KOMUNITAS
Home / FORUM / All / News / Melek Hukum /
Coba Cek Dulu, Jangan-Jangan Agan Lagi Korupsi Tapi Gak Sadar!
KASKUS
51
244
https://www.kaskus.co.id/thread/6335691d06fcbf2f96154733/coba-cek-dulu-jangan-jangan-agan-lagi-korupsi-tapi-gak-sadar

Coba Cek Dulu, Jangan-Jangan Agan Lagi Korupsi Tapi Gak Sadar!

Tiap lihat kasus korupsi, udah pasti kita kesulut emosi.emoticon-Mad (S)emoticon-Mad (S) Kebayang kan kalau uang yang dipakai korupsi dipakai dengan benar, mungkin negara kita udah punya mobil terbang kali, Gan emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)


Quote:



Banyak banget mega poyek yang berujung jadi proyek berhantu gara-gara gak bisa dilanjutin. Entah korupsinya terjadi saat deal-dealan di awal, ataupun saat pelaksanaan, semuanya sama-sama bikin geram dan kerugian! 

Di thread ini ane mau ngajak Agan Aganwati sekalian untuk ngecek dan ngaca sama diri sendiri, jangan-jangan ada bibit-bibit koruptor ada dalam diri kita lagi!emoticon-Hammer


Quote:




Quote:


Quote:


Quote:



Gimana ??? Menurut Agan Aganwati sekalian apakah ada benih-benih korupsi dalam diri??


Quote:


Justru itu gan, kalau dengan tanggung jawab kecil saja kita tidak bisa teguh pendirian untuk tidak korupsi, bagaimana jadinya kalau kita dapat tanggung jawab yang lebih besar? emoticon-Kiss (S)emoticon-Kiss (S)emoticon-Kiss (S)emoticon-Kiss (S)




Quote:



Walaupun pernah kepikiran, tapi kalau agan berhasil untuk menahan diri tidak melakukannya justru bagus! emoticon-Cendol (S)emoticon-Cendol (S) Kan bedanya kita dengan hewan adalah diberi hati dan akal pikiran untuk menahan nafsu. Tetap teguh dan jadi manusia ya, Gan! emoticon-Ngakak (S)emoticon-Kiss (S)emoticon-Kiss (S)emoticon-Kiss (S)emoticon-Kiss (S)

Quote:
profile-picture
profile-picture
profile-picture
yozza dan 2 lainnya memberi reputasi
Diubah oleh APutriR
kalo scr hukum definisi korupsi itu hrs merugikan thd keuangan negara
kalo yg dirugikan kantor swasta ya bukan korupsi namanya
selain itu kalo yg dikorupsi bkn keuangan negara (contohnya waktu) jg bukan korupsi

dlm konteks swasta, yg ditulis ts sebenarnya lebih sbg cermin ketidakprofesionalan
kalo maksa nunjuk pasal ya pasal penggelapan dlm kuhp atau perbuatan melawan hukum dlm kuhperdata (jd bkn pasal tipikor)

anyway, ketidakprofesionalan mmg merugikan perusahaan
bbrp kali ane berbisnis dgn perusahaan yg dipimpin orang asing .. kontraknya itu ada pasal kalo memberi suap atau bahkan sekedar meng-entertain bakal kena denda

contoh praktisnya begini: misal dikasih project bikin website, hasilnya sebenarnya nggak sesuai spek dan wajib diperbaiki
supaya diterima, kita kasih duit dah manajer mrk atau kita ajak karaoke, ngafe2, nonton konser.

nah, yg kyk gini itu budaya buruk yg hrs dihilangkan dr dunia profesionalisme
profile-picture
APutriR memberi reputasi
profile picture
TS APutriR
kaskus addict
Mantap penjelasannya Gan! emoticon-Cendol (S)
Aku quote di atas biar jadi referensi ya Gan!
Memuat data ...
1 - 1 dari 1 balasan
×
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved
Ikuti KASKUS di