- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Diduga Karena Dipecat dan Kena Penalti Rp 7 M


TS
User telah dihapus
Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Diduga Karena Dipecat dan Kena Penalti Rp 7 M
Quote:
Kopilot Wings Air Bunuh Diri, Diduga Karena Dipecat dan Kena Penalti Rp 7 M
Danang menegaskan Wings Air telah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).

Chandra Iswinarno
Rabu, 20 November 2019 | 17:52 WIB
Suara.com - Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya yang berada di bilangan Kalideres Jakarta Barat pada Senin (18/11/2019). Ia diduga meregang nyawa dengan cara gantung diri.
Dari informasi yang beredar, Nicolaus nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar pinalti senilai Rp 7 miliar. Kejadian tersebut berawal saat Nicolaus yang hendak meminta izin cuti untuk melangsungkan pernikahan hanya mendapat waktu tiga hari. Namun, dia berharap bisa mendapat izin cuti lebih dari tiga hari.
Lantaran itu, Nicolaus yang kemudian kembali ke pekerjaannya pun mendapat teguran dari pihak perusahaan karena izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dirinya mendapat surat ganti kerugian sebesar Rp 7 miliar atas kejadian ini.
Hal itu jelas membuat pihak keluarga maupun Nicolaus terpukul. Selanjutnya sang ibu mencoba meminta maaf kepada DO (chief) namun tak membuahkan hasil.
Selanjutnya, pada pada pukul 07.00 WIB pada Senin (18/11/2019) Nicolaus sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kontrakannya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Suara.com, Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro membenarkan adanya Kopilot yang meninggal dunia. Namun, Danang enggan merinci ihwal penyebab kemaian salah satu Kopilot Wings Air tersebut.
"Ia kalau meninggal benar. Tapi untuk penyebabnya kita serahkan kepada pihak berwajib yang menjawab," katanya disaat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).
Lebih lanjut, dia menegaskan Wings Air telah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).
"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan," jelasnya.
Danang menegaskan Wings Air telah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).

Chandra Iswinarno
Rabu, 20 November 2019 | 17:52 WIB
Suara.com - Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro (29), seorang Kopilot (first officer) Wings Air ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakannya yang berada di bilangan Kalideres Jakarta Barat pada Senin (18/11/2019). Ia diduga meregang nyawa dengan cara gantung diri.
Dari informasi yang beredar, Nicolaus nekat mengakhiri hidup karena dipecat dan harus membayar pinalti senilai Rp 7 miliar. Kejadian tersebut berawal saat Nicolaus yang hendak meminta izin cuti untuk melangsungkan pernikahan hanya mendapat waktu tiga hari. Namun, dia berharap bisa mendapat izin cuti lebih dari tiga hari.
Lantaran itu, Nicolaus yang kemudian kembali ke pekerjaannya pun mendapat teguran dari pihak perusahaan karena izin cuti tidak sesuai dengan ketentuan yang diberikan. Bahkan berdasarkan informasi yang didapat dirinya mendapat surat ganti kerugian sebesar Rp 7 miliar atas kejadian ini.
Hal itu jelas membuat pihak keluarga maupun Nicolaus terpukul. Selanjutnya sang ibu mencoba meminta maaf kepada DO (chief) namun tak membuahkan hasil.
Selanjutnya, pada pada pukul 07.00 WIB pada Senin (18/11/2019) Nicolaus sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar kontrakannya.
Sementara itu saat dikonfirmasi Suara.com, Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro membenarkan adanya Kopilot yang meninggal dunia. Namun, Danang enggan merinci ihwal penyebab kemaian salah satu Kopilot Wings Air tersebut.
"Ia kalau meninggal benar. Tapi untuk penyebabnya kita serahkan kepada pihak berwajib yang menjawab," katanya disaat dihubungi pada Rabu (20/11/2019).
Lebih lanjut, dia menegaskan Wings Air telah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan tidak disiplin (indisipliner).
"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan," jelasnya.
https://banten.suara.com/read/2019/1...penalti-rp-7-m
Quote:

Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria bernama Nicolaus Anjar Aji Surya ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, diduga bunuh diri. Nicolaus yang diketahui merupakan Co-Pilot Wings Air ditemukan tak bernyawa dengan kondisi tubuh tergantung dan leher terjerat tali.
Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengatakan korban ditemukan tewas pada Senin (18/11) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
"Betul (korban co-pilot Wings Air)," ucap Indra dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Indra menambahkan, penemuan itu bermula saat adiknya bernama Ciprianus mencoba menghubungi Nicolaus namun tak kunjung direspons. Ciprianus lantas mendatangi kos kakaknya, namun saat diketok-ketok pintu kamar tak kunjung dibuka.
"Ciprianus mendobrak jendela dan melihat korban tergantung di depan pintu kamar dengan menggunakan tali tambang yang diikatkan ke kusen," tutur Indra.
Ciprianus kemudian meminta bantuan penghuni kos lain untuk menurunkan tubuh kakaknya dan langsung dibawa ke RS Mitra Keluarga. Selanjutnya, pihak rumah sakit menghubungi pihak kepolisian.
Indra menjelaskan lebih jauh, setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan terhadap jasad korban, ditemukan luka jeratan tali tambang di leher akibat gantung diri.
Namun, untuk dugaan motif bunuh diri, Indra masih enggan mengungkapkannya. Termasuk, soal kabar bahwa korban dipecat dari perusahaannya.
"Belum bisa kami pastikan (motif bunuh diri), masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman," ujarnya.
Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro memberi keterangan terkait peristiwa ini. Danang sendiri tak memberi pernyataan bahwa Nicolaus dipecat.
Danang hanya menjelaskan bahwa Wings Air sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner. Penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur berlaku kepada semua awak pesawat dalam hal ini awak kokpit.
"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first)," ujar Danang dalam keterangan tertulis.
Danang menambahkan, Wings Air juga sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat. Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik, sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.
"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi/ hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan/ keputusan sesuai aturan," kata dia.
Meski demikian, lanjut Danang, Wings Air mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Nicolaus.
"Atas meninggal dunia kopilot (first officer) Nicolaus Anjar Aji Suryo Putro, segenap jajaran manajemen, kru pesawat (air crew) dan seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," ujar Danang.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/...ng-diri-di-kos
Quote:
Original Posted By nyairara►tega bener nih perusahaan
Quote:
Original Posted By 54m5u4d183►Cuti nikah bagi pekerja sesuai UU memang 3 hari, tapi ya kebangetan juga, melanggar aturan gegara nikah terus langsung dipecat dan suruh bayar pinalti 7 M. Hadeh
Quote:
Original Posted By mibmobz►gaji paling 3-4jt ngepol disambit 7M yak modar 

Quote:
Original Posted By lexarrio►PT Lion Mentari Airlines (Lion Air)
Gaji rata-rata: Rp 15,7 juta
Kisaran gaji: Rp 9 juta-Rp 20 juta
SUMUR
tapi ini wings air ya lebih..... ehm.... daripada lion air
Gaji rata-rata: Rp 15,7 juta
Kisaran gaji: Rp 9 juta-Rp 20 juta
SUMUR
tapi ini wings air ya lebih..... ehm.... daripada lion air

Quote:
Original Posted By crockoaches►Kasian bininya baru kimpoi uda janda
Kalo ceritanya bener sih, selamat wings ane yakin semua job seeker bakal mikir 100x lagi buat ngelamar kerja ke wings air abis ini
Kalo ceritanya bener sih, selamat wings ane yakin semua job seeker bakal mikir 100x lagi buat ngelamar kerja ke wings air abis ini
Quote:
Original Posted By bangkot►Masalahnya negara ini kan berlaku hukum rimba. Mau alihin kekayaan terus nyatain pailit juga ujung2nya debt collector ngejar keluarga yang berutang. Teror setiap hari, yang membikin hancur satu keluarga.
Makanya orang Indonesia takut banget berutang. Yang utang si A, yang dikejar2 si B, C, dan D.
Makanya orang Indonesia takut banget berutang. Yang utang si A, yang dikejar2 si B, C, dan D.
Quote:
Original Posted By entecavir►level pilot melanggar didenda segitu ya wajar.
biaya pendidikan aja dah berapa, gaji yg diterima udah berapa.. fasilitas lain yang diterima.
tinggal kali aja sanksinya berapa kali lipat.
sadis, memang.. tp itu konsekuensi.
udah tandatangan di atas materai, siap nerima sanksi apabila melanggar.
biaya pendidikan aja dah berapa, gaji yg diterima udah berapa.. fasilitas lain yang diterima.
tinggal kali aja sanksinya berapa kali lipat.
sadis, memang.. tp itu konsekuensi.
udah tandatangan di atas materai, siap nerima sanksi apabila melanggar.
Quote:
Original Posted By samradler►ya sebenernya wajar minta ganti 7M, delay nyari pilot pengganti (apalagi klo gak ada pemberitahuan Ke Chief), ga ada pilot/co standby pilot/co istirahat harus dipanggil (kadang harus diterbangin ke pesawatnya dia yg beda airport), masak FO yg baru yg gantiin? mau didenda FAA/ICAO/MENHUB ?? sekali delay aja udah bakar bahan bakar berapa Ton? itu baru satu flight, padahal satu hari bisa 2-3 flight. bisa dgn pilot yg beda, Ya kalo dia 1 hari, klo 5? Belom lagi kalo penumpang komplain karena delay kurang pilot? Ya klo cmn komplain, klo gugat perdata??
apa Dia kira dia yg paling penting? Yg lain gitu yg suruh nanggung? Apa mereka yg lain gak penting?
apa Dia kira dia yg paling penting? Yg lain gitu yg suruh nanggung? Apa mereka yg lain gak penting?

Quote:
Original Posted By samradler►Itu keknya aturan baku internasional klo pilot/co gak disiplin didenda $500,000. Makanya angkanya 7M. Bahkan bisa lebih klo tuntutan airline luar, bisa jutaan $.
Quote:
Original Posted By norain►Serem banget ya peraturan di maskapai penerbangan. Kl dipecat saja mgkn tidak akan se stress ky gt. 7M bkn duit yg kecil hehehe. Btw mgkn pihak penerbangan bkl rugi besar x ya kl co-pilot absen sehari saja dan susah jadwalin pengganti nya.
Quote:
Original Posted By bowobutoijo►Kasus ini agak kompleks menurut gue. Di satu sisi korban bunuh diri salah karena telah melanggar aturan dan harus menanggung sanksi yang luar biasa berat (penalti 7 M), tapi di sisi lain aturannya juga terkesan hanya fokus mementingkan perusahaan tanpa memandang pelanggaran seperti apa sih yang dilakukan. Seberapa parah begitu. Ya kalau bablas cutinya dari 3 hari sampai 1 minggu itu sih sudah cari mati namanya. Lah kalau semisal karena keperluan mendesak banget ditambah 1 hari lagi jadi 4 hari??? 
Bahkan konon katanya ibu korban telah memohon kepada jajaran direksi untuk diberikan keringanan namun ditolak.
Seandainya dipecat saja gue yakin korban gak bakal bunuh diri. Tapi tuntutan nominal 7 milyar akibat molor sekian hari dari perjanjian itulah yang membuat korban pendek akal.
R.I.P buat korban dan semoga keluarga khususnya istrinya diberikan kekuatan untuk menghadapi.

Bahkan konon katanya ibu korban telah memohon kepada jajaran direksi untuk diberikan keringanan namun ditolak.

Seandainya dipecat saja gue yakin korban gak bakal bunuh diri. Tapi tuntutan nominal 7 milyar akibat molor sekian hari dari perjanjian itulah yang membuat korban pendek akal.

R.I.P buat korban dan semoga keluarga khususnya istrinya diberikan kekuatan untuk menghadapi.

Quote:
Original Posted By vegashin_ryu►Ini beritanya sebetulnya menjebak. Ampe sekarang ane lum liat berita yang menjelaskan si co-pilot bolos berapa hari?
kalo bolos 1-2 hari masih ane bisa pahami kalo banyak yg maki2 perusahaan. Tapi kalo ampe 2 minggu? 1 bulan?
denda 7,5m pastinya sudah tercantum di kontrak kerja.
Kalo logika ane 7,5m akumulasi denda per hari yang ane juga kurang tau nilainya
kalo bolos 1-2 hari masih ane bisa pahami kalo banyak yg maki2 perusahaan. Tapi kalo ampe 2 minggu? 1 bulan?
denda 7,5m pastinya sudah tercantum di kontrak kerja.
Kalo logika ane 7,5m akumulasi denda per hari yang ane juga kurang tau nilainya
Quote:
Original Posted By hhendryz►@elviro. udah ga beres itu perusahaan klo 1 pilot membangkang penerbangan sampai dibatalkan, lagian ga masuk akal juga ganti rugi 7 milyar, si pilot udah pasti ga sanggup bayar, itu mah bukan kerja lagi klo kena denda 7 milyar tapi ruda paksa....

Quote:
Original Posted By kerupukaleng►Memang denda itu ada d aturan. Tp ya kebangetan bgt sampe 7M. Kn bs digrounded sementara sbg sanksi. Atau sanksi lain yg bukan berupa uang segitu gede.
Didenda segitu ane yakin ga akan kebayar seumur hidup. Percuma kerja habis byr hutang. Makanya korban depresi.
Didenda segitu ane yakin ga akan kebayar seumur hidup. Percuma kerja habis byr hutang. Makanya korban depresi.
Diubah oleh User telah dihapus 21-11-2019 00:43






4iinch dan 20 lainnya memberi reputasi
19
53.8K
Kutip
239
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan