- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fadli Zon: Tugas Presiden Bukan Bagi-bagi Sepeda, Memalukan!


TS
ferina.
Fadli Zon: Tugas Presiden Bukan Bagi-bagi Sepeda, Memalukan!
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengadakan kuis berhadiah sepeda kepada warga. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyoroti asal-usul anggaran pembelian sepeda itu.
Menurut Fadli, jika pembelian sepeda dibiayai oleh APBN, sudah seharusnya bagi-bagi tersebut dilarang. Sebab, hal itu berpotensi terjadi conflict of interesting atau konflik kepentingan.
"Orang bisa melihatnya dia sebagai presiden sekaligus juga sebagai capres. Harusnya tidak bolehlah. Lagian mana ada sih di negara di seluruh dunia ada presidennya bagi-bagi sepeda," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
"Coba sebut di mana gitu, di Amerika, di Afrika, di Liberia, di Lesoto di mana? nggak ada presiden bagi-bagi sepeda. Tugas presiden mengurangi kemiskinan, menyejahterakan rakyat, bukan bagi-bagi sepeda, itu Ketua RT aja disuruh bisa. Jadi hentikanlah itu memalukan bangsa," sambungnya.
Baca juga: KPU Bolehkan Jokowi Bagi Sepeda di Masa Kampanye: Bukan Adil Tak Adil
Kendati demikian, jika pembelian sepeda menggunakan dana pribadi Jokowi, Fadli mempersilakan. Namun, KPU dan Bawaslu tetap harus memberikan batasan agar bagi-bagi sepeda tersebut tidak menjadi politik uang atau politik sepeda.
"Jangan sampai itu menjadi politik uang, politik sepeda. Kan kita nggak boleh memberikan uang terlalu banyak. Sepeda kan harganya mahal, lumayan, di atas Rp 4-5 juta kali ya. Sementara katanya kita kalau misalnya kampanye yang wajar, gantungan kunci apa," ujar Waketum Gerindra itu.
Fadli kemudian memberi contoh saat Pilpres tahun 2009. Saat itu, Presiden ke-4 sekaligus Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilarang membagi-bagikan bola.
"SBY Memberikan bola katanya harga bola lebih dari beberapa ratus ribu. Jadi sepeda kan mahal. Kalau mungkin sepeda-sepedaan suvenir kecil nggak apa-apa, gantungan kunci sepeda, nggak apa-apa," katanya.
Baca juga: Momen 'Comeback' Jokowi Bagi-bagi Sepeda
Momen 'comeback' Jokowi mengadakan kuis bagi-bagi sepeda itu terjadi di sela penyerahan 4.000 sertifikat tanah ke warga Depok di Lapangan Pemancar RRI, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9/2018). Setelah memberi sambutan, Jokowi meminta dua warga maju ke panggung menjawab tantangan kuis darinya.
Jokowi mengaku sudah berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pembagian sepeda di acara kepresidenan. Sementara, KPU membolehkan Jokowi membagikan sepeda kepada warga. Asalkan, Jokowi membagikan sepeda itu dalam rangka menjalani tugas sebagai kepala negara.
"Untuk merespons hal itu KPU berpedoman pada aturan main yang ada saja. Aturan yang ada adalah manakala petahana Presiden tidak sedang berkampanye dia berarti sedang melakukan tugas sebagai kepala pemerintahan, itu bukan kampanye. Sah-sah saja. Dia berarti sedang bekerja sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan, karena selain berkampanye dia melakukan tugas sehari-hari," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/9). (mae/idh)
https://m.detik.com/news/berita/d-4233379/fadli-zon-tugas-presiden-bukan-bagi-bagi-sepeda-memalukan
Kedjang kedjang berjama'ah
fungsi aturan itu ada 3:
di taati, di langgar dan di akali
.. Jadi pinter pinter aja pilih yg mana
Menurut Fadli, jika pembelian sepeda dibiayai oleh APBN, sudah seharusnya bagi-bagi tersebut dilarang. Sebab, hal itu berpotensi terjadi conflict of interesting atau konflik kepentingan.
"Orang bisa melihatnya dia sebagai presiden sekaligus juga sebagai capres. Harusnya tidak bolehlah. Lagian mana ada sih di negara di seluruh dunia ada presidennya bagi-bagi sepeda," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2018).
"Coba sebut di mana gitu, di Amerika, di Afrika, di Liberia, di Lesoto di mana? nggak ada presiden bagi-bagi sepeda. Tugas presiden mengurangi kemiskinan, menyejahterakan rakyat, bukan bagi-bagi sepeda, itu Ketua RT aja disuruh bisa. Jadi hentikanlah itu memalukan bangsa," sambungnya.
Baca juga: KPU Bolehkan Jokowi Bagi Sepeda di Masa Kampanye: Bukan Adil Tak Adil
Kendati demikian, jika pembelian sepeda menggunakan dana pribadi Jokowi, Fadli mempersilakan. Namun, KPU dan Bawaslu tetap harus memberikan batasan agar bagi-bagi sepeda tersebut tidak menjadi politik uang atau politik sepeda.
"Jangan sampai itu menjadi politik uang, politik sepeda. Kan kita nggak boleh memberikan uang terlalu banyak. Sepeda kan harganya mahal, lumayan, di atas Rp 4-5 juta kali ya. Sementara katanya kita kalau misalnya kampanye yang wajar, gantungan kunci apa," ujar Waketum Gerindra itu.
Fadli kemudian memberi contoh saat Pilpres tahun 2009. Saat itu, Presiden ke-4 sekaligus Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilarang membagi-bagikan bola.
"SBY Memberikan bola katanya harga bola lebih dari beberapa ratus ribu. Jadi sepeda kan mahal. Kalau mungkin sepeda-sepedaan suvenir kecil nggak apa-apa, gantungan kunci sepeda, nggak apa-apa," katanya.
Baca juga: Momen 'Comeback' Jokowi Bagi-bagi Sepeda
Momen 'comeback' Jokowi mengadakan kuis bagi-bagi sepeda itu terjadi di sela penyerahan 4.000 sertifikat tanah ke warga Depok di Lapangan Pemancar RRI, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (27/9/2018). Setelah memberi sambutan, Jokowi meminta dua warga maju ke panggung menjawab tantangan kuis darinya.
Jokowi mengaku sudah berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pembagian sepeda di acara kepresidenan. Sementara, KPU membolehkan Jokowi membagikan sepeda kepada warga. Asalkan, Jokowi membagikan sepeda itu dalam rangka menjalani tugas sebagai kepala negara.
"Untuk merespons hal itu KPU berpedoman pada aturan main yang ada saja. Aturan yang ada adalah manakala petahana Presiden tidak sedang berkampanye dia berarti sedang melakukan tugas sebagai kepala pemerintahan, itu bukan kampanye. Sah-sah saja. Dia berarti sedang bekerja sebagai kepala negara atau kepala pemerintahan, karena selain berkampanye dia melakukan tugas sehari-hari," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/9). (mae/idh)
https://m.detik.com/news/berita/d-4233379/fadli-zon-tugas-presiden-bukan-bagi-bagi-sepeda-memalukan
Kedjang kedjang berjama'ah

fungsi aturan itu ada 3:
di taati, di langgar dan di akali
.. Jadi pinter pinter aja pilih yg mana

Quote:
Diubah oleh ferina. 28-09-2018 17:15
0
1.7K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan