- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
APAKAH AKSI BEGAL ADA HUBUNGANNYA DENGAN PRESIDEN YANG BUKAN DARI MILITER


TS
goyip
APAKAH AKSI BEGAL ADA HUBUNGANNYA DENGAN PRESIDEN YANG BUKAN DARI MILITER
WELCOME TO MY THREAD

Mungkin ini adalah pikiran sempit TS...tentang Undang-undangdan keselamatan serta perlindungan sebagai warga negara terutama pasal 28 G dan pasal 28 H UUD 1945...
Untuk orang awam dan warga masyarakat standar seperti ane fenomena begal ini sungguh sangat luar biasa membuat khawatir dan memprihatinkan, sampe ane parno sendiri

Mohon perhatian nya sebentar.
Hati-hati untuk wilayah indonesia. Indonesia! Pihak kepolisian akan melakukan razia besar besaran. Razia dilakukan gabungan mulai dari kapolda, kapolri, hingga kapolres.. Karna banyak kerabat pembegal dendam karena teman temannya tertangkap dan ada juga yang terbakar.. Dia berkata “saya akan balas perlakuan itu, bahkan lebih kejam.” Dia janji setiap ada pengendara motor yang sendiri akan di bacok. Tolong sebarkan bc ini agar banyak yang tau informasinnya!
cuma nerusin
& peringatan dari kepolisian tangerang selatan.!!!
Bahwa pada malam ini mulai dari jam 10 malam penduduk tangerang selatan dilarang untuk beraktifitas dahulu dikarnakan akan ada teror besar” an atas pembalasan dendam komplotan begal.. dimana td sore polsek pondok aren dilempari kertas yang bertulisan “hutang nyawa dibayar nyawa”
untuk warga diharapkan tidak keluar pada jam tsb.. (( khususnya di mulai dari poris indah dan skitarnya ))
-bantu share juga ya-
Hati-hati untuk wilayah indonesia. Indonesia! Pihak kepolisian akan melakukan razia besar besaran. Razia dilakukan gabungan mulai dari kapolda, kapolri, hingga kapolres.. Karna banyak kerabat pembegal dendam karena teman temannya tertangkap dan ada juga yang terbakar.. Dia berkata “saya akan balas perlakuan itu, bahkan lebih kejam.” Dia janji setiap ada pengendara motor yang sendiri akan di bacok. Tolong sebarkan bc ini agar banyak yang tau informasinnya!
cuma nerusin
& peringatan dari kepolisian tangerang selatan.!!!
Bahwa pada malam ini mulai dari jam 10 malam penduduk tangerang selatan dilarang untuk beraktifitas dahulu dikarnakan akan ada teror besar” an atas pembalasan dendam komplotan begal.. dimana td sore polsek pondok aren dilempari kertas yang bertulisan “hutang nyawa dibayar nyawa”
untuk warga diharapkan tidak keluar pada jam tsb.. (( khususnya di mulai dari poris indah dan skitarnya ))
-bantu share juga ya-
Terlepas broadcast tersebut benar benar dari para begal atau hanya orang iseng yg udah kelewatan...bayangin kalo yang baca broadcast adalah para orang tua yang punya anak atau keluarga yang mobilitasnya emang pada jam jam rawan...apa nggak tepok jidat khawatir setengah mati jadinya...
Sekali lagi TS adalah orang awam dari masyarakat kebanyakan yang tiap hari mobilitasnya mengandalkan si roda 2...terbersit pertanyaan kasus begal ini apakah negara sudah tidak menjamin keselamatan warga negaranya...padahal agan agan semua tahu bahwa hal ini tertuang bahkan dalam undang undang dasar negara kita...
Hak mendapat perlindungan
Hak ini adalah hak yang paling mutlak, dimana setiap warga negara wajib mendapat perlindungan apapun dalam bentuk apapun dari pemerintah agar seseorang tersebut merasa nyaman, aman bertempat tinggal dan menjadi suatu warga negara yang berada pada suatu wilayah atau negara yang dilindungi oleh hukum dan pemerintah.
Tidak mengenal status atau kedudukan sesorang tersebut untuk mendapat perlindungan dari pemerintah, yang pasti setiap warga negara harus dan wajib hukumnya berada pada lindungan pemerintah dalam bentuk apapun perlindungan itu.
Ini bunyi pasal pasal dalam UUD 45 gan...
Pasal 28 G
(1) Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
(2) Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia
Pasal 28 H
(1) Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan .
(2) Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Hak atas jaminan sosial
(4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
(1) Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda, Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia.
(2) Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia
Pasal 28 H
(1) Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan .
(2) Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan
(3) Hak atas jaminan sosial
(4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
lahh

(4) Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun.
Nahhhh....karena ini udah diatur undang undang ini sebenernya udah urusan Presiden belum sih???kenapa nggak turunin aja satu peleton...satu peleton aja gan...nggak usah kompi...satu peleton KOPASUS...buat ngabisin begal yang disinyalir berjumlah 500 orang...apa karena presidennya sipil nggak bisa seenaknya ngirim angkatan tentaranya...ane udah nggak mau bawa bawa polisi gan...biar mereka hidup dialamnya sendiri aja, lagian kenapa berita begal ini ikut ikutan bikin ane puyeng...karna kita belum terbiasa gan...dari jaman dulu presiden Suharto yang super aman...jaman jaman presiden yang Jenderal, begal juga nggak begitu kedengeran....sampe sekarang yang presidennya murni sipil...apakah semua ini berhubungan...apakah ada unsur politis...apakah ada pembalikan citra...apa kalo tau begini kenapa kemaren nggak milih jendral yang satu itu

Nb: Setiap cendol yang masuk bakal ane Kirbal

Info intelejen sementara yang sudah masuk

Spoiler for :
Spoiler for :
Spoiler for :
Yang baru baca judul tapi langsung komen:
Spoiler for :
Trit ane yang lain gan:
SKALA 1~10 Menurut agan CEWEK ini ada di skala berapa???[BONUS++]
Kira kira...Ente minta bayaran berapa gan, kalo sampe punya pekerjaan ini?
Foto Foto Jepretan ane yang bikin agan Koprol
Amazing Thailand's Got Talent - Man or Woman? (Subbed - English)
Diubah oleh goyip 18-04-2015 15:00
0
4.9K
40


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan