- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Stop tanpa busana depan kamera !


TS
kangjati
Stop tanpa busana depan kamera !

Beberapa waktu yang lalu viral foto topless Pamella Safitri Duo Srigala yang mengegerkan publik.
Bahkan di Twitter sampe ada yang menyambungkan foto tersebut dengan tagar #JumatBerkah


Yak itu semua kejadian karena Pamella nyimpen foto topless tersebut dalem hp nya dan katanya disebar sama mantannya dengan cara hack atau apalah gitu~
Nah, ini makanya ane mo kasih tau bahayanya kalo ente (terutama wanita) nyimpen foto tanpa busana di hp



Quote:

Awalnya untuk konsumsi pribadi atau bahkan memenuhi permintaan pasangan. Ketahuilah ada risiko berat yang menanti saat tanpa busana di depan kamera.
Selain menanggung beban psikis akibat malu hingga dihujat publik andai foto tersebar, salah-salah Anda bisa ikut diganjar hukuman penjara, atau terpaksa hidup terancam andai memilih diam.
Oleh sebab itu, menyetop atau lebih baik lagi jangan mulai jauh lebih bijak.
Bagaimanapun, setiap orang punya motivasi berbeda saat menanggalkan pakaian di depan kamera.
Sebagian kecil orang yang begitu percaya diri semisal selebritas dan model, umumnya menganggap pose tanpa busana itu artistik. Sementara kebanyakan orang sering kali menyimpan foto telanjang karena alasan pribadi, baik itu iseng atau sebagai kenang-kenangan.
Di luar itu, banyak juga yang memenuhi permintaan pasangan untuk aktivitas seksual. Ada yang menganggap ini sebagai tolak ukur besarnya rasa sayang.
Menurut psikolog [url=https://kumparan.com/@millennial/psikolog-bertukar-foto-tanpa busana-merupakan-bentuk-penasaran-remaja-27431110790548954?ref=bcjuga]Vera Itabiliana Hadiwidjojo[/url], hal serupa lebih banyak terjadi pada remaja. Mereka didorong rasa penasaran dan keinginan mencoba hal-hal berbau seksual yang besar, akibat perubahan faktor hormonal.
Terlebih lagi, lanjut Vera, perkembangan otak remaja dalam menentukan baik buruk suatu keputusan belum sempurna sampai menginjak usia 20-an.
Terlepas dari itu, apapun motivasinya, mereka yang pernah telanjang di depan kamera berisiko lebih besar mengalami kekerasan berbasis siber.
Kekerasan berbasis siber adalah bagian dari kejahatan siber(cybercrime) yang merujuk pada tindak kriminal di dunia maya dengan memanfaatkan teknologi internet.
Kekerasan berbasis siber identik dengan serangan terhadap perempuan secara seksual. Artinya, tak terbatas pada perempuan, kekerasan siber juga melibatkan minoritas seksual gay ataupun waria. Kendati demikian, perempuan tetap paling sering menjadi korban,
Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2018 oleh Komnas Perempuan, terdapat 65 kasus kekerasan berbasis siber yang menimpa perempuan pada tahun 2017 dan dilakukan oleh orang terdekat seperti pacar, mantan pacar bahkan suami korban.
Ada setidaknya delapan jenis kekerasan berbasis siber yang sering kali berhubungan dengan tubuh perempuan sebagai objek pornografi.
Yakni cyber grooming (pendekatan untuk memperdaya), cyber harrasment (pengiriman teks untuk menyakiti, menakuti, mengancam atau mengganggu), hacking (peretasan), konten ilegal, pelanggaran privasi, distribusi berbahaya (ancaman distribusi foto atau video pribadi), online defamation (penghinaan atau pencemaran nama baik), dan rekrutmen secara daring.
Menurut Catahu, meski jumlah kasus tertinggi adalah rekrutmen daring, kejahatan siber yang paling sering dilaporkan justru penyebaran foto atau video pribadi di media sosial atau situs web pornografi. Ini diklasifikasikan dalam konten ilegal dan distribusi berbahaya.
Kata Wakil Ketua dan Komisioner Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, itu karena pelaporan dan penanganannya masih kurang.
"Dampak dari kejahatan siber ini dapat menjatuhkan hidup perempuan, menjadi korban berulang kali, dan dapat terjadi seumur hidup," ujarnya.
“Ini (menyebarkan foto) adalah salah satu kekerasan terhadap perempuan dengan cara mengancam (intimidasi) dengan sesuatu yang sebenarnya sangat tidak bisa dia tolak dan itu akan menjadi ruang untuk melakukan kekerasan terus menerus,” tambah Budi Wahyuni, Wakil Ketua Komnas Perempuan.
Biro Investigasi Federal AS (FBI) menjelaskan bahwa fenomena kejahatan siber lewat pemerasan atau eksploitasi daring yang berulang dikenal dengan istilah sexual corruption atau sextortion.
Dalam laporan tahun 2016 yang ditulis Benjamin Wittes, disebutkan bahwa korban sextortion sebagian besar adalah remaja di bawah umur 18 tahun (71 persen) dan 26 persen orang dewasa.
Pelaku biasanya menipu dan mendapat foto atau video mesum korban melalui dua cara, peretasan komputer (43 persen) dan manipulasi sosial media (91 persen).
Selain itu, pelaku umumnya sudah mengetahui identitas korban, bahkan tak jarang menjalin hubungan spesial--seringnya via aplikasi kencan daring.
Riska Carolina, MH, ahli hukum persekusi di Indonesia dari Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) mengatakan penyalahgunaan aplikasi kencan untuk pemerasan seksual merupakan satu dari sebelas bentuk kekerasan berbasis siber yang disebut Honey Trapping.
Pelaku honey trapping melakukan sextortion dengan menjebak dan mengancam menyebarluaskan konten telanjang korban ke media sosial, jika menolak membayarkan uang atau melakukan hal-hal seksual yang diminta pelaku.
Honey trapping juga mencakup kebohongan lain yang disebut catfishing, di mana pelaku berpura-pura menjadi orang lain dengan mencuri identitas seseorang atau membuat akun palsu dengan informasi identitas yang seolah akrab dengan korban.
Di Indonesia, penyebar konten asusila dianggap melanggar pasal 45 ayat 1 revisi UU ITE No 19 tahun 2016. Sementara perilaku sextortion diatur UU ITE dalam pasal 45 ayat 4 tentang pemerasan dan/atau pengancaman. Keduanya sama-sama didenda maksimal Rp1 miliar dan paling lama 6 tahun penjara.
Sayangnya, UU pornografi bisa berbalik memberatkan perempuan jika sejak awal korban tidak mewanti-wanti agar foto jangan disebar.
Selain itu, tidak ada penanganan hukum yang berpihak kepada korban untuk kasus-kasus kejahatan seksual siber. Apalagi, konten berbau seksual dianggap tabu dalam budaya Indonesia sehingga banyak yang malu untuk melapor.
Nah untuk meminimalisir hal-hal kek gitu lebih baik gausah deh simpen-simpen foto tanpa busana di hp, nanti kalo lagi sial hp nya ilang atau dicuri orang kan berabe~
Mending mah idup yang lurus-lurus bae gan

Quote:


Jangan lupa rate bintang 5, tinggalin komentar dan bersedekah sedikit cendol buat ane dan ane doain agan makin ganteng dan cantik deh

SUMUR :
[url=https://beritagar.id/artikel/gaya-hidup/setop-tanpa busana-di-depan-kamera?utm_source=Kaskus%20Kangjati&utm_medium=Kaskus&utm_campaign=Gaya%20Hidup%20-%20tanpa busana%20][color=#1998ed][color=#0073b9][color=#484848][color=#1998ed][color=#0073b9]Beritagar.id[/color][/color][/color][/color][/color][/url]
[url=https://beritagar.id/artikel/gaya-hidup/setop-tanpa busana-di-depan-kamera?utm_source=Kaskus%20Kangjati&utm_medium=Kaskus&utm_campaign=Gaya%20Hidup%20-%20tanpa busana%20][/url]
Jangan lupa kunjungi thread ane yang lain gan



Quote:
Vaksin perdana untuk serangga
Mengatasi ketombe menurut pakar biologi
Bumi diprediksi akan dikuasai makhluk ini, bukan oleh alien ataupun robot.
Risiko kesehatan bagi si kurus
4 Cara hadapi ibu mertua yang nyebelin
''Pikachu'' ditemukan di Australia
Kenapa janin menendang dalam kandungan
Keuntungan punya bos kejam
Anjing tak lebih spesial dari hewan lain
Apa sih yang kudu ente lakukan pas mantan menghubungi kembali?
Mengatasi ketombe menurut pakar biologi
Bumi diprediksi akan dikuasai makhluk ini, bukan oleh alien ataupun robot.
Risiko kesehatan bagi si kurus
4 Cara hadapi ibu mertua yang nyebelin
''Pikachu'' ditemukan di Australia
Kenapa janin menendang dalam kandungan
Keuntungan punya bos kejam
Anjing tak lebih spesial dari hewan lain
Apa sih yang kudu ente lakukan pas mantan menghubungi kembali?

5
20K
Kutip
130
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan