-=|Maga|Thread|=-
Welcome to My Thread
Quote:
Jakarta- Komisi III DPR akan mengunjungi 4 negara Eropa untuk studi banding hukum pidana dan hukum acara pidana. DPR berdalih studi banding ini harus dan sangat relevan. Benarkah?
Berikut wawancara detikcom dengan anggota Komisi III DPR, Achmad Dimyati usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (23/3/2013).
Urgensitas kunjungan kerja ke Eropa apa?
Sangat urgen karena KUHAP/KUHP ini zaman Napoleon, produk zaman Belanda. Kalau di Belanda perubahan KUHP/KUHAP itu setiap tahun. Maka yang jadi studi komparatif seperti Rusia, Prancis, Inggris, dan Belanda.
Kita mau lihat, bagaimana polisi beracara, sistem peradilan di Indonesia seperti apa? Termasuk penyadapan sihir, gratifikasi dan banyak delik lainnya dan bagaimana perlindungan saksi korban tersangka terdakwa. Nah itu yang akan kita benahi.
Berapa yang berangkat?
Kurang lebih separuh dari anggota komisi yang ada. Itu juga yang ingin mendalami
Kenapa nggak undang ahlinya ke Indonesia?
Itu lebih mahal. Coba kalau kita ke kejaksaaan, kepolisian, terus ke lembaga peradilan lainnya. Berapa biaya mereka ke sini? Ini kan tidak sebesar itu, apa lagi produk untuk orang banyak.
Sekarang ini kan (kejahatan) sudah masif terstruktur dari hulu ke hilir, seperti contoh hakim Setyabudi kemarin, jaksa Urip, Djoko Susilo.
Negara mana yang mengatur sihir?
Kita lihat, Paris ada sihir. Tapi itu kan satu pasal saja, apakah bisa mulus atau tidak. Tapi saya mengapresiasi itu. Pasal ini belum dikaji secara mendalam, tapi kita melihat ada tidak kejahatan irasional tadi. Bagaimana pembuktiannya? Kalau kita lihat negara lain itu kan dengan elektromagnetik tadi.
Dampak pasal sihir?
Bisa saja dalam KUHP itu tidak disahkan, bisa. Tapi intinya saya setuju memasukkan itu, tapi tidak semua anggota DPR tidak setuju.
Coba kalau ada kriminalisasi, itu kan bisa. Tapi ada pasal ini kan tidak bisa semena-mena menuduhkan itu.
Politikus pengguna jasa santet?
Yang menggunakan ilmu gaib itu rata-rata oknum atau publik figur, pejabat, artis, pengusaha. Orang-orang yang merasa bersaing. Ada yang pelet, ada yang menginginkan perusahaan hancur, ada yang ingin sakit dan sebagainya.
Sulit untuk membuktikan delik materialnya, kalau delik formil kan ada iklan-iklan di televisi.
Demikian dari ane, bila berkenan mohon :
Quote:
[URL="http://news.detik..com/read/2013/03/23/133004/2201865/158/dimyati-pengguna-jasa-santet-itu-pengusaha-artis-oknum?"]sumber[/URL]
Yang lainnya
Quote: