- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK di Tangkap


TS
dazzca
Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK di Tangkap

Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dikabarkan ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (23/1/2015). Informasi tersebut dibenarkan oleh sumber internal di KPK.
Namun, belum diketahui kapan dan alasan penangkapan Bambang. Hingga saat ini, Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi sejumlah sumber resmi di KPK dan Polri.
Sumber
Namun, belum diketahui kapan dan alasan penangkapan Bambang. Hingga saat ini, Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi sejumlah sumber resmi di KPK dan Polri.
Sumber
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengaku mendapat informasi penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh orang yang mengaku dari Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015).
Informasi itu diterima Johan dari ajudan Bambang pada pukul 09.00 WIB. Ajudan itu mengaku diberi tahu langsung oleh Bambang mengenai penangkapan itu. Bambang disebut ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah di daerah Depok.
"Saya ditelepon ajudan Pak Bambang, disampaikan Pak Bambang ditangkap orang yang mengaku Bareskrim," kata Johan dalam wawancara dengan Metro TV.
Berdasarkan penjelasan ajudan, kata Johan, Bambang dibawa ke Bareskrim Polri. Pihak KPK masih mencari klarifikasi dari Polri.
Sumber
Informasi itu diterima Johan dari ajudan Bambang pada pukul 09.00 WIB. Ajudan itu mengaku diberi tahu langsung oleh Bambang mengenai penangkapan itu. Bambang disebut ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah di daerah Depok.
"Saya ditelepon ajudan Pak Bambang, disampaikan Pak Bambang ditangkap orang yang mengaku Bareskrim," kata Johan dalam wawancara dengan Metro TV.
Berdasarkan penjelasan ajudan, kata Johan, Bambang dibawa ke Bareskrim Polri. Pihak KPK masih mencari klarifikasi dari Polri.
Sumber
Nah Loh gimana Nih gan Apakah ini ada Hubunganya sama Penetapan Tersangka CakaPolri itu

Nah ini Tambah Bikin Bingung 

Quote:
JJakarta - KPK langsung bergerak untuk melakukan konfirmasi terkait penangkapan Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Wakapolri yang menjadi pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti membantah ada penangkapan itu.
"Pihak KPK sudah menghubungi Plt Kapolri Badrodin Haiti, menanyakan hal ini dan dijawab tidak benar ada penangkapan oleh Bareskrim," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bambang Widjojanto ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri tanpa alasan yang jelas. Saat ditangkap, Bambang tak didampingi ajudannya.
Informasi yang didapat, Jumat (23/1/2015), Bambang ditangkap sekitar pukul 9.00 WIB saat mengantarkan anaknya ke sekolah. Saat itu, ada petugas yang mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri yang langsung menangkap Bambang.
Saat itu, Bambang hanya sendirian tanpa didampingi sang ajudan. Tanpa perlawanan, Bambang langsung dibawa ke Bareskrim.
Sumber
"Pihak KPK sudah menghubungi Plt Kapolri Badrodin Haiti, menanyakan hal ini dan dijawab tidak benar ada penangkapan oleh Bareskrim," ujar Deputi Pencegahan KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Bambang Widjojanto ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri tanpa alasan yang jelas. Saat ditangkap, Bambang tak didampingi ajudannya.
Informasi yang didapat, Jumat (23/1/2015), Bambang ditangkap sekitar pukul 9.00 WIB saat mengantarkan anaknya ke sekolah. Saat itu, ada petugas yang mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri yang langsung menangkap Bambang.
Saat itu, Bambang hanya sendirian tanpa didampingi sang ajudan. Tanpa perlawanan, Bambang langsung dibawa ke Bareskrim.
Sumber
Bahkan dari Twitter Resmi KPK memberikan keterangan
Quote:
Sekelas Plt Polri Gatau loh soal Penangkapan ini

Update news

Quote:
Quote:
IPW: Benar adanya penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim terkait kasus dugaan suap pilkada.
Quote:
Mabes Polri akhirnya mengakui adanya penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia ditangkap terkait kasus Pemilukada di MK yang tengah ditangani Polri.
"Terkait kasus Pemilukada pada tahun 2010 di Kalimantan. Yang bersangkutan tersangka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie di kantornya, Jl Trunojoyo, Jumat (23/1/2015) pukul 10.50 WIB.
Ronnie Polri mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah itu dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Pasalnya terkait dengan keterangan palsu di persidangan di MK," ujar Ronny.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memiliki bukti," sambungnya.
Sumber
"Terkait kasus Pemilukada pada tahun 2010 di Kalimantan. Yang bersangkutan tersangka," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Sompie di kantornya, Jl Trunojoyo, Jumat (23/1/2015) pukul 10.50 WIB.
Ronnie Polri mendapatkan laporan dari masyarakat. Setelah itu dilakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Pasalnya terkait dengan keterangan palsu di persidangan di MK," ujar Ronny.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memiliki bukti," sambungnya.
Sumber
Quote:
Markas Besar Kepolisian menetapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu. Bambang dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHAP.
"Resmi tersangka kasus pemberian kesaksian palsu," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Franky Sompie di Markas Besar Polri, Jumat, 23 Januari 2015.
Menurut Ronny, Bambang diduga meminta seseorang memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa pemilihan Bupati Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Persidangan itu terjadi pada 2010 dan melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto serta Sugianto-Eko Sumarno.
Ronny mengatakan pengusutan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Mabes Polri, ujar dia, sudah mengantongi bukti dokumen, keterangan saksi, dan saksi ahli. (Baca juga: Busyro Desak Polisi Berikan Penjelasan)
Penangkapan Bambang, kata dia, dilakukan pukul 07.30 WIB. Penangkapan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan tersangka.
Sumber
"Resmi tersangka kasus pemberian kesaksian palsu," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronny Franky Sompie di Markas Besar Polri, Jumat, 23 Januari 2015.
Menurut Ronny, Bambang diduga meminta seseorang memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa pemilihan Bupati Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah. Persidangan itu terjadi pada 2010 dan melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto serta Sugianto-Eko Sumarno.
Ronny mengatakan pengusutan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Mabes Polri, ujar dia, sudah mengantongi bukti dokumen, keterangan saksi, dan saksi ahli. (Baca juga: Busyro Desak Polisi Berikan Penjelasan)
Penangkapan Bambang, kata dia, dilakukan pukul 07.30 WIB. Penangkapan dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan melalui pemeriksaan tersangka.
Sumber
Walah

Quote:
Gimana Pendapat agan-agan Semua soal penangkapan ini?
kalau menurut ane sih udah-mudahan ini bukan Cerita Cicak VS Buaya Jilid 2
Tanggapan para kaskuser
Spoiler for :
Quote:
Original Posted By RyoEdogawa►Klo wa bilang sih, siapa saja klo emang melanggar hukum ya silahkan saja dihukum sesuai dgn aturan yg berlaku.. Tapi harus transparan juga soal prosesnya memang benar2 melanggar hukum ato sekedar kriminalisasi doank 

Quote:
Original Posted By Joko.Wi►Ingat, jangan (pada) beropini dulu, kedepankan azas praduga (tak bersalah), baik kepada Pak Bambang (Widjoyanto) maupun kepada (pihak) yang menangkap. Kita negara hukum, (semua) ada aturannya. Kita ikuti (saja) prosesnya, ndak masalah. Biasa biasa aja.., ndak ada yang istimewa.
Quote:
Original Posted By yuliawanj►nah ......penegak hukum masyarakat (POLISI) mulai sikut sikut lagi....
KPK pembersih korupsi harusnya POLISI membantu KPK bukan nya merasa tersaingi........
padahal fungsinya sudah jelas lain POLISI dengan KPK mentang mentang anggota yg akan dilantik KAPOLRI punya raport merah
Wakil ketua KPK kan hanya menyampaikan ke masyarakat bahwa yg akan di lantik ini punya rapor merah t koq di "TANGKAP"
hemmmt ...mungkin maksud mereka suruh diam diam kalau polisi ada korup
kasihan amat masyarakat INDONESIA
selalu di bohongi mereka yg punya kuasa
KPK pembersih korupsi harusnya POLISI membantu KPK bukan nya merasa tersaingi........
padahal fungsinya sudah jelas lain POLISI dengan KPK mentang mentang anggota yg akan dilantik KAPOLRI punya raport merah
Wakil ketua KPK kan hanya menyampaikan ke masyarakat bahwa yg akan di lantik ini punya rapor merah t koq di "TANGKAP"
hemmmt ...mungkin maksud mereka suruh diam diam kalau polisi ada korup

kasihan amat masyarakat INDONESIA


Quote:
Original Posted By cendiaz►Kalo ud tau bw itu salah kenapa ga sblm kasus budi gunawan aja dia ditangkepnya? Kesannya kek bales dendam gini, fix lah dendam ini polri. Masyarakat ga bisa dibegoin lg lah, hitam putihnya ud ketauan.
ud lah pemerintah dan polisi emg susah dipercaya kecuali kita banyak duit
ud lah pemerintah dan polisi emg susah dipercaya kecuali kita banyak duit

Mari mencoba mengenal Lebih jauh soal Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK yang sekarang menjadi tersangka atas dugaan menyuruh memberikan kesaksian palsu
Spoiler for :
Quote:
Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas adalah dua tokoh yang lolos dalam verifikasi final panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Siapakah Bambang Widjojanto?
Pria kelahiran Jakarta 18 Oktober 1959 silam ini, menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 1984. Bambang sebelumnya sempat nyambi kuliah Sastra Belanda di Universitas Indonesia (UI), namun pria berpenampilan sederhana ini memilih berkonsentrasi di bidang hukum.
Selesai kuliah di Universitas Jayabaya, Bambang menempuh berbagai pendidikan formal maupun non formal terkait hak azasi manusia, di Amerika Serita dan Belanda. Dia menempuh program postgraduate di School of Oriental and Africand Studies, London University dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung pada 2009.
Karir hukum Bambang berawal saat dia bergabung dengan sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH), seperti LBH Jakarta dan LBH Jayapura pada 1986 sampai 1993. Saat itu tak banyak advokat yang berani berkarir di bidang hukum di daerah sarat konflik seperti Papua.
Karirnya terus menanjak saat menggantikan Adnan Buyung Nasution menjadi Dewan Pengurus Yayasan LBH Indonesia pada 1995 sampai 2000.
Selain konsern di bidang bantuan hukum, Bambang juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, dia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award pada 1993.
Karir Bambang lainnya, dia pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009), anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
Di mata rekan-rekannya Bambang dikenal tegas, berani dan teguh dengan prinsipnya soal korupsi. Sebagai advokat Bambang lebih rela menangani kasus perceraian di banding menjadi pengacara untuk tersangka korupsi. Di mata dia, korupsi adalah kejahatan terbesar terhadap rakyat dan kemanusiaan.
Bambang juga dikenal teman-temannya sebagai sosok yang bersahaja. Dia tak pernah gengsi menggunakan kereta rel listrik (KRL) atau ojek sebagai alat transportasi ke tempatnya bekerja di kantor pengacara Widjojanto, Sonhaji & Partners.
Sumber
Diubah oleh dazzca 23-01-2015 04:34
0
1.6K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan