joesepAvatar border
TS
joesep
lokasi pemberlakuan aturan plat nomor mobil ganjil-genap
Pagi mimin/momod , agan/wati mau nambahin aja nih berita tentang gubernur jakarta kita.. pergerakan nya yang makin gesit cetar membahana membuat kita terkagum-kagum.. maaf kalo emoticon-Blue Repost tapi tadi ane udh coba search nih penampakannya
Spoiler for penampakan:


Ini Lokasi Ganjil-Genap Ala Jokowi
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan sejumlah jalur yang akan menjadi titik pemberlakuan aturan pembatasan kendaraan. Aturan tersebut diberlakukan dengan mekanisme klasifikasi pelat nomor ganjil-genap. Lihat juga: Ganjil-Genap Ala Jokowi Bakal Diawasi CCTV

Di titik-titik yang telah ditentukan ini, kendaraan bernomor akhir genap dan ganjil boleh berjalan selang sehari di jalur yang ditentukan. "Aturan ini tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, kepada Tempo, Minggu malam, 9 Desember 2012.

Pristono memberikan bahan kajian tentang aturan tersebut. Di dalamnya terdapat rincian jalur yang ditentukan dalam program pembatasan kendaraan plat ganjil-genap ini.

Jalur-jalur tersebut antara lain:
- Koridor three in one yang telah berlaku sepanjang Blok M hingga Kota dan Jalan Gatot Soebroto, ditambah Jalan Rasuna Said.
- Sejumlah koridor timur-barat yang dilalui Transjakarta.
- Jalan Sultan Agung yang melintang dari Karet hingga Manggarai dilanjut hingga Jalan Pramuka.
- Membentang ke timur hingga Cempaka Putih, mulai Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Jenderal Suprapto serta di sebelah barat
- Jalan Kyai Tapa dan KH Hasyim Anshari yang menghubungkan Grogol dengan Harmoni

Terakhir, dua jalur bujur yang membelah Jakarta dari utara ke selatan juga terkena dampak, yaitu:

- Jalan Gunung Sahari, Kramat Raya, Salemba, Jatinegara, hingga ke Cawang.
- Jalur Cideng, Mas Mansyur. yang melintasi Tanah Abang, lanjut ke Jalan Prof Dr. Satrio dan Cassablanca hingga mentok di Kampung Melayu

Ada lima alasan penentuan lokasi-lokasi ini sebagai titik penerapan kebijakan pelat ganjil-genap. Menurut Pristono, alasan pertama adalah volume lalu lintas yang tinggi. Lalu, di sekitar wilayah ini masih banyak rute alternatif, termasuk jalan tol. Ketiga, wilayah-wilayah ini masuk kategori pusat aktivitas kota.

Pembatasan di wilayah ini juga dianggap efektif terhadap manajemen permintaan trasportasi. Terakhir, titik-titik sentral ini dibatasi aktivitas lalu lintasnya demi pemerataan pembangunan di daerah lain.

Aturan ini rencananya akan diberlakukan mulai Maret 2013. Di jalur-jalur tersebut secara bergantian, kendaraan bermotor dengan pelat ganjil-genap akan dilarang melintas pada pukul 06.00-20.00 WIB.

tapi jangan berkecil hati gan, pak gubernur kita juga ngasih beberapa solusi gan ..
nih contohnya :
Tips Lepas dari Aturan Ganjil-Genap Jokowi
Ada empat cara menyiasati aturan plat ganjil-genap yang akan diberlakukan Maret 2013 oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo supaya efektif. "Kami minta masyarakat melakukan cara ini," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Udar Pristono, Ahad malam.

Cara pertama beralih ke angkutan publik.
Dinas Perhubungan akan kerja keras selama tiga bulan mempersiapkan cara pertama ini. Persiapan dilakukan dengan menambah armada dan sterilisasi busway.



Cara kedua dan ketiga cermat memilih waktu dan jalur aktivitas.
Aturan plat genap-ganjil akan berlaku setiap Senin-Jumat pukul 06.00-20.00. Masyarakat bisa pergi lebih pagi untuk menghindari aturan tadi. "Masyarakat harus bisa memperhitungkan ini," ujarnya.

Cara terakhir dengan car pooling
Warga yang dekat secara geografis diminta membentuk komunitas, agar bisa pergi bersama untuk beraktivitas di Jakarta. "Ya tetangga satu kompleks, hari ini berangkat pakai yang genap, besok pakai yang ganjil. Bareng-bareng lah," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Jokowi Bilang Tak Bisa Pras Pres Pras Pres

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Joko Widodo merevisi kembali pernyataannya soal penerapan pembatasan mobil pribadi berdasarkan pelat nomor kendaraan. Menurutnya, kebijakan ini tengah dikaji dan belum tentu diterapkan pada Maret 2013.

"Kami masih berhitung lagi untuk ganjil-genap itu," ujarnya, saat ditemui wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin, 10 Desember 2012. Menurut dia, harus ada kajian ekonomi dan sosial sebelum kebijakan ini diterapkan. "Semuanya harus dihitung, tidak hanya pras, pres, pras, pres. Semuanya harus dijelaskan," katanya serius.

Menurut Jokowi, dia yakin kebijakan pembatasan mobil pribadi bisa menghemat bahan bakar minyak sampai jutaan liter. Tapi, dia mengakui implementasi kebijakan ini harus menghitung potensi perlawanan dan penolakan. Juga celah pelanggaran seperti penggunaan pelat nomor kendaraan palsu.

Yang jelas, kata dia, kebijakan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap ini hanya langkah transisi sebelum penerapan Electronic Road Pricing (ERP). Dengan ERP ini, kendaraan yang hendak memasuki jalan tertentu diharuskan membayar tarif tertentu. "Jadi nanti jumlah kendaraan akan terkurangi banyak," katanya.

Jokowi mengatakan, belum semua kebijakan lalu lintas di Jakarta tuntas diputuskan. Dia, misalnya, belum tahu apakah sepeda motor akan ikut dibatasi berdasarkan pelat nomor. Juga dia belum memutuskan apakah kebijakan 3 in 1 akan dihapus seiring dengan implementasi kebijakan pembatasan lain.

TRI ARTINING PUTRI

Sistem Genap-Ganjil Rawan Disalahgunakan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Pemerintah DKI Jakarta yang akan mengeluarkan kebijakan pembatasan kendaraan di jalan utama Ibu Kota mendapat tanggapan beragam dari pemilik kendaraan.

Ada di antara mereka yang mendukung, namun tak jarang pula yang menyangsikan kebijakan yang dikomandani oleh Dinas Perhubungan ini. Sistem pengaturan dengan melihat nomor pelat terakhir pada kendaraan bermotor dinilai rawan disalahgunakan oleh pemilik kendaraan.

"Selain rawan dipalsukan, mana ada petugas yang mau melototin satu per satu kendaraan yang lewat? Jadi saya pikir ini bukan tindakan yang cerdas dan perlu dikaji lagi," kata M Abrar, pemilik kendaraan yang ditemui di kawasan Monas, Senin, 10 Desember 2012. Warga yang tinggal di daerah Kedoya ini menyarankan agar pemerintah DKI Jakarta dan pemerintah pusat mulai membatasi penjualan dan pembelian kendaraan di Jakarta. Ada rencana kebijakan ini akan diawasi dengan sistem CCTV.

Kebijakan ini, menurut Abrar, dinilai lebih tepat meskipun akan mendapat penentangan dari kalangan dunia usaha dan warga itu sendiri. "Kebijakan ini ditambah lagi pembatasan dengan melihat umur kendaraaan. Misalnya kendaraan di bawah tahun 2005 dilarang masuk kota," ujar Abrar.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh pemilik sepeda motor di kawasan Arteri Pondok Indah. Hidayat, misalnya, dia akan membeli satu unit sepeda motor lagi jika Pemprov DKI Jakarta ngotot memberlakukan aturan pembatasan kendaraan dengan cara genap-ganjil nomor polisi terakhir. "Saya sangat mendukung, tetapi saya juga punya cara sendiri. Karena motor saya ujungnya 5, saya akan mencari nomor polisi yang ujungnya 2 atau 8," katanya dengan serius.

Namun, jika aturan itu tetap diberlakukan, sebagai warga, Hidayat akan mematuhinya dengan akal-akalan. Dia mempunyai solusi agar kemacetan di Jakarta tidak semakin parah. "Aturan apa pun yang diterapkan harus benar-benar dijalankan. Jangan seperti 3 in 1 yang nyata-nyata menimbulkan persoalan lain dengan menjamurnya joki."

PARLIZA HENDRAWAN

Ini Alternatif Selain Pembatasan Genap-Ganjil

TEMPO.CO, Jakarta - Ternyata jajaran Pemerintah DKI Jakarta tidak bulat bersepakat soal rencana penerapan aturan pembatasan berdasarkan nomor kendaraan genap-ganjil di jalanan Ibu Kota.

Seorang pejabat di Pemerintah DKI Jakarta yang keberatan dengan rencana penerapan aturan ganjil-genap adalah Deputi Gubernur DKI Jakarta bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, Sutanto Soehodo. Menurut dia, pembatasan semacam ini tidak akan efektif mengatasi kemacetan.

Sutanto beralasan, dalam penerapannya bukan berarti pengguna kendaraan dengan nomor polisi ganjil atau genap tidak menggunakan kendaraannya. "Bisa jadi mereka memilih alternatif jalan lain untuk menuju tempat tujuan," ujarnya.

Kendaraan dengan nomor ganjil atau genap itu hanya tidak boleh melewati koridor jalan yang telah ditentukan. Rencananya, pembatasan kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap ini akan diterapkan di jalan protokol atau jalur 3 in 1, dan jalan lingkar luar Jakarta.

Bagi Sutanto, dengan adanya celah bagi pengendara untuk tetap menggunakan kendaraan, asalkan tidak melewati jalur yang ditentukan, artinya hanya memindahkan titik kemacetan. "Kalau di luar jalur itu, bisa menjadi lebih macet," ujar Sutanto.

Oleh karenanya, dia menyarankan supaya pemerintah DKI Jakarta mempertahankan aturan yang sudah ada, yakni 3 in 1 dengan memperluas cakupan. "Pilih mana, 3 in 1 cakupannya diluasin atau terapkan genap-ganjil?" kata dia.

Beberapa waktu lalu, ada pula usulan untuk membatasi kendaraan berdasarkan warna cat kendaraannya. Misalnya hari ini di jalanan Jakarta hanya boleh berseliweran kendaraan dengan cat berwarna terang, seperti merah, kuning, krem, putih, silver. Besok gelap, misalnya hitam, abu-abu, dan merah marun. Begitu seterusnya silih berganti.

Nah, Anda setuju yang mana?

SUTJI DECILYA

Jakarta dengan Sistem ganjil genap di perkirakan mulai januari 2013
Plat Ganjil hanya untuk senin, rabu, dan jumat
Plat Genap hanya untuk selasa,kamis, dan sabtu
Mulai jam 6.00WIB - 18.00WIB

nah, kalo ada pendapat lain agan bisa share dimari gan..
sapa tau masukan agan2 bisa sampe ke pak gubernur..

yang berkenan boleh kasih emoticon-Blue Guy Cendol (L) dan emoticon-Rate 5 Star

Spoiler for Mampir Gan ke Thread ane:


Spoiler for nih sumbernya gan:



emoticon-I Love Indonesia (S) emoticon-I Love Kaskus (S) emoticon-I Love Indonesia (S)
Diubah oleh joesep 15-12-2012 07:17
0
15.4K
103
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan