- Beranda
- Komunitas
- Food & Travel
- Cerita Pejalan Mancanegara
Jika Bayi Lahir Di Pesawat, Apa Warga Negaranya?


TS
aangoz11
Jika Bayi Lahir Di Pesawat, Apa Warga Negaranya?

TRIBUNTRAVEL.COM - Meskipun tidak banyak, peristiwa kelahiran di dalam penerbangan suatu pesawat tidak dapat dihindari.
Hal inilah yang membuat diadakannya pelatihan persalinan bagi kru kabin.
Namun demikian, pertanyaan yang timbul jika ada seorang anak lahir ketika berada di dalam sebuah penerbangan adalah apakah kewarganegaraannya?
Shona Owen, 26 tahun, menjadi contohnya.
Dilansir dari laman telegraph.co.uk, Ibu Shona, Deborah Owen, melahirkannya di dalam pesawat British Airways pada tahun 1991.
Saat itu ia sedang dalam penerbangan pulang ke Inggris setelah tugasnya di Accra, Ghana, selesai.
Namun, di dalam pesawat ia harus melahirkan 6 minggu lebih awal dari hari perkiraan lahir.
Karena dilahirkan di atas pesawat itulah, Shona juga memiliki paspor unik.
Dalam keterangan tempat lahir tertulis 'di dalam sebuah pesawat, 10 mil arah selatan dari Mayfield, Sussex'.
Sebenarnya, satu di antara alasan Deborah melakukan perjalanan dalam keadaan hamil adalah ia ingin bayinya lahir di Inggris sehingga terdaftar sebagai warga negara tersebut.
Meskipun melahirkan dalam pesawat dan harus didaftarkan oleh Civil Aviatiom Authority (Otoritas Penerbangan Sipil), akhirnya Deborah mendapatkan kewarganegaraan Inggris untuk anaknya.
Tapi bagaimana dengan mereka yang lahir di atas perairan internasional atau di atas negara yang tidak ada kaitan dengan sang ibu?
Mengenai status kewarganegaraan, "Ada beberapa faktor yang dipertimbangkan ketika seorang anak dilahirkan dalam suatu penerbangan," ungkap Vaibhav Tanwar, seorang ahli imigrasi dan kebangsaan.
"Pertama, jika penerbangan berasal dari sebuah negara yang menandatangani persetujuan 'Convention on the Reduction of Statelessness', maka anak yang lahir tersebut menjadi warga negara di mana pesawat terdaftar."
"Jika terjadi di negara yang tidak menandatangani persetujuan itu, maka lokasi pesawat di wilayah udara internasional itulah yang menjadi kebangsaan anak tersebut."
"Sebagai contoh, jika seorang anak dilahirkan di wilayah udara negara Amerika Serikat, maka ia akan menjadi warga negara Amerika Serikat."
"Tetapi jika negara tidak mengizinkannya, maka sang anak akan memakai warga negara ayah atau ibunya."
Aturan yang sama juga berlaku pada kelahiran bayi di atas kapal.
Meskipun demikian, persoalan ini terpecah ke arah dua prinsip yang berbeda.
Yakni, jus sanguinis di mana kewarganegaraan bukan ditentukan oleh tempat lahir, tetapi kebangsaan orang tuanya, dan jus soli, yang berarti sebaliknya.
Peristiwa kelahiran ini juga memunculkan masalah baru.
Pada tahun 2015, seorang ibu melahirkan di atas pesawat China Airlines yang terbang dari Taipei ke Los Angeles menjadi kontroversi karena diduga melakukan 'birth tourism', sebuah tren di mana calon orang tua melakukan penerbangan ke Amerika Serikat dengan harapan anak yang dilahirkannya tersebut mendapat kewarganegaraan Amerika.






nona212 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
15.2K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan