- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ruhut Sitompul: Di Mana Muka Badak Setya Novanto?


TS
aghilfath
Ruhut Sitompul: Di Mana Muka Badak Setya Novanto?
Spoiler for Ruhut Sitompul: Di Mana Muka Badak Setya Novanto?:

TEMPO.CO,Jakarta- Politikus PartaiDemokrat, Ruhut Sitompul, mendesak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mundur dari jabatannya. Menurut dia, DPR membawa nama rakyat dan jutaan rakyat ingin Novanto mundur.
"Jutaan rakyat maunya Novanto lengser, sudah jutaan. Di mana muka badak Novanto ini?" katanya saat deklarasi #SaveDPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 15 Desember 2015.
Dia meminta seluruh anggota DPR tenang meski hal yang paling buruk terjadi besok, yakni Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan Novanto tak bersalah. Menurut Ruhut, masih ada sanksi hukum yang menanti Novanto.
Ruhut mengklaim rajin berkomunikasi dengan Jaksa Agung M. Prasetyo karena merupakan mitra kerja Komisi Hukum DPR. "Beliau tidak akan masuk angin," ucapnya.
Terdapat 31 anggota DPR lintas fraksi yang menghadiri deklarasi#SaveDPR. Seusai deklarasi, mereka mengenakan pita hitam menuju ruang rapat paripurna.
Politikus NasDem, Taufiqulhadi, mengatakan gerakan ini juga dibawa saat paripurna. Mereka akan mengambil tempat dan menyerukan#SaveDPR serta mendesak Novantomundur.
Para legislator itu beranggapan kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan Novanto membuat situasi lingkungan kerja di DPR semakin tidak kondusif. Pada saat yang sama, fungsi Majelis Kehormatan Dewan jauh dari harapan publik. MKD menjadi forum perdebatan dan pembelaan belaka, dengan mengabaikan substansi persoalan.
http://m.tempo.co/read/news/2015/12/...-setya-novanto
Ruhut stlooong, njir muka badak katanya


Quote:
Original Posted By aghilfath►

TEMPO.CO,Jakarta- Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mengklaim Kejaksaan Agung sudah mengantongi alat bukti untuk menaikkan status penyelidikan kasus dugaan perbuatan jahat untuk tindak pidana korupsi dalam lobi PT Freeport ke tingkat penyidikan. Dia mengaku selalu berkomunikasi dengan Jaksa Agung M. Prasetyo, yang juga mitra kerjanya di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
"Beliau (Prasetyo) tidak akan masuk angin. Dua alat bukti sudah ada," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Desember 2015. Karena itu, Ruhut yakin Novanto bakal jatuh dari posisinya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau kami kalah di MKD, kalau Jaksa Agung menjadikan tersangka, dia (Setya Novanto) lengser," kata Ruhut.
Ruhut meminta legislator bisa membedakan antara rekaman dan penyadapan. Ruhut menegaskan, tidak ada aturan yang melarang perekaman.
Ruhut juga membela bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang tak mau memberi rekaman asli percakapannya dengan Ketua DPR Setya Novanto serta pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. "Dia lihat buasnya MKD, ntar dikunyah tiga anggota dari Golkar itu," katanya.
Setya Novanto tengah menghadapi persidangan kasus etik di Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia dianggap melanggar etika karena bersama Riza Chalid bertemu dengan bos Freeport membicarakan masalah perpanjangan kontrak Freeport. Satu dari pembicaraan mereka mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
http://m.tempo.co/read/news/2015/12/...pa-minta-saham
Spoiler for Ruhut: Jaksa Agung Kantongi Dua Bukti Kasus Papa Minta Saham:

TEMPO.CO,Jakarta- Politikus Demokrat Ruhut Sitompul mengklaim Kejaksaan Agung sudah mengantongi alat bukti untuk menaikkan status penyelidikan kasus dugaan perbuatan jahat untuk tindak pidana korupsi dalam lobi PT Freeport ke tingkat penyidikan. Dia mengaku selalu berkomunikasi dengan Jaksa Agung M. Prasetyo, yang juga mitra kerjanya di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
"Beliau (Prasetyo) tidak akan masuk angin. Dua alat bukti sudah ada," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Selasa, 15 Desember 2015. Karena itu, Ruhut yakin Novanto bakal jatuh dari posisinya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau kami kalah di MKD, kalau Jaksa Agung menjadikan tersangka, dia (Setya Novanto) lengser," kata Ruhut.
Ruhut meminta legislator bisa membedakan antara rekaman dan penyadapan. Ruhut menegaskan, tidak ada aturan yang melarang perekaman.
Ruhut juga membela bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang tak mau memberi rekaman asli percakapannya dengan Ketua DPR Setya Novanto serta pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. "Dia lihat buasnya MKD, ntar dikunyah tiga anggota dari Golkar itu," katanya.
Setya Novanto tengah menghadapi persidangan kasus etik di Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia dianggap melanggar etika karena bersama Riza Chalid bertemu dengan bos Freeport membicarakan masalah perpanjangan kontrak Freeport. Satu dari pembicaraan mereka mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
http://m.tempo.co/read/news/2015/12/...pa-minta-saham
Diubah oleh aghilfath 15-12-2015 20:56
0
7.4K
Kutip
60
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan