Ternyata Trayek Penerbangan Banyak Tipenya Lho Gan
TS
tts123
Ternyata Trayek Penerbangan Banyak Tipenya Lho Gan
Selamat Sore/Malam/Pagi/Siang Semuanya
Kali ini saya akan membahas mengenai trayek pesawat.
Ini merupakan salinan tulisan dari blog saya, sumber utamanya sendiri merupakan PPT Materi Kuliah dari Dosen Saya.
Spoiler for Mukadimah:
Transportasi udara adalah merupakan alat angkutan mutakhir dan tercepat. Transportasi ini menggunakan pesawat udara sebagai alat angkutan sedangkan udara atau angkasa sebagai jalur atau jalannya.
Dibandingkan dengan moda transportasi lainnya, transportasi udara memiliki keuntungan yang jelas pada aspek kecepatan. Moda ini telah memberikan pelayanan, untuk mengimbangi keterbatasan diantaranya biaya operasi, konsumsi bahan bakar, dan kapasitas dukung yang terbatas. Teknologi telah dikembangkan dan bekerja untuk mengatasi beberapa kendala, terutama dalam hal pertumbuhan kapasitas, di mana pesawat dapat mengangkut hingga 500 penumpang atau 100 ton barang.
Perkembangan teknologi juga memungkinkan perluasan jarak jangkauan pesawat, dari 40 tahun lalu pesawat diujicoba untuk melintasi atlantik tanpa henti dengan jarak jangkauan menengah (misalnya ke Newfoundland), hingga saat ini dapat terbang hingga lebih dari 18 jam.
Spoiler for Hak Kebebasan Trayek:
Transportasi udara menggunakan ruang angkasa sebagai prasarana yang secara teoritis memberikan kebebasan dalam menentukan rute. Moda transportasi ini lebih rendah menghadapi berbagai jenis pembatas dibandingkan transportasi darat yang memiliki jalur spesifik sebagai prasarana. Namun demikian moda transportasi ini juga menghadapi pembatas yaitu angin atmosfer atas, khususnya pesawat jet dalam meningkatkan kecepatan dan mengurangi konsumsi bahan bakar. Sebagai upaya untuk memberikan navigasi tetap sekaligus keamanan, rute penerbangan ditentukan dengan koridor yang spesifik.
Dalam pemilihan rute, faktor strategis dan politis juga mempengaruhi. Sebagai contoh, penerbangan pesawat udara Afrika Selatan tidak diijinkan untuk terbang melalui kawasan udara kebanyakan negara Afrika selama periode apartheid. Demikian pula pesawat udara Kuba tidak diijinkan melintasi wilayah udara Amerika Serikat. Sebagaimana transportasi Maritim, industri penerbangan juga memerlukan modal tinggi. sebagai contoh Boeing 747-400 yang baru yang digunakan untuk perlajanan volume tinggi dan jarak jauh memerlukan biaya sekitar 200 juta dollar, tergantung dari bentuknya.
Perkembangan transportasi udara berawal dari tahun 1920an dan 1930an. Pada mulanya pengembangan transportasi udara tidak dimaksudkan untuk alasan komersial. Di Amerika Serikat, penerbangan udara dibangun untuk menyediakan pelayanan “air mail” nasional.
Sedangkan di Inggris Raya (UK) dan Prancis peberbangan udara dibangun untuk sistem pengangkutan barang dari dan ke daerah koloni maupun tanah jajahan.
Perusahaan penerbangan udara dikelola untuk tujuan negara tersebut. Trend ini masih terus berlanjut hingga periode 1950an hingga 1970an dimana kebanyakan negara Afrika, Asia, dan Karibia membangun perusahaan penerbangan nasional untuk melayani pasar dan rute yang spesifik.
Secara tradisional, pesawat udara membutuhkan persetujuan dari pemerintah di berbagai negara sebelum pesawat tersebut terbang untuk masuk atau keluar wilayah suatu negara, bahkan hanya untuk melintasi suatu negara tanpa mendarat. Untuk mengatur hal tersebut, pada tahun 1944 sebuah Konvensi Internasional diselenggarakan di Chicago untuk menetapkan kerangka persetuajuan bilateral maupun multilateral dalam penggunaan ruang angkasa internasional. Terdapat lima hak kebebasan (Five Freedom Rights) yang didesain. Khusus untuk multilateral menggunakan kebebasan pertama dan kedua.
Spoiler for 1:
Kebebasan Pertama
Hak untuk terbang dari suatu negara melintasi negara lain (A) dalam perjalanan menuju negara lain (B) tanpa mendarat. Disebut juga sebagai kebebasan transit.
Misalnya: Pesawat dari Malaysia dengan tujuan Australia boleh melintasi kawasan udara Indonesia.
Spoiler for 2:
Kebebasan Kedua
Hak untuk terbang dari suatu negara ke suatu tempat di negara lain (A) dengan tujuan selain mengangkut penumpang seperti pengisian bahan bakar, perbaikan, atau situasi darurat, dengan tujuan akhir adalah negara B
Misalnya: Pesawat dari Malaysia dengan tujuan Australia boleh mendarat di indonesia karena keadaan daruat.
Spoiler for 3:
Kebebasan Ketiga
Hak untuk mengangkut penumpang dari negara asal ke negara lain dengan tujuan komersial
Misalnya: Pesawat dari maskapai Indonesia mengangkut penumpang dari indonesia ke Malaysia
Spoiler for 4:
Kebebasan Keempat
Hak untuk terbang dari negara lain ke negara asal dengan tujuan pelayanan komersial
Misalnya: Pesawat dari maskapai Indonesia mengangkut penumpang dariMalaysia ke Indonesia
Kebebasan ke tiga dan ke empat merupakan dasar untuk pelayanan komersial secara langsung, dengan hak untuk muat atau bongkar penumpang, barang, maupun surat di negara lain
Spoiler for 5:
Kebebasan Kelima
Hak yang memungkinkan pesawat terbang untuk mengankut penumpang dari negara asal ke suatu negara (A), kemudian terjang menuju negara B dengan hak untuk mengangkut penumpang di negara A. Sering dikenal pula sebagai beyond right
Terdapat dua tipe hak ini yaitu mengangkut dari negara ke tiga menuju negara ke dua = intermediate fifth freedom type, dan mengangkut dari negara ke dua ke negara ke tiga = beyond fifth freedom type
Misalnya:
1. beyond fifth freedom type: Pesawat dari Indonesia terbang mengankut penumpang ke singapura, kemudia terbang lagi mengangkut penumpang menuju bangkok
2. intermediate fifth freedom type: Pesawat dari Indonesia terbang mengankut penumpang ke bangkok, kemudia terbang lagi mengangkut penumpang dari bangkok menuju singapura.
Selain 5 kebebasan diatas yang diatur dalam Konvensi Internasional di Chicago, terdapat kebebasan lain yang tidak tertulis.
Spoiler for 6:
Kebebasan Keenam
Secara formal tidak termasuk dalam bagian konvensi 1944. Hak ini memungkinkan untuk mengangkut penumpang diantara dua negara (A dan B) melalui bandar udara di negara asal (home). Dengan fungsi pusat (hubbing) untuk kebanyakan jaringan transportasi udara. Kebebasan ini banyak dijumpai khususnya di Eropa (London, Amsterdam)
Misalnya: Pesawat Maskapai Belanda mengangkut penumpang dari Inggris Menuju Belgia, Namun terlebih Dahulu transit di Belanda
Spoiler for 7:
Kebebasan Ketujuh
Mencakup kebebasan untuk mengoperasikan pelayanan penumpang diantara dua negara (A dan B) diluar negara asal
Misalnya: Pesawat Maskapai indonesia Memiliki trayek Singapura Bangkok
Spoiler for 8:
Kebebasan Kedelapan
Kebebasan ini terkait dengan hak untuk mengangkut penumpang dalam suatu rute dari negara asal ke negara tujuan (A) dengan menggunakan lebih dari satu kali pemberhentian sepanjang terdapat kegiatan muat dan bongkar penumpang
Dikenal pula sebagai “cabotage privileges”
Misalnya: Pesawat dari indonesia menuju Bejing, namun berhenti di singapura, bangkok, untuk bongkar muat
Spoiler for 8:
Kebebasan Kedelapan
Dikenal pula dengan istilah “full cabotage” atau “open skies” privileges.
Kebebasan ini berkaitan dengan hak negara asal untuk mengangkut penumpang di dalam negara lain (A)
Misal: Maskapai Indonesia Memiliki Trayek Sabah-Kualalumpur
Itulah beberapa hak kebebasan atau peraturan dalam trayek penerbangan, dan tidak semua negara menerapkan kesembilan tipe diatas, ada negara-negara yang hanya menerapkan 5, 6, atau 7 hak kebebasan. Dan tentunya dalam menerapkan trayek pesawat harus memiliki ijin dan kesepakatan dengan negara yang bersangkutan.
Sekian Thread dari saya,
Apabila ada kesalahan saya mohon maaf, dikarenakan saat kuliah mungkin saya sedang tidur, dan juga saya belum pernah terbang, jadi tidak begitu tahu lebih detail, heheh
dan apabila agan-agan sekalian ada yang lebih tahu mengenai trayek penerbangan, silahkan tambah di komentar, nanti saya angkut ke pejwan.
:terimakasih