Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
KPK Wacanakan Ganti Istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi, PRMN Ambil Sikap
KPK Wacanakan Ganti Istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi, PRMN Ambil Sikap


Rukman Nurhalim Mamora
29 Agustus 2021, 15:57 WIB

KPK Wacanakan Ganti Istilah Koruptor dengan Penyintas Korupsi, PRMN Ambil Sikap
Fourm Pimred Pikiran Rakyat Media Network mengganti istilah koruptor. /Flayer PRMN/

REFERENSI BERITA - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah ini disebut akan mengganti istilah koruptor dengan sebutan Penyintas Korupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut, istilah tersebut digunakan karena para koruptor yang sudah jalani masa hukuman, dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.

Tidak sepakat dengan wacana tersebut, Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengambil sikap.

Pimpinan Redaksi 170 media yang berada di bawah naungan PRMN resmi pun sepakat akan mengganti diksi koruptor dengan istilah Maling, Rampok atau Garong uang rakyat.

Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi atau koruptor tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu serta tidak menimbulkan efek jera.

Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya Indonesia menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi.***

Editor: Rukman Nurhalim Mamora

Sumber: https://referensiberita.pikiran-raky...mn-ambil-sikap

Quote:




Quote:


Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh User telah dihapus 02-09-2021 11:05
pakisal212Avatar border
bayuriyuAvatar border
aloha.duarrAvatar border
aloha.duarr dan 6 lainnya memberi reputasi
5
2.5K
62
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan