- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Wantimpres KH Hasyim Muzadi: Rekonsiliasi Penyelesaian Kasus HAM Berat


TS
aghilfath
Wantimpres KH Hasyim Muzadi: Rekonsiliasi Penyelesaian Kasus HAM Berat

Jakarta- Pada 15 Juni lalu, Kiai Haji Hasyim Muzadi menjadi pembicara pada Sidang Sesi ke-29 Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss. Dalam sidang yang berlangsung hingga 3 Juli 2015 itu, ia berbicara dalam kapasitasnya sebagai Presiden WCRP (World Conference of Religions for Peace) dan Sekjen ICIS (International Conference of Islamic Scholars).
Sidang ini merupakan pertemuan utama dan mekanisme intergovernmental bagi semua negara anggota PBB untuk membicarakan berbagai isu terkait dengan masalah HAM. Indonesia adalah satu dari 47 negara anggota Dewan HAM untuk periode 2015-2017.
Selain di sidang Dewan HAM, Hasyim Muzadi dan rombongan Dewan Pertimbangan Presiden juga berdialog dengan pemangku kepentingan utama HAM di Jenewa. Termasuk lembaga non-pemerintah internasional yang bergerak pada isu HAM, di antaranya Human Rights Watch, Amnesty International, dan FIDH. Selain itu, mantan Ketua Umum PBNU itu juga berdialog dengan pemuka agama Islam di Islamic Centre, Kota Jenewa.
Apa saja garis besar materi yang disampaikan Hasyim maupun isu-isu yang dipersoalkan Dewan HAM dan para aktivis HAM dunia kepadanya? Simak petikan perbincangan majalah detik dengan Hasyim di kantor Wantimpres, Selasa, 30 Juni 2015, berikut ini.
Apa saja garis besar materi yang disampaikan dalam sidang Dewan HAM PBB?
Ketika itu, saya membawakan masalah HAM dan toleransi di Indonesia, baik yang menyangkut lintas agama atau mayoritas kepada minoritas, serta toleransi di bidang budaya. Itu semua kan sudah terangkum dalam sistem Indonesia yang berdasarkan Pancasila. HAM juga sudah berada dalam UUD ‘45.
Khusus mengenai masalah interfaith, saya sampaikan bahwa Indonesia sudah lebih bagus daripada negeri-negeri yang suka mengkritik hubungan lintas agama di Indonesia. Contohnya, kalau di Indonesia tidak ada problem antara Kristen dan Islam, sedangkan di Swiss, untuk membangun menara masjid, harus melalui referendum.
Selama ini, mereka sering salah paham soal Indonesia karena sering tidak lengkapnya informasi yang masuk ke HAM PBB, termasuk pada NGO tingkat internasional di Swiss dan di Den Haag, seperti Amnesty International dan Asia Forum. Bersamaan dengan itu, banyak juga informan dari Indonesia yang memberi support pada NGO dan mempengaruhi HAM PBB itu.
Dari Swiss, Bapak ke Belanda juga?
Iya, saya ketemu dengan sejumlah Indonesianis. Mereka mempermasalahkan HAM berat, terutama soal tragedi 1965. Saya katakan, jalan terbaik adalah rekonsiliasi. Kalau tidak, akan ada luka baru yang akan menambah luka lama. Sekarang orang-orang yang dulu keluarganya disebut tidak bersih lingkungan sudah ada yang jadi gubernur, anggota DPR. Tidak ada halangan apa pun dari birokrasi dan tidak dipersoalkan oleh masyarakat. Ini, menurut saya, bisa dimanfaatkan untuk rekonsiliasi Indonesia secara baik.
Kenapa saya jawab begitu? Karena permintaan mereka lebih dari itu, seperti ganti rugi, statement (permintaan maaf) dari negara. Saya mengatakan, kalau diproses hukum, akan kesulitan karena hukum di Indonesia itu berputar. Kalau mau ubah undang-undang, harus ada judicial review. Mau mencabut keputusan MPR, harus ada persetujuan DPR dan DPD. Betapa sulit dan panjang.
Badan HAM cenderung melihat kasus perkasus, bukan akar persoalannya. Bisa dicontohkan?
Seperti kasus (GKI) Yasmin (di Bogor). Lalu kasus Syiah di Madura, Ahmadiyah, dan pembakaran gereja. Mereka menganggap kasus ini adalah Indonesia, padahal ini adalah kasuistik, lokal di tempat itu. Pemerintah pun sudah berupaya mengatasinya.
Misalnya sekarang Ahmadiyah. Karena masih bernabi dua, sulit bagi mayoritas Islam menerima mereka. Namun mereka tidak bisa disiksa dalam posisi sebagai warga negara, sekalipun berbeda pandangan agama. Jadi, siapa yang membakar rumah Ahmadiyah itu, ya kriminal. Dihukum oleh negara.
Saya ditanya juga soal pembakaran gereja. Wong masjid juga (ada yang) dibakar, seperti di Cirebon. Jadi saya melihat masalahnya itu berakar pada transnasional, akibat demokrasi tanpa batas. Saya malah tanya kepada mereka, bukankah Anda juga yang menginginkan Indonesia demokrasi seperti ini? Jadi ini side effect dari demokrasi itu banyak. Bisa positif, bisa negatif. Sehingga, hendaknya dipahami Indonesia sebagai Indonesia, bukan Indonesia sebagai kasus-kasus yang dilakukan rakyat Indonesia.
Tanggapan mereka?
Ya, mulai ngerti, sekalipun saya tahu belum semuanya. Tapi lumayan. Karena, biasanya (informasi) yang masuk hanya kasusnya saja.
Kalau dalam pertemuan dengan sejumlah NGO, apa saja yang mereka persoalkan?
Amnesty International itu meminta hukuman mati ditiadakan, minimal untuk narkoba bisa dimoratorium. Saya mengatakan banyak negara berkembang maupun maju yang menerapkan hukuman mati. Kenapa fokusnya cuma Indonesia? Di Saudi itu, hampir tiap Jumatan ada hukuman mati.
Di Indonesia, ini sudah sangat toleran. Hanya bagi mereka yang mengakibatkan kematian orang secara terus-menerus dalam jumlah yang tidak bisa dibatasi itu yang dihukum mati. Kalau kriminal lain, kan tidak. Sedangkan untuk narkoba, (kondisinya) sudah sangat mengkhawatirkan.
Isu lain yang mereka persoalkan?
Intoleransi antaragama. Saya mengatakan memang HAM di Indonesia tidak bisa disamakan dengan HAM internasional secara sama dan sebangun. HAM internasional lahir pada 1948, dasarnya adalah pemikiran sekuler.
Sementara, Indonesia adalah negara yang penuh nilai. Pancasila, budaya, agama, sehingga masuknya HAM di Indonesia tidak bisa dibayangkan seperti masuknya HAM di negara sekuler.
Kita juga membandingkan HAM di negara kita dengan HAM di negara berkembang lain. Di situ ada Burma Partnership, yang mengetengahkan bagaimana minoritas di sana diabaikan, seperti Rohingya. Indonesia tidak ada sampai mengusir rakyatnya.
Kalau ke Kairo, Mesir, apa agendanya?
Di Kairo, niat saya untuk mendeteksi konflik sekte agama, dalam hal ini Islam, yang ternyata mengakibatkan perang besar antar umat Islam sendiri. Saya ke sana melihat bagaimana gerakan-gerakan Ikhwanul Muslimin, dan Kairo bisa dijadikan miniatur untuk melihat konflik-konflik Timur Tengah yang lain.
Indonesia yang multiagama, multitalenta, multibudaya harus hati-hati karena, kalau ada percikan, akan terjadi seperti di negara-negara Timur Tengah. Sekalipun ini belum terjadi, tapi embrio-embrionya sudah ada.
Seperti apa embrio yang dimaksud?
Semenjak Reformasi, border kita dibuka. Hubungan Indonesia dengan internasional tidak terbatas. Tidak juga ketinggalan agama. Organisasi agama yang ada di Indonesia sebelum kemerdekaan tidak perlu diragukan, seperti NU, Muhammadiyah, PSII. Karena merasakan sulitnya membangun Indonesia yang bhinneka menjadi tunggal ika itu sehingga, di dalam beragama, frame-nya disatukan dengan keindonesiaan. Jangan sampai agama berhadapan dengan negara dan negara berhadapan dengan agama.
Tetapi, setelah Reformasi, tidak ada jaminan mereka yang muncul kemudian berpikir NKRI dan Pancasila. Malah ada yang minta khilafah, negara Islam, minta ISIS. Embrio ini, kalau membesar dan militan, pertama kali yang terjadi adalah konflik antar-ideologi. Ini akan memukul juga konflik pemikiran Islam yang indonesiawi. Habis itu akan mendorong untuk konflik lintas agama. Ini nanti ujungnya tidak setuju pada NKRI, Pancasila. Jadi satu putaran nanti akan berhadapan dengan negara.
Bagaimana sebaiknya menggugurkan embrio semacam itu?
Saya selalu mendorong pemerintah agar penangkalan radikalisme ini dari hulunya. Kalau dulu agama masuk ke Indonesia melalui budaya, perdagangan, akulturasi, kan no problem. Tapi, kalau ini masuk, selain mengajarkan agama, juga mengajarkan sistem politik yang tidak klop dengan NKRI, kira-kira akan pecah enggak?
Menangkal dari hulu itu seperti apa?
Enlightenment atau aturan. Seperti di Malaysia ada National Security Act. Bukan membatasi agama, tapi gejala-gejala yang menabrakkan agama ke negara harus dieliminasi. Kita tidak punya undang-undang itu karena HAM dan sebagainya. Undang-undang kita baru bisa menangkap kalau melakukan kriminal. Sehingga, polisi kerjaannya nembak orang, bukan membina orang. Inisangat tidak bagus.
Problemnya, juga tidak gampang meminta DPR untuk membuat undang-undang itu. Karenanya, fungsi para ulama moderat yang berpikir agama untuk amal saleh bukan untuk konflik harus diberdayakan.
Mengapa tidak gampang meminta DPR?
Karena sekarang anggota DPR sudah terdiri atas berbagai macam pemikiran keagamaan itu. Maka penguatan terhadap jamiah atau ormas keagamaan yang memang berpikir Indonesia harus dilindungi sehingga bisa memberikan enlightenment. BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) itu baru introduksi terhadap pikiran, tapi tidak masuk pada pencerahan pada rakyatnya.
Karena rakyat tidak gampang diomongi, diperlukan trust siapa yang ngomong. BNPT sangat berguna pada level tertentu.
Prediksi Bapak, kapan embrio ini akan membesar jika tidak tertangani dengan baik?
Saya kira lima tahun lagi, kalau tidak ada penanganan, akan terasa kekuatan-kekuatan itu mengkristal. Sekarang kekuatan dari umat Islam yang moderat sudah mulai membaur, dalam arti tidak lagi berdaya melakukan enlightenment kepada yang keras. Ini nanti akan naik sedikit karena mereka sistemnya lebih baik yang transnasional ini. Mungkin dananya lebih baik. Mungkin militansinya lebih tinggi. Bisa terdesak yang mayoritas ini. Nah, ketika masing-masing mengkristal, ini sudah sumbu untuk konflik.
Sumber : http://m.detik.com/news/wawancara/29...asus-ham-berat
Mantab betul

Quote:
Berita terkait :
Wahid Institute Akui Pendukung Radikalisme Terus Bertambah
TEMPO.CO,Jakarta- Kabar adanya pendidikan agama berbau radikalisme di SD Islam Asshafa, Depok, Jawa Barat, rupanya tidak terlampau mengejutkan para pegiat toleransi antar-umat beragama dan perlindungan untuk kaum minoritas. Salah satunya Ahmad Suaedy, peneliti isu agama yang juga merupakan salah seorang pendiri Wahid Institute.
Kabar itu, kata dia, sejalan dengan temuan lembaganya ihwal semakin banyaknya orang Indonesia yang bersimpati terhadap ajaran radikalisme. Bahkan, Suaedy menegaskan, kini jumlah pengikut gerakan Islam radikal ISIS di Tanah Air terus bertambah.
Menurut Suaedy, warga Indonesia yang terlibat dengan ISIS terdiri atas beberapa lapis. Lapisan yang paling banyak orangnya adalah simpatisan. “Mereka kebanyakan mendeklarasikan diri sebagai anggota ISIS, padahal hanya simpatisan,” ujar Ahmad saat dihubungi Tempo,Senin, 6 Juli 2015. “Mereka bilang sudah gabung dengan ISIS, tapi sebenarnya tidak ada relasi langsung dengan sana,” katanya.
Ahmad Suaedy mengkoreksi pandangan yang menyamakan gerakan ISIS dengan Al-Qaeda. “Kalau Al-Qaeda itu merekrut anggota untuk perang, sedangkan ISIS merekrut untuk membentuk negara. Sehingga, apa pun latar belakangnya, setiap orang bisa direkrut untuk bergabung dengan ISIS,” katanya.
“Yang namanya negara kan butuh apa saja, enggak cuma orang-orang militer, tapi juga orang-orang yang paham dengan administrasi, hukum, dan lain sebagainya, yang dibutuhkan negara,” katanya. Karena itulah, kata Suaedy, siapa saja dengan latar belakang apa pun bisa bergabung dengan ISIS. “Apalagi ada iming-iming (gaji besar), sehingga banyak yang mau daftar lowongan pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Suaedy mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam melihat lowongan pekerjaan. “Jika ada informasi lowongan kerja di Timur Tengah, warga harus memastikan dulu apakah itu informasi resmi dari pemerintah atau tidak, agar tidak terjerumus,” kata Suaedy.
http://m.tempo.co/read/news/2015/07/...erus-bertambah
Diubah oleh aghilfath 17-07-2015 18:27
0
2.9K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan