- Beranda
- Komunitas
- Regional
- Cirebon
[Coc Reg. Cirebon] Tak Bermasker, 12 Ribu Lebih Warga Cirebon Kena Sanksi


TS
kbh.official
[Coc Reg. Cirebon] Tak Bermasker, 12 Ribu Lebih Warga Cirebon Kena Sanksi
Sudirman Wamad - detikNews
Minggu, 20 Sep 2020 18:00 WIB
![[Coc Reg. Cirebon] Tak Bermasker, 12 Ribu Lebih Warga Cirebon Kena Sanksi](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/09/20/razia-masker-di-cirebon_169.jpeg?w=700&q=90)
Minggu, 20 Sep 2020 18:00 WIB
![[Coc Reg. Cirebon] Tak Bermasker, 12 Ribu Lebih Warga Cirebon Kena Sanksi](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2020/09/20/razia-masker-di-cirebon_169.jpeg?w=700&q=90)
Foto: Sudirman Wamad
Cirebon- Sebanyak 12.644 orang terjaring operasi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan selama sepekan. Dari ribuan pelanggar tak bermasker itu, 75 orang dikenakan sanksi denda Rp 100 ribu.
Operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Cirebon, Satpol PP Kabupaten dan melibatkan PN Cirebon. Para pelanggar tak bermasker dikenakan sanksi berupa teguran, sosial hingga denda sesuai aturan. Operasi yustisi telah digelar sejak 14 September lalu.
"Hasil operasi yustisi dari tanggal 14 hingga hari ini (20/9) atau sepekan, sebanyak 12.644 orang yang terjaring. Rata-rata mereka tidak memakai masker, tapi membawa masker," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi kepada detikcom di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu (20/9/2020).
Lebih lanjut, Syahduddi menyebutkan dari 12.644 pelanggar, 11.957 di antaranya diberikan sanksi teguran lisan. Sedangkan, 34 pelanggar mendapat teguran tertulis. Kemudian, sebanyak 578 pelanggar dikenakan sanksi sosial.
"Sanksi denda Rp 100 ribu diberikan kepada 75 pelanggar. Totalnya sekitar Rp 1.940.000. Uang ini disetorkan untuk kas daerah," kata Syahduddi.
Syahduddi menerangkan operasi yustisi dilakukan selama 14 hari. Ia menerapkan dua pola, yakni stasioner dan satu mobile. "Jadi, setiap harinya ada 57 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon hingga polsek jajaran. Hasilnya juga kami laporkan setiap hari untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon," katanya.
Syahduddi berharap kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
(ern/ern)
From:
detik.com
0
294
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan