suhu hangat malah lebih iritatif, ingat pelajaran kimia. kuman juga non aktif dalam kondisi dingin, dalam suhu ruangan kuman2 malah aktif.
namanya terapi, kalau belum sembuh benar artinya masih tanggung jawab yang melakukan terapi. terjadinya efek samping yang berbahaya itu tanggung jawab dari yang menangani karena dia nggak melakukan tindakan pencegahan untuk mencegah efek samping yang mematikan itu. kan ada antibiotik & obat anti
mengaku2 legenda, apa prestasinya? harus diakui bahwa negara kita itu susah kompak, jadi olahraga yang berbasis tim, sulit berprestasi. lebih bagus fokus ke olahraga2 individual yang kita bisa berprestasi di tingkat dunia. sisanya kalau ada yang berbakat, biar aja berkompetisi di negara2 yang ola...
harus dari DPR untuk melakukan 2 hal: perberat hukuman pasal pemerasan & masukkan pungutan liar sebagai korupsi disertai pidana denda yang sangat besar. dari pemda buat perda bahwa semua perparkiran harus berizin dari pemda & hanya boleh dilakukan oleh pemilik lahan, di luar itu tergolong pe
penghasilan tukang parkir ilegal itu sangat besar karena kewajiban 0. coba diganti dengan yang resmi, dijamin berubah jadi pas2an. karena sudah jadi isu nasional, bagusnya DPR periode sekarang buat revisi KUHP aja terkait pasal pemerasan, lalu buat UU baru terkait pungutan liar dengan denda 1000x...
belum ada komentar dari manajemen kampusnya ya? harusnya kalau kampus yang kuat bagian marketingnya, langsung buat pernyataan pers bahwa kegiatan keagamaan mahasiswa akan difasilitasi oleh pihak kampus di dalam kampus.
keliru sistem pendidikan asrama + semi militer, karena militer aja sekarang rata2 cuma dikdas 6-8 minggu. bubarkan semua sekolah kedinasan, ganti dengan rekrutmen di kampus2 yang ada macam rekrutmen perwira jalur sarjana. kampus kedinasan yang ada diserahkan ke PTN terdekat.
parkir itu di mana2 ada perda besarannya. kalau nggak ada, artinya gratis di seluruh daerah itu. parkir sesuai perda itu harus ada izin dishub, kalau nggak ada namanya pemerasan, tindak kriminal. parkir dengan tarif aneh2 pasti nggak ada izin dishub.
gampang aja, buat aturan: jukir harus memenuhi 2 kriteria: 1. beroperasi di lahan miliknya atau berkontrak tertulis dengan pemilik lahan 2. dapat izin dari dinas perhubungan/perparkiran tanpa 2 hal ini, digolongkan pemerasan & masuk tindak pidana dengan hukuman denda 1000 kali lipat perkiraan pe
lupakan siapa dia, tapi omongannya benar. kalau pakai istilah mayo-mino agama, di separuh wilayah negeri ini, yang katanya mayo malah mino. kalau kita ga kompromi & sepakat, lebih baik bubar aja.
sarjana kesehatan masyarakat terus bisa omong minuman dingin bisa buat amandel bengkak? cabut aja gelarnya... malu2in.
hapus aja sistem plat nomor kedinasan, malah buat kacau. pejabat diberi tunjangan uang untuk sewa kendaraan. bahkan bagusnya, pejabat ditentukan aja THP-nya secara jelas, bukan cuma gaji pokok & tunjangan yang antah berantah.
operasi pekat (penyakit masyarakat) aja. orang2 macam ini diciduk, pindahkan ke daerah transmigran. kabur, kenakan hukuman subversi. kemalasan itu sudah masuk deadly sins, nggak ada obatnya. nggak usah peduli HAM karena mereka juga nggak peduli HAM orang lain. yang tua2, rekrut jadi cleaning serv...
10 tahun ngapain aja? investor menjauhi negeri ini yang dikutuk birokratnya doyan mempersulit apapun, sampai rakyat sendiri dipersulit. studi banding dulu ke argentina, jadi negara libertarian, biar kita bisa maju.
ini problem yang sebetulnya mudah diselesaikan, asal... waras. jangan mulai sesuatu yang nggak bisa diselesaikan. jangan mulai perang kalau nggak siap kalah. itu sudah.
apa diberi antibiotik profilaksis & obat anti radang setelah tindakan? bagusnya memang berobat ke fasilitas kesehatan yang selalu buka 24/7 jadi ketika ada masalah bisa datang kapan aja & penanganannya berkelanjutan.
nggak bisa anya geraldine atau komeng aja? nggak apa2 nggak bisa kerja, tapi minimal kita semua nggak suntuk. dari pada dapat yang blangsak & buat suntuk, lebih baik ada lebihnya dengan nggak buat suntuk.