Quote:
1. Manggil Pribumi-Cina-Suku Lain
"Dasar lu Cina"
"Diem lu Batak"
Waktu ane SD, ungkapan-ungkapan seperti di atas sudah biasa terdengar di sekolah.
Awalnya ane nggak tau arti keduanya, namun karena sering terdengar ane pun akhirnya mengetahui apa arti keduanya.
Waktu dulu, ane merasa biasa aja dengan panggilan tersebut toh memang kenyataan seperti itu.
Namun sekarang isu tersebut semakin sensitif.
Ungkapan tersebut sekarang berkonotasi hinaan terhadap SARA
.
Quote:
2. Gendong-gendongan Sesama Cowok
Waktu ane SMP dulu, ane sering bercanda dengan teman cowok sekelas.
Salah satunya adalah melompat ke punggung teman cowok lalu main kuda-kudaan yang tujuannya untuk menjatuhkan 'kuda' lawan.
Namun sepertinya sekarang sudah tidak memungkinkan untuk bermain seperti itu kecuali kalau siap dipanggil GAY!
Quote:
Quote:
3. Menyebut Hewan-hewan tertentu
Waktu zaman ane SMA, hanya beberapa nama hewan yang diharamkan seperti Anjing dan Babi.
Kini kamus hewan terlarang sudah bertambah lagi dengan keberadaan Cebong dan Kampret.
Menyebut nama hewan tersebut bisa melukai oranglain padahal sebelumnya tidak.
Quote:
4. Menyindir orang di medsos
Pada awal-awal reformasi, setiap orang bisa menyuarakan apapun di media sosial.
Keluh kesah terhadap perusahaan, politisi, pemerintah, pokoknya siapapun dapat dilakukan di media sosial selama tidak mengancam keamanan.
Kini asal bicara di media sosial siap-siap terjerat UU ITE dan terkena pidana.
Jemarimu Harimaumu.
Quote:
Quote:
5. Beraliran komunis.
Dulu sewaktu Sukarno berkuasa, berpolitik sambil memakai identitas komunis merupakan hal yang biasa.
Mau mengibarkan bendera palu arit, memakai baju palu arit, atau mendukung ideologi komunis secara terbuka pun tidak ada yang peduli.
Kini, segala hal yang berbau komunis siap-siap menjadi abu.
Logo di uang kertas Rp. 100,000 pun sampai viral karena dimirip-miripkan dengan palu arit.
--DISCLAIMER-- : TS bukan komunis (kayaknya disclaimer ini perlu

)