- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Janji Legalisasi Kampung Ilegal


TS
yokono
Anies Janji Legalisasi Kampung Ilegal
Quote:
Original Posted By yokono►
Jakarta, CNN Indonesia -- Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi warga Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta Utara, akhir pekan ini (2/10). Dalam kunjungannya, Anies menandatangani 'kontrak politik' yang disodorkan warga. Salah satunya adalah melegalisasi kampung yang dianggap ilegal.
Anies berpasangan dengan Sandiaga di Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Anies berkata, kedatangannya ke Tanah Merah merupakan 'balasan' atas kunjungan warga ke kediamannya pada 22 September lalu, sebelum mendaftar sebagai bakal calon gubernur yang diusung Gerindra dan PKS.
"Hari ini saya membalas kunjungan teman-teman dari Tanah Merah, waktu itu mereka datang ke rumah tepatnya pada hari Kamis, sebelum saya maju jadi calon," kata Anies seperti dikutip Detikcom.
Di Tanah Merah, Anies mendengarkan aspirasi dan keluhan warga terkait penggusuran yang sempat mengacam daerah tersebut. Ia juga menyaksikan deklarasi dukungan kepada pasangan Anies-Sandiaga Uno dari empat rukun warga (RW) Tanah Merah.
"Kami siap menangkan Anies-Sandi di sini. Dulu saja Jokowi menang 90 persen di sini. Insya Allah Pak Anies-Sandi menang 100 persen," ucap Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto.
Usai deklarasi, Anies diminta menandatangani tiga poin kontrak politik untuk memenuhi tuntutan warga jika nantinya terpilih. Anies pun tak keberatan dan optimistis dapat memenuhi tiga poin di kontrak politik tersebut.

Berikut isi kontrak politik yang ditandatangani Anies dengan warga Tanah Merah:
1. Pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota meliputi :
a. Melegalisasi kampung-kampung yang di anggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 Tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.
b. Pemukiman yang kumuh tidak digusur tapi ditata seperti kampung tematik atau kampung deret dll. Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah negara akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 & UUPA 1960.
c. Perlindungan dan penataan ekonomi informal : PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional.
d. Tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta
2. Mengkaji ulang dan merivisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan, apartemen, taman terbuka hijau dll. Lebih mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.
"Insya Allah bila tanggal 15 Februari kami terpilih, kami akan melakukan itu. Insya Allah kami menang," kata Anies.
Klarifikasi Pemberian Gelar
Terpisah, bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklarifikasi kabar pemberian gelar profesor kepadanya dari Universitas George Washington, Amerika Serikat, pada saat pengundian nomor urut calon di KPU DKI Jakarta, 24 Oktober mendatang.
"Saya nanti akan berorasi di the George Washington University di Washington DC yang kebetulan saya alumni di situ tahun 1992," kata Sandiaga di Jakarta, Minggu seperti dilansir Antara.
Sandiaga menjelaskan, di sana, dirinya tidak akan mendapat gelar profesor sebagaimana yang disebut Sekretaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, kemarin (1/10).
Namun, Universitas George Washington disebutnya memberi gelar titel Distinguished Research Professor in Residence.
"Saya mau klarifikasi bahwa sebetulnya gelar yang diberikan itu untuk menghargai kontribusi terhadap penelitian di bidang kewirausahaan, jadi bukan profesor," kata Sandiaga.
Sandiaga menuturkan hingga kini ia masih menyelesaikan studi S3 dan baru lulus pada 2018. Klarifikasi ini ia berikan lantaran Syarif telah terlanjur bicara.
http://m.cnnindonesia.com/politik/20...ampung-ilegal/

Jakarta, CNN Indonesia -- Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi warga Tanah Merah, Rawa Badak, Jakarta Utara, akhir pekan ini (2/10). Dalam kunjungannya, Anies menandatangani 'kontrak politik' yang disodorkan warga. Salah satunya adalah melegalisasi kampung yang dianggap ilegal.
Anies berpasangan dengan Sandiaga di Pemilu Kepala Daerah DKI Jakarta. Keduanya diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera.
Anies berkata, kedatangannya ke Tanah Merah merupakan 'balasan' atas kunjungan warga ke kediamannya pada 22 September lalu, sebelum mendaftar sebagai bakal calon gubernur yang diusung Gerindra dan PKS.
"Hari ini saya membalas kunjungan teman-teman dari Tanah Merah, waktu itu mereka datang ke rumah tepatnya pada hari Kamis, sebelum saya maju jadi calon," kata Anies seperti dikutip Detikcom.
Di Tanah Merah, Anies mendengarkan aspirasi dan keluhan warga terkait penggusuran yang sempat mengacam daerah tersebut. Ia juga menyaksikan deklarasi dukungan kepada pasangan Anies-Sandiaga Uno dari empat rukun warga (RW) Tanah Merah.
"Kami siap menangkan Anies-Sandi di sini. Dulu saja Jokowi menang 90 persen di sini. Insya Allah Pak Anies-Sandi menang 100 persen," ucap Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto.
Usai deklarasi, Anies diminta menandatangani tiga poin kontrak politik untuk memenuhi tuntutan warga jika nantinya terpilih. Anies pun tak keberatan dan optimistis dapat memenuhi tiga poin di kontrak politik tersebut.

Berikut isi kontrak politik yang ditandatangani Anies dengan warga Tanah Merah:
1. Pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota meliputi :
a. Melegalisasi kampung-kampung yang di anggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 Tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.
b. Pemukiman yang kumuh tidak digusur tapi ditata seperti kampung tematik atau kampung deret dll. Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah negara akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 & UUPA 1960.
c. Perlindungan dan penataan ekonomi informal : PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional.
d. Tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta
2. Mengkaji ulang dan merivisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan, apartemen, taman terbuka hijau dll. Lebih mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.
"Insya Allah bila tanggal 15 Februari kami terpilih, kami akan melakukan itu. Insya Allah kami menang," kata Anies.
Klarifikasi Pemberian Gelar
Terpisah, bakal calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengklarifikasi kabar pemberian gelar profesor kepadanya dari Universitas George Washington, Amerika Serikat, pada saat pengundian nomor urut calon di KPU DKI Jakarta, 24 Oktober mendatang.
"Saya nanti akan berorasi di the George Washington University di Washington DC yang kebetulan saya alumni di situ tahun 1992," kata Sandiaga di Jakarta, Minggu seperti dilansir Antara.
Sandiaga menjelaskan, di sana, dirinya tidak akan mendapat gelar profesor sebagaimana yang disebut Sekretaris Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Syarif, kemarin (1/10).
Namun, Universitas George Washington disebutnya memberi gelar titel Distinguished Research Professor in Residence.
"Saya mau klarifikasi bahwa sebetulnya gelar yang diberikan itu untuk menghargai kontribusi terhadap penelitian di bidang kewirausahaan, jadi bukan profesor," kata Sandiaga.
Sandiaga menuturkan hingga kini ia masih menyelesaikan studi S3 dan baru lulus pada 2018. Klarifikasi ini ia berikan lantaran Syarif telah terlanjur bicara.
http://m.cnnindonesia.com/politik/20...ampung-ilegal/
Bakal ada Gubernur Kanjeng Dimas yang akan menyulap kampung illegal menjadi legal
Diubah oleh yokono 03-10-2016 05:19
0
16.4K
Kutip
243
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan