Kaskus

Entertainment

politik543Avatar border
TS
politik543
Butuh Partai Politik Yang Mau Memperjuangkan Ini
Pemilihan Legislative di Indo Mungkin Akan Lebih Penting Dari Pada Pemilihan Presiden. Ahok yang executive tidak bisa apa apa kalau dia dipenjara.

Saya dan saya kira majoritas orang libertarian kapitalis sekuler ingin partai yang

1. Mau merombak Pasal fenistaan agama KUHP 156. Supaya orang seperti Ahok dan Meliana tidak dipenjara. 85% penghuni kaskus berpendapat Ahok betul kok https://www.kaskus.co.id/thread/593c...sih/?order=asc . Kalau mau konsisten 85% penduduk Indonesia seharusnya diadili pasal ini. Tetapi ya tidak mungkin. Kita negara demokrasi. Hukum seharusnya mengikuti kemauan yang 85% itu. Hak Ahok untuk menyuarakan opininya adalah kepentingan rakyat untuk mendengar opini yang berbeda? Nggak setuju ya tidak usah percaya. Sedangkan orang bolak balik menghina orang cina, pengikut ahmadiyah, dan banyak orang lain tidak apa apa. https://www.kaskus.co.id/thread/5912...more_like_this
2. Mau merombak undang undang narkotika. Sekarang ini Andi Arief bebas. Tetapi ada banyak kasus pengguna yang masuk penjara meskipun barang bukti sedikit sekali atau tidak ada. Tidak konsistent. Pasal karet terlalu banyak hak prerogrative polisi. Akhirnya jadi ladang korupsi. Polisi rajin menangkapi pengguna dan meminta duit dari pengguna. Penjara kita penuh pengguna narkoba yang kena pasal 112, pasal yang seharusnya buat pengedar. Padahal MA mengatakan kalau pengguna seharusnya kena pasal 127. Ini contoh kejanggalan undang undang narkotik di negara kita. Pasal karet dan tumpang tindih memungkinkan polisi nego dengan pengguna. Hasilnya orang dipenjara atau tidak tergantung mereka nyogok berapa. https://www.kaskus.co.id/thread/5c82...ang-narkotika/ Reform.
3. Merombak undang undang anti penipuan di indo dan undang undang ITE. Ada banyak technique penipuan yang tidak dianggap penipuan oleh hukum. Banyak kontrak berbelit belit. Biaya tidak ditulis jelas. Tetapi banyak korban takut berbicara karena undang undang ITE. Boro boro menghukum penipu dan mencabut ijin, pemerintah malah melegitimasi perusahaan dan melindungi reputasi penipu dengan undang undang anti pencemaran nama baik. Kalau diluar negeri ini sudah dianggap penipuan atau paling tidak bisa didiskusikan. Di Indo tidak.
Contoh yang amat "mungkin" https://www.kaskus.co.id/post/5c877d...cb95141c6b0f1c
4. Rombak undang undang ITE supaya lebih mirip Amerika. Kalau perlu beri kewenangan bagi pemerintah daerah untuk mengatur ini.
Di Amerika, kebenaran atau "substantial truth" itu pembelaan terhadap tuduhan pencemaran nama baik. Di Indo tidak. Standardnya yang mencemarkan nama baik yang harus membuktikan tuduhannya benar. Dan ada ancaman penjara. Akhirnya ya seperti anda lihat sendiri. Di Indo perusahaan asuransi menjual produk dengan harga 100 kali lipat harga wajar. Biaya bisa tidak diberitahukan ke customer. Korban yang menjerit bisa kena pasal pencemaran nama baik.
5. Menguatkan Otonomi daerah. Ya sudah. Kita sadar kalau kita punya kepentingan yang berbeda dengan saudara saudara sebangsa. Buat apa ribut Anies lebih bagus atau Ahok lebih bagus bertahun tahun? Saya mau setiap daerah punya otonomy biar tiap orang tinggal di tempat yang mereka sukai. Saya ingin daerah daerah punya hak untuk tidak mengijinkan orang yang tidak "cocok" untuk masuk. Seperti negara federasi lah.

PSI anti perda syariah. Saya bukannya tidak setuju. Tetapi apa tidak lebih baik orang yang memang ingin syariah tinggal jauh dari saya? Sono mereka bikin perda syariah. Lalu ya kita atur kalau bankrut satu daerah jangan bikin susah yang lain. Kalau korupsi jadi tinggi atau kena azab karena pilih tapir ya ditanggung masing masing.

Saya akan pindah ke propinsi yang bikin perda kapitalis sekuler. Ibaratnya bioskop. Ya tidak bisa setiap penonton filmnya lain sendiri. Tetapi setiap penonton yang tidak suka satu film tinggal pindah ke theather lain atau ke bioskop lain.

Saya tidak keberatan perda syariah di Aceh. Saya keberatan orang pro syariah ke Bali lalu ngotot di Bali syariah juga. Demikian juga saya amat memahami kalo orang sekuler seperti saya berdagang ke Aceh lalu ngotot Aceh harus liberal juga konyol.

6. Mengijinkan penjualan alcohol di mini market. Di warung saja bisa beli kok di mini market tidak boleh.

Ada tidak partai yang berjanji melakukan itu? Saya tau PSI pernah bilang sesuatu tentang pasal 156. PDIP pernah membela Ahok juga tetapi belum explicit bilang ingin merombak pasal 156. Yang lain belum pernah.



Diubah oleh politik543 12-03-2019 19:23
0
299
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan