- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Cegah daging celeng, pedagang bakso wajib bersertifikat halal


TS
sadjar
Cegah daging celeng, pedagang bakso wajib bersertifikat halal
Cegah daging celeng,
pedagang bakso wajib bersertifikat halal
pedagang bakso wajib bersertifikat halal



Quote:

bakso. ©shutterstock.com
Quote:
Merdeka.com- Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menargetkan seluruh pedagang bakso sudah memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat pada tahun 2016. Wali Kota Sukabumi M Muraz pun berjanji akan membantu.
"Kami akan membantu proses pembuatan sertifikat halal dari MUI tersebut, mulai dari bimbingan hingga syarat untuk mendapatkan lisensi dari MUI," kata Muraz di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/5).
Menurutnya, sertifikat halal dari MUI ini sangat penting karena untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat akan keamanan produk bakso yang dibuat dan dijual pedagang. Apalagi, mayoritas warga Kota Sukabumi adalah umat Islam.
Bahkan, dengan adanya sertifikat itu juga bisa mencegah adanya pedagang bakso yang berlaku curang seperti yang diungkap oleh anggota Polres Sukabumi Kota tentang peredaran bakso daging celeng atau babi hutan beberapa waktu lalu. Selain itu, kata M Muraz lebih lanjut, setiap pedagang bakso juga akan terus mendapatkan bimbingan agar dalam usahanya bisa berbuat jujur, apalagi mayoritas warga di Kota Sukabumi merupakan penikmat bakso.
Sehingga dengan adanya sertifikat halal itu setiap konsumen akan merasa terjamin, baik kehalalannya, kebersihan, maupun kesehatan setiap bakso. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Paguyuban Pedagang Bakso Kota Sukabumi dan mereka setuju dengan langkah tersebut, karena imbasnya positif dan menguntungkan pedagang juga konsumennya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Bakso Kota Sukabumi, Suparmin mengatakan, saat ini baru satu pedagang yang sudah memiliki sertifikat halal dari MUI, dari ribuan pedagang bakso yang membuka usahanya. Namun, pihaknya akan membantu para pedagang yang ingin membuat sertifikat tersebut di bawah bimbingan Pemkot dan MUI Kota Sukabumi.
Tetapi, yang sulit dalam pendataan adalah pedagang bakso yang tidak menetap, seperti masih menggunakan gerobak atau dipikul. Biasanya mereka berjualan tidak hanya di satu tempat dan pendapatannya minim dibandingkan dengan pedagang bakso yang sudah mempunyai kios.
Namun demikian, katanya lagi, itu bukan penghambat, karena pedagang bakso di Kota Sukabumi sudah berkomitmen untuk selalu jujur dalam melaksanakan usahanya itu. "Pascapengungkapan bakso daging celeng beberapa waktu lalu, seluruh pedagang bakso di Kota Sukabumi terkena imbasnya, maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat, salah satunya dengan cara membuat sertifikat halal dari MUI," katanya.
"Kami akan membantu proses pembuatan sertifikat halal dari MUI tersebut, mulai dari bimbingan hingga syarat untuk mendapatkan lisensi dari MUI," kata Muraz di Sukabumi, seperti dilansir Antara, Sabtu (2/5).
Menurutnya, sertifikat halal dari MUI ini sangat penting karena untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat akan keamanan produk bakso yang dibuat dan dijual pedagang. Apalagi, mayoritas warga Kota Sukabumi adalah umat Islam.
Bahkan, dengan adanya sertifikat itu juga bisa mencegah adanya pedagang bakso yang berlaku curang seperti yang diungkap oleh anggota Polres Sukabumi Kota tentang peredaran bakso daging celeng atau babi hutan beberapa waktu lalu. Selain itu, kata M Muraz lebih lanjut, setiap pedagang bakso juga akan terus mendapatkan bimbingan agar dalam usahanya bisa berbuat jujur, apalagi mayoritas warga di Kota Sukabumi merupakan penikmat bakso.
Sehingga dengan adanya sertifikat halal itu setiap konsumen akan merasa terjamin, baik kehalalannya, kebersihan, maupun kesehatan setiap bakso. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan Paguyuban Pedagang Bakso Kota Sukabumi dan mereka setuju dengan langkah tersebut, karena imbasnya positif dan menguntungkan pedagang juga konsumennya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Bakso Kota Sukabumi, Suparmin mengatakan, saat ini baru satu pedagang yang sudah memiliki sertifikat halal dari MUI, dari ribuan pedagang bakso yang membuka usahanya. Namun, pihaknya akan membantu para pedagang yang ingin membuat sertifikat tersebut di bawah bimbingan Pemkot dan MUI Kota Sukabumi.
Tetapi, yang sulit dalam pendataan adalah pedagang bakso yang tidak menetap, seperti masih menggunakan gerobak atau dipikul. Biasanya mereka berjualan tidak hanya di satu tempat dan pendapatannya minim dibandingkan dengan pedagang bakso yang sudah mempunyai kios.
Namun demikian, katanya lagi, itu bukan penghambat, karena pedagang bakso di Kota Sukabumi sudah berkomitmen untuk selalu jujur dalam melaksanakan usahanya itu. "Pascapengungkapan bakso daging celeng beberapa waktu lalu, seluruh pedagang bakso di Kota Sukabumi terkena imbasnya, maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat, salah satunya dengan cara membuat sertifikat halal dari MUI," katanya.
Quote:
Quote:
setifikat halal harus diimbangi dengan kontrol yang baik ... mangnya mau di cek tiap hati keliling-keliling ke tukang bakso ?


Quote:
Original Posted By jokohadiningrat►bakal ditarikin dana brp tuh tukang bakso?
apa jaminannya kalo yg bersertifikat bener2 halal?
apa tiap hari sblm dagang hrs antri utk Quality Control di kantor MUI?
msh bnyk cara lain spy tdk ada bakso daging celeng.
kecuali kalo hanya sekedar alasan utk dpt dana dgn jualan sertifikat halal.
"paling ga bermoral kalo agama dijadiin dalih utk nyari uang"
apa jaminannya kalo yg bersertifikat bener2 halal?
apa tiap hari sblm dagang hrs antri utk Quality Control di kantor MUI?
msh bnyk cara lain spy tdk ada bakso daging celeng.
kecuali kalo hanya sekedar alasan utk dpt dana dgn jualan sertifikat halal.
"paling ga bermoral kalo agama dijadiin dalih utk nyari uang"
Quote:
Original Posted By aak..►asal gratis sih gpp, masa pedagang bakso juga bayar mahal buat sertifikat halal
bisa gratisin gak?
bisa gratisin gak?
Quote:
Original Posted By sigumbagumba►Ga efisien lah. Cuma membuka peluang pemasukan baru buat mui. Pas disertifikat sih memang daging yang bagus. Emang pas udah sertifikat keluar, ada jaminan tuh daging ga dicampur? Emang petugas mau ngetes setiap hari tuh baso? 

Quote:
Original Posted By mushkaff►Jangan cuma sertifikatnya tapi harus sering sidak juga biar kehalalan tetap terjaga, kadang2 beberapa pedagang bakso memang brengsek suka mencampur daging celeng tapi jualannya ditulis "BAKSO SAPI" dan kalo bisa lingkupnya diperluas jangan hanya sekitar bakso & mie ayam kalo bisa semua pedagang makanan yang berhubungan dengan pengolahan daging sapi & ayam
Selain sertifikat halal ada satu lagi yaitu sertifikat kebersihan dan makanannya tidak mengandung Borax/formalin, dsb dari BPOM
Selain sertifikat halal ada satu lagi yaitu sertifikat kebersihan dan makanannya tidak mengandung Borax/formalin, dsb dari BPOM
Diubah oleh sadjar 03-05-2015 17:21
0
5.3K
Kutip
72
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan