Quote:
Original Posted By merdeka.comFahri Tegaskan Pansus 'Ahok Gate' Bisa Lolos Jika PPP dan PKB gabung
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat badan musyawarah. Salah satu agenda rapat Bamus yaitu permintaan persetujuan penjadwalan fraksi di sidang paripurna terkait permohonan dari empat partai untuk membacakan usulan angket pengembalian jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki T Purnama ( Ahok).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan dalam rapat paripurna akan dilakukan penghitungan anggota yang setuju penggunaan hak angket dan tidak setuju. Sejauh ini baru 4 partai, yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat yang setuju dengan hak angket. Total dukungan yang terkumpul baru sekitar 90 anggota. Kemungkinan dua fraksi yakni PKB dan PPP akan mendukung usulan hak angket.
Menurutnya, jika PKB dan PPP merapat, total dukungan yang bisa diraup sekitar 300 orang. Jumlah tersebut sudah cukup untuk meloloskan hak angket kepada pemerintah. Apabila telah mendapat persetujuan, otomatis pansus hak angket 'Ahok Gate' bisa dibentuk.
"Kemudian anggota setuju hitung anggota saja ini baru 4 fraksi, katanya 6. Kalau 6 kan berarti lebih dari 300. Logikanya begitu, sedikit banyak akan lolos, kalau lolos akan dibentuk pansus angket," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Menurut Fahri, Pansus akan mengusulkan nama dan langsung disetujui dalam rapat paripurna tersebut. Pansus akan bekerja selama 3 bulan untuk mengumpulkan bukti dan membedah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah karena mengangkat lagi Ahok sebagai gubernur.
"Pansus mengusulkan nama, lalu disetujui di paripurna lalu diketok. Pansus rapat dipimpin oleh pimpinan DPR, pemilihan pimpinan pansus baru bekerja selama 3 bulan," terangnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra sepakat menggunakan hak angket kepada Presiden Joko Widodo karena belum dikeluarkannya surat pemberhentian sementara Basuki T Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Gerindra mendorong agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket 'Ahok Gate' untuk menyelidiki masalah ini.
Fraksi Partai Demokrat, PAN dan PKS menyerahkan berkas persetujuan angket pada (13/2) kemarin. Penyerahan berkas persetujuan angket tersebut langsung diterima oleh tiga pimpinan DPR yakni, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.
Anggota Fraksi Demokrat, Fandi Utomo mengatakan, total anggota DPR lintas fraksi yang setuju dengan penggunaan hak angket ini berjumlah 90 orang. Dengan rincian, Fraksi Gerindra 22 anggota, Fraksi Demokrat 42 anggota, Fraksi PAN 10 anggota dan Fraksi PKS 16 anggota.
"Empat fraksi Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN bermaksud melakukan angket DPR tentang pengaktifkan kembali Basuki T Purnama sebagai terdakwa dasar pemikiran sudah dituangkan dalam surat," kata Fandi.
Link Sumber:
https://www.merdeka.com/politik/fahr...kb-gabung.html
Gak sabaran amat sih pak mau lengserkan Ahok dari posisi Gubernur DKI, semoga ini bukan pansus PHP lagi ya kayak yg sudah2.
Update
☆ PPP dan PKB menolak hak angket utk "Ahok Gate". Alamat gagal nih Pansus 'Ahok Gate'.
Quote: