Agan sering gak nonton di televisi entah di film atau acara tv lainnya yang memperlihatkan bagaimana orang-orang khususnya di Amerika sana yang sering menelpon 911 ketika menghadapi keadaan darurat. Yup, 911 atau emergency call number di kawasan USA dan Canada ini menjadi satu hal yang ane sendiri dambakan bisa diterapkan di Indonesia. Indonesia kan belum punya nih yang namanya single emergency call number atau satu nomor yang dijadikan khusus untuk telepon darurat. Kenapa kita butuh itu nomor? Nah ini 3 alasan kenapa nomor darurat alias emergency call number itu perlu menurut ane . Yuk mari
Quote:
1. Terintergerasi
Nomor telepon darurat tunggal merupakan satu nomor telepon yang kita bisa hubungi dalam keadaan darurat buat mendapatkan bantuan dari berbagai pihak seperti polisi, pemadam kebakaran, medis, evakuasi dll. Ibarat kata satu nomor yang terintegrasi gitu deh Gan. Kan jadi gampang banget nih kalau udah ada satu nomor terintegrasi ke semua departemen-departemen terkait. Sangat memudahkan kita banget apalagi yang lagi butuh layanan darurat seperti polisi, ambulans atau pemadam kebakaran sekaligus gitu. Bisa dibayangkan kan gimana ribetnya seorang yang panik harus repot nyari nomor layanan yang tepat satu-satu itu gimana. Nah kalau udah terintegrasi kan makin mantap.
Quote:
2. Gampang diingat dan diucapkan
Quote:
A: ada kecelakaan ada kecelakaan. telpon ambulans
B: nomor telponnya berapa?
A: telpon polisi juga biar segera diamanin yang nabrak
B: ngggggg nomor telpon polisi berapa?

Emang sih sebenarnya sudah ada nomor-nomor telpon darurat untuk menghubungi polisi ataupun ambulans misalnya nomor darurat polisi di Indonesia ada 110 atau ambulans ada 118 /119. Tapi kebayang ga betapa sulitnya buat mengingat semua nomor itu secara terpisah di luar kepala. Kalau udah ada yang namanya emergency call number, kita nggak perlu lagi ngehadapin situasi di atas. Nggak perlu lagi buat susah susah buat hafalin semua nomor-nomor penting seperti nomor telpon polisi ataupun ambulance secara terpisah. Dengan adanya nomor darurat yang sudah terintegrasi, nggak perlu lagi bilang 'eh telpon polisi sama ambulance sama pemadam kebakaran ya', Cukup bilang call 911 atau telpon 123 atau 456 (atau nomor apa pun lah yang disepakati buat jadi emergency call) udah bisa cukup ngecover .
Quote:
3. Cepat
Dengan adanya satu emergency call standar untuk semua panggilan darurat akan memudahkan kita untuk meminta pertolongan karena emergency call dibuat untuk merespon dengan cepat jika ada yang merasa terancam. Untuk saat ini emang sih dari kepolisian sendiri sudah ada emergency call yang bisa melayani aduan dari masyarakat secara cepat. Tapi jika sudah ada emergency call number yang sudah terintegrasi seharusnya respon yang diberikan bisa lebih cepat lagi dong Gan. Secara nih misalnya ketika kita menghadapi situasi anggaplah ada peristiwa kebakaran di tepi jalan. Dengan menelpon ke satu nomer, operator bisa menanyakan apa saja yang diperlukan di lokasi misalnya polisi sajakah atau pemadam kebakaran saja atau ambulans saja dan secara langsung dapat menghubungi departemen terkait untuk segera menuju lokasi. Jadi sebagai warga yang melaporkan kita bisa secara cepat meminta pertolongan hanya dengan menelepon ke satu nomer aja nih.
Nah itu dia gan alasan kenapa punya satu nomor standar untuk semua panggilan darurat dibutuhin di Indonesia. Emang sih Indonesia agak telat buat yang namanya make satu nomor standar untuk semua panggilan darurat, apalagi kalau dibandingkan negara-negara luar. Tapi udah ada wacana juga kan buat bikin nomor panggilan telpon tunggal yang dapat dihubungi warga ketika ada keadaan darurat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya. Semoga aja bener-bener bisa diterapin deh
Quote:
Quote:
Original Posted By raysat3d►iya gan, penting banget soalnya butuhnya ga disangka2.
kalo bisa tambahin daftar nomor2 darurat di indonesia gan, yang umum aja.
Ini ane tambahin daftar nomor-nomor darurat di Indonesia ya Gan
Polisi: 110
Ambulans: 118 dan 119.
Badan Search and Rescue Nasional: 115.
Posko bencana alam: 129.
Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
Nomor darurat telpon selular dan satelit: 112
Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875.
Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
Ada tambahan info lagi nih
Quote:
Original Posted By abdul.rozaq►Bukan wacana kok untuk nomor darurat integrasi, saat ini posisinya masih melakukan pendalaman dan pengkajian di ranah Kementerian. Jika dirasa sudah memenuhi seluruh kriteria yang ada, seharusnya bulan Desember ini sudah akan diperkenalkan kepada publik. Paling lambat kemungkinan Februari 2016 akan luncur. Nomor integrasinya sendiri rencana ada di 119. Ditunggu saja niat baik Pemerintahan untuk memperbaiki negara kita.