Layani Prostitusi Online, Artis MA dan ST Ditangkap dengan Pria di Kamar
Suara
2020/11/26 11:36
Artis ST (27) dan MA (26) ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online. Dua artis ditangkap polisi diduga sedang layani seorang pria di kamar hotel mewah.
Berdasar informasi yang dihimpun ST dan MA ditangkap bersama 2 orang lainnya yang bukan artis. Mereka adalah seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
Mereka ditangkap di Hotel Sunlake di Jalan Danau Permai Raya, Sunter Jaya, Jakarta Utara.
Artis ST dan MA diduga jual diri. Mereka ditangkap bersama 1 pria dan 1 perempuan.
Sehingga polisi menangkap 4 orang dalam kasus ini.
Mereka ditangkap, Rabu (25/11/2020) malam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter," kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).
Kini mereka masih ditahan di Polsek Tanjung Priok.
"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas," ujar Paksi.
++++
Siapa ne gan?
Anda akan meninggalkan Berita dan Politik. Apakah anda yakin?
Lapor Hansip
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.