Kaskus

News

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Pernah Ada Tempat Judi Legal di Jakarta
Pernah Ada Tempat Judi Legal di Jakarta

Jakarta -

Sejarah mencatat beberapa tempat di Jakarta menjadi pusat perjudian, termasuk saat dipimpin Gubernur Ali Sadikin. Perjudian dilegalkan, keuntungannya untuk membiayai pembangunan Jakarta.

Pemerhati sejarah Asep Kambali mengatakan kebijakan yang diambil oleh Ali Sadikin, yang memimpin Jakarta pada 1966 hingga 1977, tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah. Saat Ali Sadikin didapuk sebagai orang nomor satu di Jakarta, APBD yang dimiliki oleh Jakarta hanya sekitar Rp 66 juta rupiah.

Langkah itu diambil bukan tanpa alasan. Keputusan itu didasari banyaknya praktik perjudian dan prostitusi yang terjadi di wilayah Jakarta. Nah, lokalisasi itu untuk menjaga masyarakat umum agar tidak terpapar aktivitas judi di tempat terbuka. Selain itu, dengan adanya tempat-tempat judi legal seperti ini, pemerintah dapat menjaga retribusi kota Jakarta melalui pajak perjudian.

"Menyadari bahwa kondisi Jakarta saat itu butuh banyak pembangunan, butuh banyak perbaikan di sana-sini. Sehingga, memang terobosan yang saat itu mungkin dianggap memiliki efek yang signifikan artinya bisa diandalkan secara waktu dan secara guna," kata Asep saat dihubungi detikTravel, Selasa (9/7/2024).

"Jadi tepat waktu, tepat guna, dan artinya lebih mudah dan kondisi saat itu orang lebih banyak bermain kucing-kucingan dengan pemerintah, dengan aparat jadi lebih baik dua hal, prostitusi dan perjudian itu akhirnya di lokalisir ditempatkan di dalam satu tempat khusus yang itu kemudian dikelola secara resmi dan akhirnya menjadi sumber pemasukan yang kita sebut hari ini istilahnya mungkin pendapatan asli daerah atau PAD," Asep menambahkan.

Asep juga menyebut kebijakan yang sarat kontroversi itu terbukti menghasilkan pemasukan 'instan' bagi Jakarta. Uang pajak perjudian dan prostitusi itu dari hasil tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur Jakarta.

"Dari judi dan prostitusi itu terbukti kemudian menghasilkan pembangunan berbagai infrastruktur, misalnya Jalan Pramuka, Jalan Pemuda. Itu adalah salah satu contoh hasil dari pembangunan yang uangnya dari judi dan prostitusi itu. Jadi, memang judi dan prostitusi ini tidak bisa dipisahkan karena dua-duanya berkaitan," dia menjelaskan.

Dari berbagai informasi, Kota Jakarta tempo dulu saat dipimpin Ali Sadikin, memiliki beberapa sentra judi yang jadi mesin uang ibu kota, seperti di Pecinan Pancoran-Glodok, Gedung Sarinah lantai 13, Djakarta Theater, Copacabana dan Hailai di Ancol. Bangunan-bangunan tersebut kini sudah beralih fungsi karena setelah Ali Sadikin lengser kebijakan itu juga dihentikan.

Mulai dari Pecinan Glodok

Tempat judi yang pertama kali dilegalkan oleh Ali Sadikin adalah di Pecinan Glodok. Kawasan itu sudah menjadi pusat perekonomian Jakarta sejak zaman Belanda.

Salah satu alasan menempatkan pusat judi di area itu karena kebijakan kontroversial melegalkan perjudian itu dilaksanakan dengan aturan yang ketat.

Ya, dalam Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta No. 805/A/k/BKD/1967 yang diterbitkan pada tanggal 21 September 1967 disebutkan salah satu poinnya membentuk tim pengawas lokalisasi perjudian itu. Tugas-tugas tim pengawasan itu melingkupi pencegahan terhadap segala bentuk penyalahgunaan kebijakan lokalisasi perjudian, melindungi masyarakat dari akibat-akibat negatif, serta mengadakan seleksi terhadap para pengunjung.

Asep mengatakan Pecinan menjadi sentra kawasan perjudian bukan dimunculkan pada era kepemimpinan Ali Sadikin. Tetapi, area itu sudah sohor sebagai lokalisasi sejak zaman Belanda. Bahkan, dijuluki Las Vegas-nya Batavia.

"Jadi Pecinan itu mencakup Glodok, Mangga Besar, dan sekitarnya itu adalah kawasan yang dikenal sejak zaman penjajahan Belanda dan kawasan itu memang menjadi kawasan yang misalnya kita ada dulu ada namanya Jilakeng itu di sekitar Asemka-Glodok gitu ya itu di Kali Krukut kalau tidak salah. Jilakeng itu adalah Las Vegas-nya Batavia di zaman itu. Jadi, memang saat kebijakan itu oleh Ali Sadikin dilakukan memang mau tidak mau suka-tidak suka ya lokasinya di sana," kata Asep.

Ia pun menambahkan selain wilayah tersebut, kawasan Kota Tua juga menjadi satu dari beberapa wilayah yang memiliki tempat perjudian dan prostitusi kala itu. Dari hasil identifikasinya, di Kota Tua banyak tersimpan bangunan-bangunan tua juga kosong peninggalan Belanda dan ternyata di dalam bangunan kosong itu juga banyak terdapat aktivitas perjudian.

"Bahkan sampai Kota Tua. Ya, jadi di Kota Tua itu banyak gedung-gedung Belanda yang dianggap kosong padahal itu menjadi tempat bola tangkas, judi, dan lain sebagainya berbagai jenis kejadian terjadi di sana," ujar Asep.

Asep juga menyebut salah satu bangunan di Kota Tua yang dulu pernah dijadikan pusat permainan judi. Itu berdasarkan hasil wawancara dengan warga di sekitar sekitar bangunan tersebut.

"Saya kira Toko Merah salah satunya jadi itu menyebar dan tidak ada yang tahu pasti kecuali mereka yang pernah berjudi di masa itu. Jadi saya sendiri tahu karena dari warga lokal, kemudian pemulung yang bekerja atau yang menginap di gedung-gedung terbengkalai itu, gedung tua itu, dan warga lokal," ujar dia.

Memang kala judi dilegalkan oleh Ali Sadikin tempatnya tak boleh terang-terangan menggelar aktivitas tersebut, seperti di kawasan Glodok. Menurut beberapa warga di sana terdapat beberapa titik yang pernah dijadikan tempat untuk berjudi, mulai dari bangunan di dalam gang hingga kini menjadi ikon kawasan tersebut.

"Menyebar jadi mereka kan terselubung meskipun dilegalkan di masa itu, kebanyakan mereka berkamuflase sebagai restoran, sebagai hotel, dan itu menyatu jadi hotel, restoran, tempat, judi, dan prostitusi itu di situ dalam satu tempat," kata dia.

detik.com
Quote:
Diubah oleh mnotorious19150 11-07-2024 10:21
raptordeltadunnAvatar border
aldonisticAvatar border
brucebanner23Avatar border
brucebanner23 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
537
49
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan