- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Santri di Cililin Bandung Barat Diduga Dianiaya Pimpinan Ponpes, Dituduh Mencuri dan


TS
felixaryo
Santri di Cililin Bandung Barat Diduga Dianiaya Pimpinan Ponpes, Dituduh Mencuri dan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Seorang santri diduga menjadi korban penganiayaan pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Santri berinisial YRH (14) itu disebut mengalami sejumlah lebam dan bengkak di area wajah maupun kepala akibat penganiayaan.
EH (25) yang merupakan kakak YRH mengatakan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan itu terungkap pada Senin (25/11/2024). Saat itu, YRH dihantar pulang oleh pimpinan Ponpes dengan alasan YRH melakukan pelanggaran aturan Ponpes.
"Jadi waktu diantar pulang itu enggak dijelaskan apa-apa. Cuma memang adik saya dituduh mencuri, tetapi kan tidak ada bukti. Tapi adik saya kondisinya sudah luka-luka," kata EH melalui sambungan telepon, Senin (2/12/2024).
Pihak keluarga yang curiga dengan sejumlah lebam dan bengkak kemudian membujuk YRH untuk menceritakan apa yang dialami di Ponpes.
"Awalnya tidak mau (cerita), kemudian setelah didesak akhirnya cerita katanya dipukul di kepala, wajah, sama hidung," jelasnya.
YRH mengaku adiknya mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Emosi YRH dinilai kerap tak terkontrol hingga sering marah-marah.
"Sekarang trauma, jadi suka marah-marah juga," tegasnya.
Tak terima dengan peristiwa tersebut, pihak keluarga akhirnya melapor ke Polsek Cililin agar kasus tersebut dapat diusut oleh pihak kepolisian.
"Keluarga sudah lapor polisi, ya kita minta ada penyelesaian," pungkasnya.
Terpisah, Kapolsek Cililin, AKP Andriani mengkonfirmasi terkait adanya dugaan penganiayaan yang menimpa santri di Cililin Bandung Barat tersebut.
"Kami sudah terima laporannya," kata Andriani saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).
Andriani menuturkan, polisi telah melakukan penyelidikan awal dan berkunjung langsung ke rumah korban. Meski sempat ada opsi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, pihak YRH akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum.
"Awalnya memang sudah dicek anggota, tapi keluarga korban bilang mau coba diselesaikan secara kekeluargaan dulu. Cuma beberapa hari lalu, datang lagi sambil berapi-api minta diselesaikan kasusnya," jelas Andriani.
Selain itu, Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi hingga melakukan visum terhadap YRH.
"Intinya kita sudah menerima laporan, sudah memeriksa saksi, memeriksa korban, dan visum juga. Selanjutnya panggil saksi lain, Insyaallah penanganan sesuai SOP," pungkasnya.
Ulama tidak ada yang tidak salah
Quote:
Quote:
Diubah oleh felixaryo 03-12-2024 07:38
0
113
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan