- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tentang Tuslah Angkutan Lebaran


TS
khoemen
Tentang Tuslah Angkutan Lebaran
Assalamua'laikum, Agan-agan 
Tentang Tuslah Angkutan Lebaran


Salah satu kata yang akrab dan selalu muncul setiap perayaan hari raya seperti Lebaran Idul Fitri dan musim liburan sekolah adalah 'Tuslah Angkutan Umum'. Saya penasaran, Apa arti Tuslah?
Secara umum, tuslah berarti Kenaikan tarif. Kata Tuslah adalah kata serapan dari bahasa Belanda “toeslag” yang maknanya adalah pembayaran tambahan. Tuslah dalam Bahasa Inggris disebut : extra allowance; wage supplement; excess fare; extra charge on tickets. (sengaja gan pake bhs inggris biar kita pinter bhs inggris
)
Tuslah berkaitan dengan naiknya tarif angkutan umum baik darat, laut, dan udara karena ada lonjakan penumpang. Biasanya perusahaan armada angkutan melakukan ini ketika menjelang hari raya (H-7) dan H+7 maupun hari-hari besar lain. Tuslah biasanya diatur oleh Dinas perhubungan mengenai jumlah persentase kenaikannya.

Agan kripikrenyah udah pernah jelasin mengenai tarif atas dan tarif bawah
Perbedaan tarif atas dan tarif bawah pada bus
Dalam ilmu ekonomi disebutkan adanya hukum supply-demand', ketika supply - ketersediaan barang dan jasa - terbatas jumlahnya tetapi demand - permintaan konsumen akan barang dan jasa - meningkat maka harga cenderung akan naik mengikuti pasar. Mungkin ini yang terjadi pada sektor usaha angkutan umum menjelang kebutuhan masyarakat terhadap jasa angkutan meningkat maka diberlakukan kenaikan tarif angkutan umum.
Secara resmi, pemerintah melalui instansi terkait tidak memberlakukan tuslah untuk tarif angkutan umum.
Kemenhub Tak Akan Menerapkan Tarif Tuslah
Tetapi, sayangnya terkadang hal ini berbeda dengan praktek di lapangan. Artinya bahwa aturan pemerintah tersebut tidak dipatuhi oleh penyedia layanan jasa angkutan umum. Diberlakukan atau tidak diberlakukan tuslah, hukum pasarlah yang berkuasa sehingga tarif angkutan tetap saja naik bahkan mencapai lebih dari 50%. Dengan jelas, terlihatlah bahwa pemerintah kalah kuasa dibanding hukum supply-demand itu.
Menyambut lebaran 2013 ini, Dinas Perhubungan sudah menjelaskan tidak ada kenaikan tuslah transportasi di hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriyah. Tetapi lain hal dari Pihak Organda
Organda: Tarif angkutan mudik naik maksimal 20%
Berikut Daftar Harga Tuslah PO Sumber Alam yg baru ane dapet :

Didapat dari berbagai sumber :
1
2
3
4
5
Silahkan kalo agan-agan mau nambahin harga tuslah dari PO-PO yang lain
jd bisa memperkirakan budget buat mudik 

Spoiler for mudah-mudahan ga repost:

Tentang Tuslah Angkutan Lebaran


Quote:
Salah satu kata yang akrab dan selalu muncul setiap perayaan hari raya seperti Lebaran Idul Fitri dan musim liburan sekolah adalah 'Tuslah Angkutan Umum'. Saya penasaran, Apa arti Tuslah?
Secara umum, tuslah berarti Kenaikan tarif. Kata Tuslah adalah kata serapan dari bahasa Belanda “toeslag” yang maknanya adalah pembayaran tambahan. Tuslah dalam Bahasa Inggris disebut : extra allowance; wage supplement; excess fare; extra charge on tickets. (sengaja gan pake bhs inggris biar kita pinter bhs inggris

Tuslah berkaitan dengan naiknya tarif angkutan umum baik darat, laut, dan udara karena ada lonjakan penumpang. Biasanya perusahaan armada angkutan melakukan ini ketika menjelang hari raya (H-7) dan H+7 maupun hari-hari besar lain. Tuslah biasanya diatur oleh Dinas perhubungan mengenai jumlah persentase kenaikannya.

Agan kripikrenyah udah pernah jelasin mengenai tarif atas dan tarif bawah
Perbedaan tarif atas dan tarif bawah pada bus
Dalam ilmu ekonomi disebutkan adanya hukum supply-demand', ketika supply - ketersediaan barang dan jasa - terbatas jumlahnya tetapi demand - permintaan konsumen akan barang dan jasa - meningkat maka harga cenderung akan naik mengikuti pasar. Mungkin ini yang terjadi pada sektor usaha angkutan umum menjelang kebutuhan masyarakat terhadap jasa angkutan meningkat maka diberlakukan kenaikan tarif angkutan umum.
Secara resmi, pemerintah melalui instansi terkait tidak memberlakukan tuslah untuk tarif angkutan umum.
Kemenhub Tak Akan Menerapkan Tarif Tuslah
Tetapi, sayangnya terkadang hal ini berbeda dengan praktek di lapangan. Artinya bahwa aturan pemerintah tersebut tidak dipatuhi oleh penyedia layanan jasa angkutan umum. Diberlakukan atau tidak diberlakukan tuslah, hukum pasarlah yang berkuasa sehingga tarif angkutan tetap saja naik bahkan mencapai lebih dari 50%. Dengan jelas, terlihatlah bahwa pemerintah kalah kuasa dibanding hukum supply-demand itu.
Menyambut lebaran 2013 ini, Dinas Perhubungan sudah menjelaskan tidak ada kenaikan tuslah transportasi di hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1434 Hijriyah. Tetapi lain hal dari Pihak Organda
Organda: Tarif angkutan mudik naik maksimal 20%
Berikut Daftar Harga Tuslah PO Sumber Alam yg baru ane dapet :

Didapat dari berbagai sumber :
1
2
3
4
5
Silahkan kalo agan-agan mau nambahin harga tuslah dari PO-PO yang lain


Diubah oleh khoemen 01-08-2013 10:25
0
29.8K
Kutip
7
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan