Halo agan sista semua, selamat berweekend ria! Kali ini Bomcha kembali menampakkan diri di ranah Kaskus setelah sekian lamanya tenggelam dalam kehidupan di dunia nyata

Sambil selonjoran ria, kita pantau thread-thread Bomcha aja. Apalagi kalau ada cendol dan rate-nya....

Seperti biasa agan sista jangan lupa tinggalkan jejaknya ya, Bomcha tunggu loh!
Tampaknya bukan hal yang asing lagi ya bagi kita semua mendengar kata korupsi yang kerap diucapkan hampir di semua lini kehidupan? Bukan hal yang mengherankan pula bila hari-hari kita dihiasi dengan berita korupsi.

Bahkan sampai thread ini juga berbau kata korupsi, semoga agan sista tidak muak yah
Btw, sebelum kita melangkah ke jenjang yang lebih jauh (eh) ada baiknya kita sama-sama mengetahui seluk beluk korupsi terlebih dahulu. Kalau menurut KBBI sih, korupsi itu . . . . .
Quote:
korupsi/ko·rup·si/n penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain;
-- waktu cak penggunaan waktu dinas (bekerja) untuk urusan pribadi;

merdeka.com
Nah, agan sista, sekarang mari kita berkenalan dengan tugu anti korupsi yang akan dibahas di thread ini. Berdasarkan hasil browsing sana sini, tugu anti korupsi dibangun oleh Pemprov Riau sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Peresmiannya pun langsung dilakukan oleh Ketua KPK beberapa waktu lalu. Tugu yang dibangun ini, bentuknya ada pilar-pilar membanjang ke atas. Di tugu itu, pada Hari Anti Korupsi Indonesia (HAKI) diresmikan Gubernur Riau yang dihadiri Ketua KPK, Jaksa Agung serta sejumlah gubernur dari provinsi lain yang hadir di acara HAKI.

riaugreen.com
Tapi ternyata oh ternyata agan sista, negara kita tampaknya memang darurat korupsi. Bayangin, tugu yang jadi perlawanan terhadap korupsi sekalipun ternyata masih juga dikorupsi! Gila gak tuh? Gak percaya? Nih TS punya beritanya!
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan 18 tersangka terkait dengan kasus korupsi proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tugu Integritas di Pekanbaru, Riau. Penyidik kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,23 miliar dari proyek senilai Rp 8 miliar tersebut. Anggaran untuk proyek tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2016.
Salah satu tersangka merupakan staf ahli Gubernur Riau, Dwi Agus Sumarno. Saat kasus itu bergulir, Dwi Agus menjabat Kepala Dinas Cipta Karya dan Bina Marga Provinsi Riau, yang berperan sebagai pejabat pengguna anggaran.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, kami menetapkan 18 orang tersangka yang patut dimintai pertanggungjawaban atas perkara ini," kata asisten pidana khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Rabu, 8 November 2017.
Adapun 17 tersangka lain berasal dari 12 pegawai negeri dan 5 pihak swasta. Lima orang tersangka dari pihak swasta adalah dua orang kontraktor berinisial K dan ZJB, kemudian tiga orang dari konsultan pengawas, yaitu RZ, RM dan AA. Lalu lima pegawai negeri dari kelompok kerja unit layanan pengadaan (ULP), yaitu Ketua Pokja IS, Sekretaris Pokja H, dan tiga anggota, DIR, RM, dan H.
Lima tersangka lain masih berasal dari pegawai negeri, yang berperan sebagai pejabat penerima hasil kerja di Dinas Cipta Karya dan Bina Marga, yaitu Ketua Tim PHO berinisial A serta dua anggotanya, S dan A, lalu dua dari anggota panitia Tim PHO, R dan ET. Dua tersangka lain adalah pejabat pembuat komitmen berinisial Z dan kuasa pengguna anggaran, HR.
Sugeng menjelaskan, dari hasil penyelidikan, terungkap korupsi berjemaah itu berawal dari kongkalikong di tingkat kelompok kerja unit layanan pengadaan. Di sana, kata Sugeng, terjadi rekayasa dan pengaturan proyek untuk memenangkan kontraktor yang mereka inginkan.
"Adanya pengaturan tender yang dibumbui rekayasa dokumen pengadaan. Artinya, selain kerugian negara, ada unsur pidana pemalsuan dokumen," tuturnya.
Selain itu, sebagian dari proyek itu justru dikerjakan pegawai negeri yang berkepentingan.
"Kami menemukan bukti proyek ini ternyata langsung dan tidak langsung ada peran pemangku kepentingan yang seharusnya mengawasi tapi terlibat dalam pengerjaan proyek," ucap Sugeng.
Dengan terbongkarnya modus korupsi di proyek ruang terbuka hijau ini, kata Sugeng, semakin menguatkan laporan masyarakat yang ramai menyebutkan bahwa proyek di Provinsi Riau sarat dengan rekayasa. "Indikasi pengaturan proyek itu terjadi di Pemprov Riau," ujarnya.
Sugeng menyimpulkan dalam, kasus ini, telah terjadi tiga konstruksi hukum pelanggaran, yakni pengaturan tender, rekayasa dokumen, dan keterlibatan pegawai negeri dalam pengerjaan proyek. Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemalsuan juncto Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Larangan Pegawai Negeri Terlibat Pengadaan serta Udang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Tugu Antikorupsi diresmikan bertepatan dengan acara hari antikorupsi di Pekanbaru, Riau, pada Jumat, 9 Desember 2016. Pembangunan Tugu Antikorupsi di Riau dimaksudkan menjadi taman pengingat penegakan integritas untuk melakukan gerakan moral memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat.
Riau diharapkan mampu memulai tata kelola pemerintahan yang bersih mengingat tiga gubernurnya berturut-turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, pada perjalanannya, pembangunan taman itu, yang diharapkan menjadi pengingat, justru dikorupsi.
Sumber:
https://nasional.tempo.co/read/10319...tikorupsi-riau
Gimana agan sista? Sudah ngelus dada? Sudah geleng-geleng kepalanya? Kira-kira kalau sudah begini, masih adakah secercah cahaya untuk pemberantasan korupsi yang sesungguhnya?
Masihkah kita memiliki panutan pemimpin yang memang benar-benar bersih dari korupsi?
Masih bolehkah kita menyimpan harapan tinggi untuk bangsa yang jujur dan adil?

Sekian curahan hati ini ane sampaikan, dari Bomcha yang berduka cita dengan bobroknya akhlak para pemimpin negeri ini

Komeng-komeng Agan Sista
Quote:
Original Posted By jablaym4ntap►Pernah denger CeramaH Solat Jumat d tempat Kerja Ane, Bahwa Indonesia memiliki Gen Korupsi yang Sangadh kuat dan g bakaL hilang smpai Kiamat, hal tsb d perparah sejak zaman Orde baru dimna KKN lumrah di lakukan. Kenapa kalo gen korupsi hanya segintir pejabat Qta yg korupsi? jawaban nya hanya 1 "Qta tdk melakukan korupsi karena belom ada KESEMPATAN, dan saya pun tdk munafik bila ada kesemptan tsb datang, maka dari itu saya tdk tertarik menjadi pejabat, karena pejabat memiliki amanah drJutaan rakyat Indonesia yang PASTI akan di minta pertanggung jawaban nya di Akhirat"
Dan menurut ane Korupsi Qta sudh bukan menjadi darah daging lagi, tapi sudh menjadi GEN dan SEL yang siap diturunkan turun temurun. BAYANGKAN saja Ada ratusan Kasus Korupsi yg entah Hilang ataupun selesai. Dan sbagian besar yg melakukan adalah Pejabat Qta yg sudah di Sumpah di Bawah Al Qur'an atas Nama Tuhan dan Agama. Semoga Allah menyisakan Anak Anak Bangsa yang mw bekerja keras jjurr amanah fatanah agar generasi qta bs melihat bahwa leluhurnya tdk selalu mengenal apa itu "korupsi"
Quote:
Original Posted By powerpunk►Kalo kata oknum anggota DPR, KPK gagal menjadi lembaga anti rasuah karena msh banyak orang yg tertangkap tangan dan terlibat korupsi sehingga harus di bubarkan..
Kesimpulan macam apa ini..
Apa bisa jg di analogikan polri gagal jadi pelindung masyarakat karena msh bnyk tindak kejahatan..
Atau..
DPR gagal membuat undang2 karena msh banyak UU yg di
judicial review di MK dan akhirnya UU nya di batalkan..
Apakah polri dan DPR jg harus di bubarkan??
Quote:
Original Posted By RustyJokerz►Kok Ironis ya baca nya. Sebuah Statement yang akhirnya malah blunder.
apakah akal sehatnya sudah hilang. hati mereka bukan memberikan yang terbaik tapi malah menjelekan institusi.
cuma bisa ngelus dada aja

Quote:
Original Posted By demikung►kepercayaan, amanah sudah hilang di telan kegelapan
entahlah mungkin hanya segelintir orang yg hanya bisa menjaga hal hal tersebut
ane ga munafik, ane juga pernah korupsi kecil kecilan
contoh kalo di suruh ke warung sama emak ane, ane nyomot dikit duit belanjaan yg harus nya
amanah dari emak ane
Quote:
Original Posted By rizuki17►pimpinan lembaga anti korupsi dilaporin ke polisi, dana tugu anti korupsi pun dikorupsi,

miris gan
"sekarang zaman gila, kalau tidak ikut-ikutan gila tidak kebagian"
Quote:
Original Posted By kamujahat21►EMANG bodoh DAH
