kontrak akan selalu per tahun secara umum, kecuali kedua pihak sepakat mau >1 tahun. saya malah baru tau ada kontrak per 6 bulan. di bawah saya ada departemen HR, jadi saya tau berapa durasi kontrak pegawai.
nggak masalah, itu semua tergantung kesepakatan. saya sekarang kerja sudah 5 tahun statusnya kontrak yang tiap tahun diperbaharui. kalau mau jadi karyawan tetap THP turun karena ada komponen gaji yang harus dialokasikan ke cadangan pesangon dll yang menurut saya nggak penting. biasanya kalau status
nggak peduli dukung siapa pas pilpres, kalau serikat buruh pasti tolak RUU ciptaker karena peran serikat buruh nggak lagi dianggap sentral di RUU itu. cuma mereka pintar, bawa2 nasib buruh tanpa pikir para pengangguran yang ingin jadi buruh. saya sih yakin ini permintaan dari perhimpunan pengusah...