Quote:
Jokowi Salahkan Kemenkeu soal Lolosnya Uang Muka untuk Mobil Pejabat
Minggu, 5 April 2015 | 16:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku tidak mencermati satu per satu usulan peraturan yang harus ditandatanganinya, termasuk soal lolosnya anggaran kenaikan uang muka pembelian mobil untuk pejabat negara. Menurut dia, Kementerian Keuangan seharusnya bisa menyeleksi soal baik dan buruknya sebuah kebijakan.
"Tidak semua hal itu saya ketahui 100 persen. Artinya, hal-hal seperti itu harusnya di kementerian. Kementerian men-screening apakah itu akan berakibat baik atau tidak baik untuk negara ini," ujar Jokowi saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/4/2015).
Jokowi menceritakan, setiap harinya dia harus menandatangani dokumen yang begitu banyak. Sehingga, sebagai orang nomor satu negeri ini, Jokowi mengakui dirinya tidak selalu memeriksa semua dokumen itu.
"Apakah saya harus cek satu-satu? Berarti enggak usah ada administrator lain dong kalo presiden masih ngecekin satu-satu," kata dia.
Jokowi membantah bahwa dirinya kecolongan dalam kebijakan yang mengundang kontroversi kali ini. Dia hanya menjelaskan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan uang negara yang besar seharusnya dibahas dalam rapat terbatas atau rapat kabinet.
"Tidak lantas disorong-sorong seperti ini," ucap dia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, Presiden Jokowi menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 juta. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2010 yang mengalokasikan tunjangan uang muka sebesar Rp 116.650.000.
Mereka yang mendapat uang muka ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (560 orang), anggota Dewan Perwakilan Daerah (132 orang), hakim agung (40 orang), hakim konstitusi (9 orang), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (5 orang), dan anggota Komisi Yudisial (7 orang).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, uang muka untuk pembelian mobil baru bagi pejabat negara bukan kali ini saja diberikan. Namun, pada tahun 2015, pemerintah memutuskan menambah jatah uang muka itu karena harga mobil meningkat akibat inflasi. (Baca: Menkeu: Inflasi, Uang Muka Beli Mobil untuk Pejabat Perlu Ditambah)
Sementara Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengaku usulan ini pertama kali dimintakan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Awalnya, DPR meminta Rp 250 juta namun akhirnya setelah dikaji oleh Kementerian Keuangan menjadi Rp 210 juta. (Baca: Istana: Kenaikan Uang Muka untuk Beli Mobil Pejabat atas Permintaan Ketua DPR)
sumber:
Jokowi Salahkan Kemenkeu soal Lolosnya Uang Muka untuk Mobil Pejabat

BUKAN URUSAN SAYA
HANCUR DAH NEGARA INI DIURUS DGN MANAJEMEN AMBURADUL
Quote:
Original Posted By pentolkojek ►
Lah sebwlumnya menkeu ngomong gak ngerti kebijakan itu? Trus sing ngerti siapa? Tuyul?
Quote:
Original Posted By silu.gunggu►MALAS MEMBACA, SESAT DI JALAN. Itu sudah
Dan hanya orang bodoh yang malas membaca!
Dan apakah dia sebodoh itu??
Ane punya Saran buat para mantri nya jowi.
kalau nyodorin berkas ke jowi, isinya jangan cuma tulasan atau angka" doang dong, dikasih dong gambar" yang menarik macam kartun, ultramen, supermen atau apalah,yang penting menarik untuk diliat, biar doi g malas baca!! Kreatif dikit lah!!
Quote:
Quote:
Original Posted By tukangbecak1►

Quote:
Original Posted By tukangbecak1►
