- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
BNPT: Situs Islam Diblokir karena Jelekkan Jokowi


TS
sbye
BNPT: Situs Islam Diblokir karena Jelekkan Jokowi
Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Humas dan Pusat Informasi BNPT, Irfan Idris menjelaskan, alasan pemerintah memblokir situs media Islam yang dianggap radikal, bukan hanya karena memuat tentang ISIS. Tetapi konten berita yang menjelek-jelekkan aparatur negara atau menjelekkan NKRI.
"Judulnya memang tolak ISIS, tapi belakangnya demokrasi buruk. Jokowi bla bla bla. Ini kan sama saja mendiskriminasi," ujar Irfan, Selasa (31/3)
Irfan menilai, ketika membahas soal NKRI maka persoalan radikalisme bukan saja soal konten ISIS. Namun, juga berita yang memuat ajakan untuk membenci umat agama lain. Menurutnya, berita itu sama saja memecah belah masyarakat.
Irfan menilai BNPT punya cukup bukti untuk mengkategorikan 19 website tersebut telah menyalahi aturan. Dalam waktu dekat Irfan mengatakan akan mengajak tujuh media yang menuntut penjelasan untuk melihat bukti dan menyamakan persepsi.
"Ya kita ada semua, kita rapat internal dulu dengan tim khususnya, dalam dua hari kita ketemu lagi," ujar Irfan yang langsung meninggalkan kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Selasa (31/3).
sumber
"Judulnya memang tolak ISIS, tapi belakangnya demokrasi buruk. Jokowi bla bla bla. Ini kan sama saja mendiskriminasi," ujar Irfan, Selasa (31/3)
Irfan menilai, ketika membahas soal NKRI maka persoalan radikalisme bukan saja soal konten ISIS. Namun, juga berita yang memuat ajakan untuk membenci umat agama lain. Menurutnya, berita itu sama saja memecah belah masyarakat.
Irfan menilai BNPT punya cukup bukti untuk mengkategorikan 19 website tersebut telah menyalahi aturan. Dalam waktu dekat Irfan mengatakan akan mengajak tujuh media yang menuntut penjelasan untuk melihat bukti dan menyamakan persepsi.
"Ya kita ada semua, kita rapat internal dulu dengan tim khususnya, dalam dua hari kita ketemu lagi," ujar Irfan yang langsung meninggalkan kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Selasa (31/3).
sumber

Update

Quote:
Original Posted By ssssssfx►Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan sejumlah situs Islam yang diblokir telah mengafirkan Presiden Joko Widodo. Ini salah satu alasan BNPT mencap situs-situs tersebut dengan label radikal.
"Saya pernah lihat dan baca, sebagian mengharamkan demokrasi dan mengafirkan Jokowi," kata Irfan Idris usai audiensi dengan para pemimpin redaksi situs islam dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (31/3).
Pilihan Redaksi
BNPT: Kami Tak Mau Berdebat soal Definisi Radikal
Polri: Situs Tampilkan Hal Provokatif dan Menyesatkan
Hukum Lembek, Ansyaad: Indonesia Bisa Jadi Penampung Teroris
Blokir Situs, Dewan Syariah PKS Menilai Pemerintah Ketakutan
Ia mengakui sebagian situs tersebut memang ada yang kontra dengan ISIS. Namun pada akhir tulisan mereka mengafirkan pihak-pihak tertentu seperti presiden. (Lihat fokus: Kontroversi Pemblokiran Situs Islam)
Sementara situs yang pro dengan ISIS menurut Irfan secara terang-terangan mengajak bergabung dengan negara Islam di Irak dan Suriah itu. "Membahas tentang jihad secara terbatas dan mengajak bergabung dengan ISIS," ujarnya.
Selain itu, mereka ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Dalam investigasi ragam dan karakteristik situs islam, Irfan menyebutkan BNPT telah mengantungi barang bukti. "Ada bukti fisik yang jadi pegangan tim internal," kata Irfan yang juga Direktur Radikalisasi BNPT ini. Dalam bukti tersebut dijelaskan secara detil bagian mana yang menunjukkan kriteria radikalisme menurut BNPT.
Proses investigasi itu telah diinisiasi sejak tahun 2013 oleh tim internal BNPT dan intelejen. Penelurusan oleh BNPT diakui merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Belum saya lihat secara rinci (masyarakat yang mana), tapi ada beberapa di email saya. Nanti saya tanya tim internal yang melakukan," ujarnya.
Sementara itu, sedikitnya tujuh pemimpin redaksi situs islam tersebut menyambangi Gedung Kominfo, Selasa (31/3) untuk melakukan audiensi. Mereka menuntut kejelasan alasan pemblokiran. "Kalau kami dituduhkan bahwa kami propaganda, mengkafirkan orang, konsep jihad yang terbatas, mengajak hijrah, tunjukkan kepada kami, berita mana yang merujuk hal-hal seperti itu?" ujar Pemred Hidayatullah Mahladi saat audiensi. (Baca juga: Dituding Radikal, Pemred Situs Islam: Kami Tak Dukung ISIS)
Menanggapi hal tersebut Irfan bersikukuh telah mengantungi bukti. "Yang perwakilan tujuh media datang, akan diteliti secara khusus untuk didiskusikan dan dimana letak permasalahannya," ujar Irfan. Ketujuh media tersebut anatara lain Arrahmah, Hidayatullah, Gema Islam, Salam Online, dan AQL Islamic Center.
Sebelumnya, BNPT merekomendasikan pemblokiran situs islam berdasarkan surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo. Berdasarkan laporan tersebut dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 soal penanganan situs internet bermuatan negatif, maka Kominfo pun memblokir 19 situs yang diajukan. Merujuk Pasal 1 Permen tersebut, pemblokiran situs adalah upaya yang dilakukan agar situs internet bermuatan negatif tidak dapat diakses. (Baca juga: Dasar Pemblokiran Situs Islam Tak Sejelas Situs Porno) (sur)
SUMUR
taro pejwan gan tambahan sumber
Sumber dari CNN biar gak di kira fitnah,bagi nastak Republika itu situs radikal
emang dasar nya nih pemerintah phobia banget kalo maha benar dewa jokodok di kritik
"Saya pernah lihat dan baca, sebagian mengharamkan demokrasi dan mengafirkan Jokowi," kata Irfan Idris usai audiensi dengan para pemimpin redaksi situs islam dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gedung Kominfo, Jakarta, Selasa (31/3).
Pilihan Redaksi
BNPT: Kami Tak Mau Berdebat soal Definisi Radikal
Polri: Situs Tampilkan Hal Provokatif dan Menyesatkan
Hukum Lembek, Ansyaad: Indonesia Bisa Jadi Penampung Teroris
Blokir Situs, Dewan Syariah PKS Menilai Pemerintah Ketakutan
Ia mengakui sebagian situs tersebut memang ada yang kontra dengan ISIS. Namun pada akhir tulisan mereka mengafirkan pihak-pihak tertentu seperti presiden. (Lihat fokus: Kontroversi Pemblokiran Situs Islam)
Sementara situs yang pro dengan ISIS menurut Irfan secara terang-terangan mengajak bergabung dengan negara Islam di Irak dan Suriah itu. "Membahas tentang jihad secara terbatas dan mengajak bergabung dengan ISIS," ujarnya.
Selain itu, mereka ingin melakukan perubahan dengan cepat menggunakan kekerasan yang mengatasnamakan agama.
Dalam investigasi ragam dan karakteristik situs islam, Irfan menyebutkan BNPT telah mengantungi barang bukti. "Ada bukti fisik yang jadi pegangan tim internal," kata Irfan yang juga Direktur Radikalisasi BNPT ini. Dalam bukti tersebut dijelaskan secara detil bagian mana yang menunjukkan kriteria radikalisme menurut BNPT.
Proses investigasi itu telah diinisiasi sejak tahun 2013 oleh tim internal BNPT dan intelejen. Penelurusan oleh BNPT diakui merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. "Belum saya lihat secara rinci (masyarakat yang mana), tapi ada beberapa di email saya. Nanti saya tanya tim internal yang melakukan," ujarnya.
Sementara itu, sedikitnya tujuh pemimpin redaksi situs islam tersebut menyambangi Gedung Kominfo, Selasa (31/3) untuk melakukan audiensi. Mereka menuntut kejelasan alasan pemblokiran. "Kalau kami dituduhkan bahwa kami propaganda, mengkafirkan orang, konsep jihad yang terbatas, mengajak hijrah, tunjukkan kepada kami, berita mana yang merujuk hal-hal seperti itu?" ujar Pemred Hidayatullah Mahladi saat audiensi. (Baca juga: Dituding Radikal, Pemred Situs Islam: Kami Tak Dukung ISIS)
Menanggapi hal tersebut Irfan bersikukuh telah mengantungi bukti. "Yang perwakilan tujuh media datang, akan diteliti secara khusus untuk didiskusikan dan dimana letak permasalahannya," ujar Irfan. Ketujuh media tersebut anatara lain Arrahmah, Hidayatullah, Gema Islam, Salam Online, dan AQL Islamic Center.
Sebelumnya, BNPT merekomendasikan pemblokiran situs islam berdasarkan surat Nomor 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal ke dalam sistem filtering Kemkominfo. Berdasarkan laporan tersebut dan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 soal penanganan situs internet bermuatan negatif, maka Kominfo pun memblokir 19 situs yang diajukan. Merujuk Pasal 1 Permen tersebut, pemblokiran situs adalah upaya yang dilakukan agar situs internet bermuatan negatif tidak dapat diakses. (Baca juga: Dasar Pemblokiran Situs Islam Tak Sejelas Situs Porno) (sur)
SUMUR
taro pejwan gan tambahan sumber

Sumber dari CNN biar gak di kira fitnah,bagi nastak Republika itu situs radikal

emang dasar nya nih pemerintah phobia banget kalo maha benar dewa jokodok di kritik

Diubah oleh sbye 01-04-2015 23:17
0
17.7K
Kutip
349
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan