Menjauhi Diri dari Sunnah yang Diragukan (Moslem Please Come In)
TS
FISNOATION
Menjauhi Diri dari Sunnah yang Diragukan (Moslem Please Come In)
“Lihatlah bagaimana kehebatan syaithan dalam menggoda manusia, orang-orang yang mengikuti nafsu syahwat digoda dengan maksiat agar dosanya semakin menggunung. Adapun orang-orang yang menyukai ibadah maka syaithan menggodanya dengan “was-wasa” (bisikan yang membingungkan/menyesatkan) dan “bid’ah” (melebihi/keluar dari ajaran yang telah diajarkan Nabi Muhammad SAW) agar amalannya tertolak dan tidak menghasilkan pahala atau bahkan malah membuat kita memupuk dosa setinggi gunung orang-orang yang mengikuti nafsu syahwat”.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Sesungguhnya yang halal itu jelas, dan yang haram-pun jelas. Dan di antara keduanya terdapat perkara yang syubhat (yang masih samar sama ada halal atau haram)yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Sesiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Sesiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat (dibimbangi), maka ia akan terjatuh dalam perkara haram.” (Shahih Al-Bukhari, no. 52, 2051. Muslim, no. 1599)
“Hadis ini menunjukkan anjuran untuk meninggalkan perkara yang syubhat. Akan tetapi ini dengan syarat adanya dalil yang jelas menunjukkan atas syubhat-syubhat tersebut. Tetapi jika tidak ada dalil yang menunjukkannya, maka usaha meninggalkannya hanyalah mengikuti perasaan was-was dan membebani diri. Tetapi jika wujud dalil yang jelas menunjukkan adanya syubhat (kesamaran atau ketidak-pastian), maka setiap orang diperintahkan untuk memiliki sikap wara’ (yaitu sikap hati-hati agar tidak jatuh dalam perkara haram) dengan meninggalkan perkara yang tergolong syubhat tersebut”.
Berikut ini adalah perkara-perkara yang sifatnya diperselisihkan di kalangan ulama yang disertai dengan keterangan-keterangan kuat sebagai pendukungnya :
Spoiler for QUNUT SUBUH:
QUNUT SUBUH Hadis-hadis tentang qunut subuh dinilai lemah dan banyak diperselisihkan oleh para ulama. Di samping itu terdapat hadist yang menguatkan tidak adanya qunut subuh.Dalam riwayat beberapa imam disebutkan sebagai berikut :
“Khatib meriwayatkan dari jalan Qais bin Rabi’ dari Ashim bin Sulaiman, kami berkata kepada Anas: Sesungguhnya suatu kaum menganggap Nabi SAW itu tidak putus-putus berqunut di (shalat) subuh, lalu Anas berkata: Mereka telah berdusta, karena beliau tidak qunut melainkan satu bulan, yang mendoakan kecelakaan satu kabilah dari kabilah-kabilah kaum musyrikin”. [HR. al-Khatib]
Spoiler for SHALAT DHUHA:
SHALAT DHUHA
Bagi kebanyakan muslim mungkin akan kaget jika menemukan kenyataan bahwa dalam 9 Kitab Hadits tidak ditemukan riwayat yang menjelaskan Nabi Muhammad SAW melakukan shalat Dhuha.Kekagetan ini bisa dimengerti karena shalat Dhuha sudah menjadi kebiasaan umum dan sering dilakukan. Apakah temuan ini omong kosong ?
Riwayat Shahih bahwa Nabi SAW Tidak Pernah Shalat Dhuha :
1. Shahih Bukhari
• Dari Aisyah (Hadits No. 1060):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, begitu pun Aisyah.
• Dari Aisyah (Hadits No. 1106):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, adapun Aisyah melakukannya.
• Dari Ibnu Umar (Hadits No. 1104):
Nabi SAW, Abu Bakar, Umar tidak pernah shalat Dhuha.
• Dari Ibnu Umar (Hadits No. 1117):
Dirinya (Ibnu Umar) pernah dua kali melakukan shalat Dhuha pada Fathul Makkah dan saat mengunjungi Quba.
• Dari Anas bin Malik (Hadits No. 630, 1108):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha kecuali saat berkunjung ke rumah seorang shahabat Anshar.
• Dari Jabir bin Abdullah (Hadits No. 424, 2219):
Mis’ar menduga Nabi SAW shalat dua rakaat saat waktu dhuha.
• Dari Abdurahman bin Abu Laila (Hadits No. 1105, 3954):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali kata Ummu Hani' Nabi melakukannya sebanyak 8 rakaat pada saat Fathul Makkah.
• Dari Ummu Hani' (Hadits No. 344, 5692):
Nabi SAW melakukan shalat sebanyak 8 rakaat di waktu dhuha pada saat Fathul Makkah. 2. Shahih Muslim
• Dari Aisyah (Hadits No. 1172, 1173):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali ketika tiba dari bepergian.
• Dari Aisyah (Hadits No. 1174):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, adapun Aisyah melakukannya.
• Dari Abdurahman bin Abu Laila (Hadits No. 1177):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali kata Ummu Hani' Nabi melakukannya pada saat Fathul Makkah.
• Dari Abdullah bin Haris (Hadits No. 1178):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali kata Ummu Hani' Nabi melakukannya sebanyak 8 rakaat pada saat Fathul Makkah.
• Dari Ummu Hani' (Hadits No. 1179):
Nabi SAW melakukan shalat sebanyak 8 rakaat di waktu dhuha pada saat Fathul Makkah. 3. Sunan Abu Daud
• Dari Aisyah (Hadits No. 1100):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali ketika tiba dari bepergian.
• Dari Aisyah (Hadits No. 1101):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, adapun Aisyah melakukannya.
• Dari Anas bin Malik (Hadits No. 561):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha kecuali saat berkunjung ke rumah seorang shahabat Anshar.
• Dari Abdurahman bin Abu Laila (Hadits No. 1099):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali kata Ummu Hani' Nabi melakukannya sebanyak 8 rakaat pada saat Fathul Makkah.
• Dari Ummu Hani' (Hadits No. 1098):
Nabi SAW melakukan shalat sebanyak 8 rakaat di waktu dhuha pada saat Fathul Makkah. 4. Sunan Tirmidzi
• Dari Abdurahman bin Abu Laila (Hadits No. 436):
Kecuali kata Ummu Hani' Nabi SAW melakukan shalat Dhuha sebanyak 8 rakaat pada saat Fathul Makkah. 5. Sunan Nasa'i
• Dari Aisyah (Hadits No. 2155, 2156):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali ketika tiba dari bepergian.
• Dari Abdul Malik bin Sulaeman (Hadits No. 412):
Hanya kata Ummu Hani' Nabi SAW melakukan shalat Dhuha pada saat Fathul Makkah. 6. Sunan Ibnu Majah
• Dari Abdullah bin Haris (Hadits No. 1369):
Hanya kata Ummu Hani' Nabi SAW melakukan shalat Dhuha sebanyak 8 rakaat.
• Dari Kuraib mantan pelayan Ibnu Abbas (Hadits No. 1313):
Hanya kata Ummu Hani' Nabi SAW melakukan shalat Dhuha sebanyak 8 rakaat pada saat Fathul Makkah.
• Dari Salamah Ibnu Akhwa (Hadits No. 1420):
Salamah pernah melakukan shalat Dhuha di dekat tiang Mushhaf Utsmani.
• Dari Abu 'Abdurrahman (Hadits No. 2080):
Syu'bah melihat Abu Dzar sedang melaksanakan shalat Dhuha. 7. Musnad Ahmad
• Dari Aisyah (Hadits No. 23412):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, baik sedang bepergian (safar) maupun muqim.
• Dari Aisyah (Hadits No. 23420):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha sama sekali, adapun Aisyah melakukannya.
• Dari Ibnu Umar (Hadits No. 4528):
Nabi SAW, Abu Bakar, Umar tidak pernah shalat Dhuha.
• Dari Anas bin Malik (Hadits No. 11903, 12161):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha.
• Dari Anas bin Malik (Hadits No. 11880, 12444):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha kecuali saat berkunjung ke rumah seorang shahabat Anshar.
• Dari Abdullah bin Haris (Hadits No. 25666):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali kata Ummu Hani' Nabi melakukannya sebanyak 8 rakaat pada saat Fathul Makkah.
• Dari Ummu Hani' (Hadits No. 25652, 25653, 25654, 25663):
Nabi SAW melakukan shalat sebanyak 8 rakaat di waktu dhuha pada saat Fathul Makkah. 8. Muwatha Malik
• Dari Aisyah (Hadits No. 324):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha sama sekali tetapi dirinya (Aisyah) menganjurkannya. 9. Sunan Darimi
• Dari Aisyah (Hadits No. 1419):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, baik sedang bepergian (safar) maupun muqim.
• Dari Abdurrahman bin Abu Bakrah (Hadits No. 1420):
Nabi SAW dan para sahabat tidak pernah shalat Dhuha.
• Dari Ibnu Abu Laila (Hadits No. 1416):
Nabi SAW tidak pernah shalat Dhuha, kecuali kata Ummu Hani' Nabi melakukan shalat Dhuha sebanyak 8 rakaat pada saat Fathul Makkah.
Dari Sembilan Kitab Hadits di atas terlihat bahwa kebanyakan hadits menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan sebagian besar para shahabat, termasuk Khalifah Ar-Rashidin, tidak pernah melakukan shalat Dhuha. Hanya beberapa shahabat saja yang melakukan shalat Dhuha, seperti: Abu Dzar, Ibnu Umar pernah melakukan 2 kali ketika Fathul Makkah (penaklukan kota Mekkah) dan mengunjungi Quba, Salamah Ibnu Akhwa pernah melakukannya sekali di dekat tiang Mushhaf Utsmani, dan Aisyah. Namun mengenai Aisyah ada kontradiksi antara hadits yang menyatakan beliau tidak pernah shalat Dhuha (Bukhari No. 1060) dengan hadits yang menyatakan beliau shalat Dhuha sekalipun Nabi Muhammad SAW tidak pernah melakukannya (Bukhari No. 1106). Mana yang benar ?
Memang ada beberapa hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat Dhuha, yaitu :
(1) ketika Fathul Makkah sebanyak 8 rakaat (menurut Ummu Hani');
(2) ketika mengunjungi rumah shahabat Anshar sebanyak 2 rakaat (menurut Anas bin Malik); dan
(3) jika pulang dari bepergian (menurut Aisyah).
Namun hal ini tidak berarti bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat Dhuha, bisa saja beliau hanya melaksanakan shalat sunat sepulang safar yang kebetulan waktunya di waktu dhuha. Bahkan dari banyak hadits yang ada menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah shalat Dhuha sama sekali.
Melihat hadits-hadits di atas, agak aneh jika Nabi Muhammad SAW menganjurkan shalat Dhuha sementara beliau sendiri tidak melakukannya. Dan jika melihat pada hadits-hadits yang menganjurkan shalat Dhuha kebanyakan berasal dari Abu Huraerah (ada 21 hadits dari 32 hadits) maka menjadi pertanyaan tersendiri, apakah hadits-hadits tersebut bisa dipercaya atau tidak, karena beberapa ulama tidak mempercayai Abu Huraerah disebabkan banyak hadits yang berasal darinya tidak masuk akal dan bertentangan dengan Al-Qur’an, Ilmu Pengetahuan, maupun hadits-hadits lain.
Selain itu Abu Huraerah juga meriwayatkan hadits dengan jumlah yang tidak masuk akal. Ada 5374 hadits yang diriwayatkan oleh Abu Huraerah padahal beliau hanya hidup bersama nabi selama 1,9 tahun (Safar 7H/Juni 628M s.d. Dzulkaidah 8H/Maret 630M). Hal ini berarti bahwa beliau menerima hadits sekitar 8-9 hadits per-hari (5374 : (1,9 x 360) = 8,53)! Sungguh suatu angka yang mustahil bagi orang yang tidak selalu bersama Nabi Muhammad SAW.
Bandingkan dengan hadits yang diriwayatkan Khalifah Ar-Rasyidin: Abu Bakar, yang bergaul dengan Nabi selama 20 tahun, hanya meriwayatkan 142 hadits, 'Umar meriwayatkan 537 hadits; Utsman meriwayatkan 146 hadits, 'Ali, yang sejak kecil selalu bersama Nabi, menyampaikan 586 hadits, dan Siti 'Aisyah meriwayatkan 2210 hadits.
Kalaupun Nabi Muhammad SAW pernah menganjurkan shalat Dhuha kepada shahabat lain, seperti: Abu Dzar, Abu Umamah, Abu Buraidah, Anas bin Malik, dan Ibnu Abbas (bahkan menurut Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW hanya memerintahkan kepada dirinya tetapi tidak kepada shahabat lain), namun hal itu tidak berarti bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan shalat Dhuha.
Spoiler for SHALAT TARAWIH BERJAMA'AH:
SHALAT TARAWIH “BERJAMA’AH”
Kata tarawih berasal dari bahasa Arab dan merupakan bentuk jamak dari kata at-tarwiihu (Munawir, 1997:546) yang artinya penganginan (proses mengangin-anginkan). Maksudnya istirahat, santai. Hal itu sejalan dengan pendapat Solehuddin (1998:87) bahwa kata dasar tarawih adalah rahah’santai, istirahat, tidak tergesa-gesa’. Istilah tarawih menjadi nama lain dari Qiyamu Ramadhan adalah menurut para ulama. Jadi, tarawih itu sekedar nama bukan sifat.
Pada malam pertama dibulan Ramadhan (yang pertama kali dilakukan) Rasulullah melakukan shalat Qiyamu Ramadhan (Tarawih) di mesjid, kemudian beberapa orang yang melihat hal itu mengikuti shalat dibelakang Rasulullah. Ketika Pagi hari, orang-orang yang mengikuti Shalat Rasulullah bercerita kepada teman-temannya tentang shalat yang mereka lakukan tadi malam. Maka tatkala Rasulullah Shalat pada malam Kedua jumlah orang yang mengikuti shalat bersama Rasulullah menjadi lebih banyak. Kemudian ketika pagi tiba orang-orang yang banyak itu bercerita kepada teman-temannya lagi. Sehingga pada malam ketiga, saat Rasulullah shalat, semakin banyak saja yang mengikuti. Dan di malam yang Keempat, Mesjid membeludak jemaah dan tidak mampu lagi menampung jemaahnya. Dan Rasulullah tidak keluar untuk shalat lagi, beliau tetap diam di rumahnya tanpa tidur (shalat di rumah).
Maka orang-orang yang membeludak itu merasa keheranan. Kenapa Rasulullah tidak keluar lagi sampai waktu subuh tiba ? Setelah Shalat Subuh Rasulullah langsung berkhutbah untuk menjawab pertanyaan mereka, beliau bersabda :
أيها الناس أما والله ما بت والحمد لله ليلتي هذه غافلا ولكن خشيت أن تفرض عليكم صلاة الليل فتعجزوا عنها فاكلفوا من الأعمال ما تطيقون فإن الله لا يمل حتى تملوا
Wahai sekalian manusia, demi Allah, tadi malam saya tidak sedang lalai (tidak tidur) – walhamdu lillah – namun saya khawatir Allah akan mewajibkan kepada kalian shalat malam ini, sehingga kalian tidak sanggup melakukannya.Lakukanlah amal sunnah yang mampu kalian lakukan, karena Allah tidak bosan menerima amal kalian, sampai kalian bosan dalam bersamal. [HR. Bukhari 924, Muslim 761, Abu Daud 1373 dan yang lainnya]
Dan di sinilah yang menjadi titik kesimpulan yang saya katakan bahwa hadits ini seharusnya menjadi dalil bahwa shalat tarawih itu tidak dengan berjemaah. Karena Rasulullah SAW yang tadinya melakukan shalat tersebut pada akhirnya meninggalkannya sampai akhir hayat beliau.
Inilah yang disebut dalam kajian ilmu ushul Fiqih Nasikh-Mansukh, yaitu menghapus ketentuan hukum yang telah lama dengan ketentuan hukum yang baru. Artinya Rasulullah yang tadinya shalat dengan bersama di mesjid, dihapus oleh ketentuan yang baru, yaitu Rasulullah tidak shalat tarawih berjamaah lagi di masjid dan shalat di rumah. Dan ketentuan itu tidak beliau rubah hingga beliau wafat.
Rasulullah SAW tidak lagi melaksanakan tarawih secara berjamaah, karena kegiatan itu diikuti banyak sahabat, hingga beliau khawatir Allah akan menurunkan wahyu, menetapkan shalat jamaah tarawih sebagai kewajiban bagi kaum muslimin. Dan itu akan sangat memberatkan kaum muslimin.
Spoiler for SHALAT TASBIH:
SHALAT TASBIH
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat tasbih karena perbedaan pendapat dalam hal kualitas hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW mengajarkan shalat tasbih kepada Abbas bin Abdil Muthalib, pamannya (HR. Abu Dawud dan Ibn Majah serta yang lainnya) di atas. Sebagian Fuqaha’ Ahli fiqih menyatakan hadisnya hasan sedangkan yang lainnya menyatakan dhaif. Ulama-ulama seperti Hanabilah, Hanafiyah dan Malikiyah menyatakan tidak ada hadisnya yang kuat. Imam Nawawi menyatakan perlu diteliti kembali tentang kesunnahan pelaksanaan shalat tasbih karena hadisnya dhaif, dan adanya perubahan tata cara dalam shalat tasbih yang berbeda dengan shalat biasa.
Pendapat serupa dikemukakan Ibn Hajar dalam kitab Talkhish al-Habir bahwa : “yang benar adalah seluruh riwayat hadis ini adalah dhaif meskipun hadis Ibn ‘Abbas mendekati syarat hasan, akan tetapi hadis tersebut syadz karena diriwayatkan oleh satu jalur sanad dan tidak ada hadis lain yang menguatkannya apalagi shalat tasbih berbeda dengan shalat-shalat yang lain”. Hadis tersebut dhaif karena di dalam sanadnya terdapat Musa bin Abd Al-Aziz yang menurut Ali bin Al-Madini Dhaif bahkan al Sulaiman menilai hadisnya munkar sehingga tidak layak dijadikan hujjah.
Spoiler for SHALAT TAUBAH:
SHALAT TAUBAH
Sebagian ulama menolak memasukkan shalat taubah sebagai sunnah Nabi SAW karena pertama, sebagian hadis-hadisnya memang maudhu’ (palsu) dan kedua cara pelaksanaannya-pun berbeda dari shalat sunnah pada umumnya.Hadis tersebut menuntunkan supaya mandi dahulu pada malam kedua setelah shalat witir, lalu shalat 12 rakaat dengan membaca surat al-Fatihah dan al Kafirun masing-masing satu kali pada setiap rakaat, lalu surat al-ikhlas sepuluh kali. Kemudian berdiri untuk shalat 4 rakaat hingga salam, lalu sujud dengan membaca ayat kursi lalu duduk dengan beristighfar 100 kali lalu membaca laa haula wa la quwwata illa billah juga 100 kali. Tetapi untuk shalat taubat 2 rakaat sebagian ulama yang lain mengatakan sunnah karena didasarkan pada riwayat Ali bin Abi Thalib ra. Bahwa Abu Bakar telah meriwayatkan sebuah hadis dengan benar kepadaku bahwa Rasulullah SAW bersabda :
“Tak seorang pun yang melakukan dosa lalu berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian shalat dua rakaat dan memohon ampun kepada Allah kecuali Allah mengampuninya”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah)
Hadis diatas sebenarnya tidak menyebutkan 2 rakaat ini sebagai shalat taubat sehingga sebagian ulama menyatakan hanya sebagai salah satu fungsi shalat, namun sebagian lagi memberikan istilah shalat taubat. Meskipun juga mendapatkan kritikan. Hadis dua rakaat diatas merupakan hadis yang berkualitas hasan. Dan dapat diambil kesimpulan yang benar adalah siapa saja yang memperbagus wudhunya dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat “lalu bertaubat” dan memohon ampun kepada Allah maka pasti Allah SWT mengampuni dosa-dosanya.
Bersambung ke Posting saya yang selanjutnya...
Silahkan mampir ke thread Ana yg newbie ini :
Spoiler for SERBA-SERBI JENGGOT TERLENGKAP !! "Termasuk Pembahasannya dlm Islam" (Muslim Come In):
UNTUK MENGHILANGKAN MANUSIA YANG TERGOLONG DALAM BARISAN SAKIT HATI PADA POSTING NOMOR 17 SILAHKAN ANDA BLOCK SAJA USER ID-NYA AGAR POSTINGAN LONG-CAT TIDAK MUNCUL DI LAYAR ANDA
HARI GINI KASKUSER UDAH PADA PINTER MASBRO, LONG-CAT UDEH ADA DARI ANE NGASKUS TAHUN 2005 DI KASKUS(dot)US