- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kematian Mahasiswa UII: 21 Orang Diperiksa,Tersangkanya... - 26 Januari - 08:15


TS
nartobantul
Kematian Mahasiswa UII: 21 Orang Diperiksa,Tersangkanya... - 26 Januari - 08:15
Quote:
Quote:
TEMPO.CO, Karanganyar - Untuk segera menemukan siapa pelaku dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Mapala UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta, polisi tengah melakukan sejumlah langkah. Di antaranya, Tim Investigasi Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, telah memeriksa 21 saksi.
Hasilnya belum bisa diumumkan sekarang, yang jelas bakal ada tersangka dalam kasus ini. "Kami targetkan penyidikan kasus ini dapat diselesailan pada pekan depan. Tersangka diduga ada lebih dari satu orang," kata Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Karanganyar, Rabu, 25 Januari 2017 .
Dugaan penganiayaan dalam pendidikan dasar Mapala UII itu mengakibatkan tiga mahasiswa tewas. Mereka mengikuti pendidikan dasar di kawasan Gunung Lawu di Logodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar. Tim awalnya memeriksa 11 saksi, sedangkan pada Rabu kemarin memeriksa 10 orang, sehingga total 21 orang.
Ade mengatakan tim penyidik Polres terdiri atas 20 personel. Mereka melakukan pemeriksan di sebuah hotel di Yogyakarta. Sementara itu, 10 orang saksi yang diperiksa tersebut, antara lain teman korban atau peserta yang mengikuti dikdar dan tiga panitia, serta dua saksi ahli dari perguruan tinggi.
Selain itu, kata Ade, tim penyidik juga mengumpulkan benda-benda milik korban dan tali pemukul yang dapat dijadikan sebagai barang bukti.
Tim penyidik untuk sementara menduga dalam kegiatan diksar mahasiswa UII tersebut ada tindakan pidana kekerasan, namun penyidik masih melakukan pendalaman.
Ia juga menjelaskan panitia Diksar UII belum memegang surat izin kegiatan dari kepolisian. Panitia memang sudah memegang surat rekomedasi dari Polres, dan mereka seharusnya kemudian mengajukan surat izin kegiatan.
Puluhan mahasiswa UII Yogyakarta dilaporkan menggelar pendidikan dasar pencinta alam di lereng Gunung Lawu, Tlogodlingo, Tawangmangu, Karanganyar, pada 13-20 Januari 2017, dan tiga di antaranya meninggal dunia di puskesmas dan rumah sakit.
Tiga mahasiswa pencinta alam yang meninggal dunia itu, yakni Muhammad Fadli, 20 tahun asal Tibanbaru, Sekupang Batam; Syaits Asyam (19) asal Sleman, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19) asal Lombok Timur.
Muhammad Fadhli meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar karena diduga hipotermia pada Jumat, 20 Januari 2017, Syaits Asyam di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Sabtu (21 Januari 2017), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi di RS Bethesda, Senin (23 Januari 2017) dini hari.
Hasilnya belum bisa diumumkan sekarang, yang jelas bakal ada tersangka dalam kasus ini. "Kami targetkan penyidikan kasus ini dapat diselesailan pada pekan depan. Tersangka diduga ada lebih dari satu orang," kata Kepala Polres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Karanganyar, Rabu, 25 Januari 2017 .
Dugaan penganiayaan dalam pendidikan dasar Mapala UII itu mengakibatkan tiga mahasiswa tewas. Mereka mengikuti pendidikan dasar di kawasan Gunung Lawu di Logodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar. Tim awalnya memeriksa 11 saksi, sedangkan pada Rabu kemarin memeriksa 10 orang, sehingga total 21 orang.
Ade mengatakan tim penyidik Polres terdiri atas 20 personel. Mereka melakukan pemeriksan di sebuah hotel di Yogyakarta. Sementara itu, 10 orang saksi yang diperiksa tersebut, antara lain teman korban atau peserta yang mengikuti dikdar dan tiga panitia, serta dua saksi ahli dari perguruan tinggi.
Selain itu, kata Ade, tim penyidik juga mengumpulkan benda-benda milik korban dan tali pemukul yang dapat dijadikan sebagai barang bukti.
Tim penyidik untuk sementara menduga dalam kegiatan diksar mahasiswa UII tersebut ada tindakan pidana kekerasan, namun penyidik masih melakukan pendalaman.
Ia juga menjelaskan panitia Diksar UII belum memegang surat izin kegiatan dari kepolisian. Panitia memang sudah memegang surat rekomedasi dari Polres, dan mereka seharusnya kemudian mengajukan surat izin kegiatan.
Puluhan mahasiswa UII Yogyakarta dilaporkan menggelar pendidikan dasar pencinta alam di lereng Gunung Lawu, Tlogodlingo, Tawangmangu, Karanganyar, pada 13-20 Januari 2017, dan tiga di antaranya meninggal dunia di puskesmas dan rumah sakit.
Tiga mahasiswa pencinta alam yang meninggal dunia itu, yakni Muhammad Fadli, 20 tahun asal Tibanbaru, Sekupang Batam; Syaits Asyam (19) asal Sleman, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (19) asal Lombok Timur.
Muhammad Fadhli meninggal saat hendak dibawa ke Puskesmas Tawangmangu, Karanganyar karena diduga hipotermia pada Jumat, 20 Januari 2017, Syaits Asyam di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Sabtu (21 Januari 2017), dan Ilham Nurfadmi Listia Adi di RS Bethesda, Senin (23 Januari 2017) dini hari.
Good Job Pak Polisi

Quote:
Original Posted By biji.pelir►Surat Pernyataan Anggota Mapala UII Tak Gugurkan Pidana
https://www.google.co.id/amp/s/m.tem...s-android-asus
Buat yg bertanya2 soal surat bermaterai
https://www.google.co.id/amp/s/m.tem...s-android-asus
Buat yg bertanya2 soal surat bermaterai

Diubah oleh nartobantul 26-01-2017 13:03


tien212700 memberi reputasi
1
24.6K
Kutip
212
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan