Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Eksekusi Rumah Dinas Bea Cukai di Palmerah Jakbar Diwarnai Pemukulan, Warga Melawan
Eksekusi Rumah Dinas Bea Cukai di Palmerah Jakbar Diwarnai Pemukulan, Warga Melawan

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Puluhan pegawai Bea Cukai  menggeruduk Komplek Bea Cukai Jalan S Parman Kav 98, Kecamatan Palmerah,  Jakarta Barat, Selasa (17/6/2024).

Mereka datang membawa beberapa mobil truk, ambulans, petugas keamanan  Bea Cukai, TNI dan Polri untuk eksekusi rumah warga.

Sekira pukul 11.20 WIB, kondisi salah satu rumah milik Riri Sohar tidak kondusif hingga terjadi aduk fisik antara warga dengan petugas Bea Cukai.

Dari pantauan lokasi, petugas Bea Cukai  yang dikerahkan ke lokasi memukul warga yang hendak mempertahankan rumah di sana.

Selain memukul, sejumlah warga di seret ke luar dan meminta agar diamankan supaya tak berusaha masuk.

Barang-barang dari dalam rumah Riri langsung dikeluarkan secara paksa oleh petugas Bea Cukai.

Riri mengatakan, rumahnya itu dibangun bukan menggunakan anggaran negara tapi urunan dari sejumlah pejabat Bea  Cukai  di masa lalu.

"Tapi yang bangun adalah pakai uang pejabat tinggal di sini. Yang paling besar (donasi) adalah bapak saya, Almarhum Sularso, barulah ada bangunan ini," tegasnya, Selasa.

Sudah 52 tahun orangtuanya hingga anak dan cucunya tinggal di sana, tapi baru tahun ini Bea Cukai ingin menguasai.

Menurutnya, warga memiliki penguasaan fisik seperti PBB atas nama pribadi, PAM dan listri atas nama warga bukan negara.

"Kemarin di PN Jakarta Barat, Bea Cukai tidak punya sertifikat. Yang memalukan lagi sampai meminjam sertifikat dari Dinas Pajak (di sebalahnya Kav 98)," tuturnya.

Ia pun mengaku, tidak mendapat ganti rugi atau rumah ganti dari Dirjen Bea  Cukai  kepada seluruh warga sekitar.

"Kok ini mau ngusir orang seperti ngusir kucing. Memang sudah ada somasi 1, 2, 3 dan ini masih sidang di PTUN," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas dan Media Bea Cukai, Sudiro melanjutkan, pihaknya sudah memegang sertifikat hak pakai di lahan tersebut.

Pihaknya, kata Sudiro, sebelum eksekusi rumah di sana sudah memanggil seluruh penghuni untuk mendapatkan kompensasi berupa rumah kontrakan selama 1 bulan.

"Upaya penertiban ini sudah kami lakukan beberapa dan tahapan. Tim hukum kami sudah sampaikan juga ke tim hukum mereka, tim kami sedang melakukan upaya sidang di PTUN," jelasnya.

Di tempat yang sama, salah satu pejabat Bea Cukai, Yanuar enggan berkomentar terkait aksi pemukulan yang dilakukan petugasnya terhadap warga.

"Nanti ke Kepala Biro Humas saja ya, jangan saya," imbuhnya. (m26)

tribunnews.com
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 17-07-2024 22:38
aku.hamil.masAvatar border
aldonisticAvatar border
beeSideAvatar border
beeSide dan 3 lainnya memberi reputasi
4
661
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan