- Beranda
- Komunitas
- News
- Civitas Academica
[LOUNGE] ♥♥♥►◄ Guru dan Calon Guru ► Semua Pendidik, Mendidik, dan Pendidikan ◄♥♥♥ - Part 3
TS
edukaskus
[LOUNGE] ♥♥♥►◄ Guru dan Calon Guru ► Semua Pendidik, Mendidik, dan Pendidikan ◄♥♥♥ - Part 3
Quote:
WELCOME TO THE LOUNGE OF EDUCATORS
Spoiler for logo/simbol EDUKATOR:
Quote:
beberapa yang dapat digunakan untuk ikon/avatar/profile :
Spoiler for simbol pelita (the lantern):
Quote:
mengambil sepenggal bait dr Hymne Guru
"... engkau bagai pelita dalam kegelapan"
Spoiler for elemen pembentuk simbol:
Quote:
Quote:
spirit Ki Hajar Dewantara :
- Educate The Hand, The Head & The Heart
- Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani
- Mendidik itu MULIA
- Educate The Hand, The Head & The Heart
- Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani
- Mendidik itu MULIA
Quote:
Quote:
"I know I cannot teach anyone anything.
I can only provide the environment in which he/she can learn"
Carl Rogers (1969)
"Education is not the filling of a pail, but the lighting of a fire"
(William Buttter Yeats)
I can only provide the environment in which he/she can learn"
Carl Rogers (1969)
"Education is not the filling of a pail, but the lighting of a fire"
(William Buttter Yeats)
Menjadi guru bukanlah sekadar profesi, tapi juga sebuah pengabadian dalam membangun peradaban. Siapa saja bisa menjadi guru; saya, kamu, kita semua; karena guru tidak terkungkung oleh sebuah SK atau pun kelas mengajar......dan di sini kita adalah:
⚘ EDUKATOR⚘
Kaskuser Pendidik, Mendidik dan Yang Peduli Pendidikan
~ berbagi, berdiskusi, tumbuh bersama ~
Kaskuser Pendidik, Mendidik dan Yang Peduli Pendidikan
~ berbagi, berdiskusi, tumbuh bersama ~
Quote:
Quote:
NATIONAL GATHERING EDUKATOR #6
SEMARANG, 31 DES 2015 - 1 JAN 2016
SEMARANG, 31 DES 2015 - 1 JAN 2016
Quote:
Gathering Edukator #6
silakan kunjungi thread invitation untuk info dan pendaftaran
silakan kunjungi thread invitation untuk info dan pendaftaran
SEE YOU @THE GATH
~ SALAM EDUKASKUS ~
PERJALANAN KAMI
Quote:
Diubah oleh edukaskus 24-12-2017 23:12
olasaja dan 10 lainnya memberi reputasi
11
188.1K
Kutip
4.5K
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
TS
edukaskus
#4
List penghuni Lounge Edukator (lanjutan)
Spoiler for Kaskus Educators:
Quote:
- 104. need.ntk
105. pria.pria
106, oninita4156
107. ekarahmadhani
108. cintaungaran
109. herlan020388
110. pamira2012
111. ubaidillahfajar
112. martewe
113. th03mb
114. ucciucrid
115. 080108
116. makas
117. aguzdin
118. nuge
119. aqsa12
120. ariperwira
121. wndorama
122. fahry13
123.chiwi
124. wyvem.
125. ik1kka
126. zuanie
127.astuti
128. andrearsya
129. luthfox
130. mangkoeboemi
131. edodoedogawa
132. ipuelz
133. 6425csy
134. yogisuryas
135. davis.fizzarro
136. gadogado
137. buzuzima77
138. Amboeradul
139. arruza
140. metallisedheart
141. Ryo.Miyaichii
142. annas.zago
142. littlebylittlee
143. jekii
144. JayaLaksana
145. Kak.Edy
146. sampaved
147. rizalovic.modo
148. unrealx
149. sknizar18...
150. 6056
151. bayusugharajR
152. rizka52
153. saroelandro
154. lukmanfauzy
155. Chayracute
156. yudhi91
157. vdauzzv
158. harimau.betina
159. blinkKID
160. guseda
161. siaptempurrr
162. Nhecha
163. dblank_er
164. Tape123, Tape212
165. Hud0q
166. unregistered000
167. nana.indy
168. averroes90
169. Chucky_69
170. lilasan
171. unyuu.banget
172. kumotta
173. hendsfree
174. Blankon.djawa
175. pedro96tomcat
176. om.bolang
177. kampoeng.kalep
178. ravaelku
179. .Si.Fuck.
180. Rendykkuya
181. wongkecenk
182 fafakon
ஜ NICE INFO AND IMPORTANTஜ
Quote:
Aturan Tentang Kependidikan Nasional
Spoiler for :
Quote:
Metoda, Strategi, dan Teknik Mengajar
Spoiler for :
kalo agan/sista punya metoda, strategi, atau teknik mengajar yang unik, menarik, dan efektif diterapkan...silahkan bikin post kan artikelnya [nanti akan kami link-kan dimari]
Quote:
Kabar tentang Sertifikasi, PPG, Akta IV, dan sejenisnya
Spoiler for :
Pendidikan Profesi Guru Tak Jelas
JAKARTA, KOMPAS.comSelasa, 22 Februari 2011
Pendidikan profesi guru dalam jabatan pertengahan 2011 ini terancam terkatung-katung. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah masih menunggu kejelasan pelaksanaan hingga pendanaan.
Wakil Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Indonesia, Bedjo Sujanto, mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan penanggung biaya pendidikan profesi guru (PPG) itu.
"Jika guru yang harus bayar, kasihan. Nanti hanya guru mampu yang ikut. Tidak adil," kata Bedjo yang juga Rektor Universitas Negeri Jakarta, Senin (21/2/2011).
Hal sama diungkapkan Rektor IKIP PGRI Semarang, Muhdi.
"Banyak yang belum jelas, apakah guru mendaftar langsung ke LPTK atau dinas pendidikan. Juga soal biaya. Kami tunggu kepastian pemerintah, baru menjaring peserta PPG," kata dia.
Pendidikan profesi guru yang dimaksud hanya bisa diikuti guru-guru dalam jabatan yang masuk database Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Untuk guru SD memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1, PPG enam bulan. Adapun guru SMP/SMA sederajat atau guru bidang studi butuh satu tahun.
Penyelenggaraan PPG untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang harus tuntas tahun 2015. November tahun lalu, tercatat 800.000 dari 2,6 juta guru yang disertifikasi lewat penilaian berkas (portofolio).
Pelaksanaan sertifikasi lewat penilaian portofolio, juga pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sekitar sembilan hari dibiayai penuh pemerintah. Untuk PPG guru dalam jabatan, justru guru yang harus membiayai sendiri. (ELN)
JAKARTA, KOMPAS.comSelasa, 22 Februari 2011
Pendidikan profesi guru dalam jabatan pertengahan 2011 ini terancam terkatung-katung. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) yang ditunjuk pemerintah masih menunggu kejelasan pelaksanaan hingga pendanaan.
Wakil Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Indonesia, Bedjo Sujanto, mengatakan, hingga kini belum ada kejelasan penanggung biaya pendidikan profesi guru (PPG) itu.
"Jika guru yang harus bayar, kasihan. Nanti hanya guru mampu yang ikut. Tidak adil," kata Bedjo yang juga Rektor Universitas Negeri Jakarta, Senin (21/2/2011).
Hal sama diungkapkan Rektor IKIP PGRI Semarang, Muhdi.
"Banyak yang belum jelas, apakah guru mendaftar langsung ke LPTK atau dinas pendidikan. Juga soal biaya. Kami tunggu kepastian pemerintah, baru menjaring peserta PPG," kata dia.
Pendidikan profesi guru yang dimaksud hanya bisa diikuti guru-guru dalam jabatan yang masuk database Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Untuk guru SD memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1, PPG enam bulan. Adapun guru SMP/SMA sederajat atau guru bidang studi butuh satu tahun.
Penyelenggaraan PPG untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang harus tuntas tahun 2015. November tahun lalu, tercatat 800.000 dari 2,6 juta guru yang disertifikasi lewat penilaian berkas (portofolio).
Pelaksanaan sertifikasi lewat penilaian portofolio, juga pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sekitar sembilan hari dibiayai penuh pemerintah. Untuk PPG guru dalam jabatan, justru guru yang harus membiayai sendiri. (ELN)
ஜ Cara Mendaftar Program Pendidikan Profesi Guru( PPG) ஜ
Quote:
Dasar Hukum Program PPG
Spoiler for :
UU No. 20 Tahun 2003, Tentang Sisdiknas;
UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
PP No. 74 tentang Guru;
Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
Permendiknas No. 27 tahun 2008 tentang Program standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor;
Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang Program pendidikan profesi guru pra jabatan;
Permendiknas no. 9 Tahun 2010 tentang program pendidikan profesi guru dalam jabatan;
Kep mendiknas No. 9 tahun 2010 tentang program pendidikan Guru bagi guru dalam jabatan;
UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
PP No. 74 tentang Guru;
Permendiknas No. 16 tahun 2007 tentang standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
Permendiknas No. 27 tahun 2008 tentang Program standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor;
Permendiknas No. 8 Tahun 2009 tentang Program pendidikan profesi guru pra jabatan;
Permendiknas no. 9 Tahun 2010 tentang program pendidikan profesi guru dalam jabatan;
Kep mendiknas No. 9 tahun 2010 tentang program pendidikan Guru bagi guru dalam jabatan;
Kriteria Peserta Program PPG
Spoiler for :
PPG diorientasikan bagi guru yunior yang berprestasi dan mengajar pada satuan pendidikan (SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK).
Peserta diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
Seleksi peserta terdiri atas seleksi administratif dan seleksi akademik. Seleksi administratif dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten/Kota sedangkan seleksi akademik dilakukan oleh PPG penyelenggara yang ditunjuk Kemendiknas.
Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima dalam program PPG diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh PPG yang ditunjuk kemendiknas. Daftar peserta yang dinyatakan lulus beserta NPM selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas.
Peserta diusulkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
Seleksi peserta terdiri atas seleksi administratif dan seleksi akademik. Seleksi administratif dilakukan oleh dinas pendidikan Kabupaten/Kota sedangkan seleksi akademik dilakukan oleh PPG penyelenggara yang ditunjuk Kemendiknas.
Peserta yang dinyatakan lulus dan diterima dalam program PPG diberikan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) oleh PPG yang ditunjuk kemendiknas. Daftar peserta yang dinyatakan lulus beserta NPM selanjutnya dilaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiknas.
Persyaratan Peserta PPG
Spoiler for :
Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali Program Studi PGSD dan PGPAUD.
Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Guru Non PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki Surat Keputusan dari Pemda.
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda.
Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.
http://pustakasekolah.com/cara-menda...-guru-ppg.html
Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Guru Non PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki Surat Keputusan dari Pemda.
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda.
Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.
http://pustakasekolah.com/cara-menda...-guru-ppg.html
Quote:
Blog dan Web Berkaitan dengan Kependidikan
Spoiler for :
Quote:
Isu-isu Kependidikan (baik di dalam dan di luar negeri)
Spoiler for :
Quote:
Info-info Lowongan Kerja dalam Bidang Pendidikan
Spoiler for :
mari kita saling berbagi informasi tentang pekerjaan
NB: bila ada agan/aganwati yang ingin sharing ttg hal2 tersebut di atas, silahkan post atau PM TS
kami akan berusaha untuk melakukan update pada link-link tersebut.
jika ingin membuka kembali tentang kependidikan, DISINI
Diubah oleh edukaskus 24-12-2017 22:57
0
Kutip
Balas