Salam kenal ya gan sebelumnya... Perkenalkan ane mantan agen asuransi dan kebetulan punya background pendidikan hukum.. Yg mau ane tanya: 1. Bukankah pre existing condition kaitannya adalah dgn klaim pengobatan/perawatan? Karena kalau klaim pengobatan utk PEC ditolak ane ngerti. Tapi kalo meninggal