buka saja di dekat IKN dengan segudang aturan, lingkungan terbatas dan tertutup. semua pelanggaran sanksi berat & maksimal
Sebaiknya lembaga negara seperti Komdigi dan Dukcapil memberikan izin baru setelahnya boleh beroperasi mengumpulkan data, karena beresiko pelanggaran hukum jika tidak ada izinnya
Partai Banteng diam saja ya?, krn Partai ini yg menjadikannya anggota dan diusung dari mulai jadi Walikota sd Presiden