permisi om2... id ini pertamanya hanya dikenakan banned 3 hari,tapi setelah seharian berubah menjadi permanent. Username: cristo Link ID: http://www.kaskus.co.id/profile/5153653 Reason Banned: melanggar aturan saya mau tau alasan nya apa di banned dan mengapa bisa berubah statusnya???salah saya ap
id saya elfs dengan id no 207371, dan di autobanned 93hari oleh kaskus support 06 saya sudah aktif di kaskus sejak 6taun lalu, donatur, tidak pernah melanggar apa2, kenapa tiba2 saya dibanned tanpa peringatan? alasannya multiple thread, dimana tidak ada thread saya yang double atau triple sama. s...
Beberapa hari yang lalu, akun klien kami yaitu cilokbhaaa dibanned permanen oleh officer dpk4212 dengan alasan memposting menggunakan bot. Berikut ini kami lampirkan barang bukti berupa screenshootnya: http://kkcdn-static.kaskus.co.id/images/2013/01/10/3466098_20130110055540.png Padahal sesungguhn
ok gan ok, trus gmn nih baiknyaa mnurut ente? apa harus tgl diem aja ane? dan membiarkan masalah ini smpe ilang dgn sndrinya tenggelem tnpa ada kepastian dari yg terkait? Kita tunggu saja tanggapan berikutnya dari dpk4212. Yg pasti saya minta anda agar tetap tenang dan jangan gunakan kata kasar.
tapi gmana ya gan kesel juga maen pitnah ajaa, serendah inikah officer kaskus mentang2 org tertinggi smpe org rendah kaya ane di injek2?:shutup: Kami mengerti anda kesal, kami mengerti anda marah, kami juga mengerti anda tidak terima dengan kelakuan semena-mena dpk4212. Tetapi alangkah lebih bij
disini bisa lapor ga klo gw ngejunk di yotkc tp lapor di FJB :bingungs aneh tu orang :o Tolong berikan laporan disertai barang bukti yang jelas, biar nantinya bisa kami tindak lanjuti. :shakehand2
Sabar gan, tetap kalem dan positive thinking saja. :beer: Hati boleh panas, kepala tetap harus dingin. :beer:
Hahaha... Terlalu konyol dan sangat mengada-ada apabila hanya karena signature, sampai diban permanen. :D Tetapi saya minta kepada anda, agar tetap kooperatif. Janganlah berkomentar yang menghina ataupun merendahkan orang lain. Semoga dpk4212 lekas menyadari kekhilafannya dan bersedia meringanka...
makasih gan udh bantu kasus ane, smoga bsa membantu ane dan sang tersangka mengakui kesalahan bodhnyaa :shakehand2 :beer: Sama-sama gan. Akan kami perjuangkan selalu hak-hak anda. :shakehand2 Tetapi kami juga mohon kerjasamanya, anda wajib kooperatif selama diperiksa maupun disidang. Hindarilah men
silakhan liat postingannya dulu http://www.kaskus.co.id/profile/viewallposts/2008500 pakai android tiap menit posting, pake siggy, hebat kalau bukan bot. Kau pernah coba posting pakai aplikasi Kaskus untuk Android? Di sana tidak ada recaptcha, sehingga sangat dimungkinkan sekali jeda postingan s
LBH Kaskus merupakan sebuah lembaga yang non profit di bawah KPK. Lembaga bantuan hukum Kaskus didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bantuan hukum secara gratis (cuma-cuma) kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, namun tidak mampu, buta hukum dan tertindas, arti cuma-cuma yaitu ...