FASTNEWS, Jakarta (12/11) – Jualan poros maritim, Presiden Joko Widodo dikritik Pakar Maritik Indonesia, Dr Y Paonganan. Direktur Indonesia Maritime Institute ini mengaku sedih pagar NKRI yang dibangun mati-matian oleh Djuanda terkoyak dan roboh. “Menyedihkan, maaf terpaksa saya harus ungkap ini, saya tidak rela pagar NKRI yang dibangun Djuanda terkoyak dan roboh hanya dalam sehari semalam oleh Jokowi, diobral di Forum APEC,” ungkap Paonganan.
Paonganan mengecam, seharunya pemerintahan Jokowi memahami, tanpa pagar Deklarasi Djuanda, NKRI ibarat savana berumput hijau lalu segerombolan kerbau berebut makan rumput-rumput itu. “Tengok saja, mengapa baru sekarang negara-negara raksasa terang-terangan bersiap membantu pembangunan maritim RI, karena sebelum Jokowi hal itu sangat eksklusif. Pemahaman geostrategi, geopolitik dan geoekonominya cetek, lalu bicara maritim, sama dengan membiarkan rampok menghabisi isi brankasmu...paham!!”
Paonganan mengamati, saat ini Australia dan AS ngotot hendak membuka ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). “Barat-timur melintasi Laut Jawa tapi kita tegas menolak, untuk apa Australia - AS ngotot? Ya supaya bablasssssss, ALKI Barat-Timur sangat riskan jika dibuka, sama dengan memberi akses kamar pribadi kita ke tetangga, bisa-bisa bini kau dicolong!”
Harus diingat, bagaimana strategi Negara lain bisa menembus pagar buatan Djuanda, tentu dengan mengoyak-ngoyak, sedikit demi sedikit, masuk nyolong ikan. “Kalau dibuka bebas seperti ini, berlianmu pun dilahap. Menaklukkan RI, maka kuasailah lautnya terlebih dahulu,” ingatnya.
Menurut Paonganan, “Mereka lupa, bagaimana belanda bisa menjajah kita sekian abad karena mereka menguasai laut, nenek moyang kita dipaksa ke darat. Saya tengok, kalian menari-nari di dalam rumah yang sekelilingnya sedang dilalap api. Tahukah kalian bagaimana Djuanda dan timnya berjuang di PBB sekian tahun untuk membangun pagar itu, lalu hanya dalam sehari kalian mau robohkan!!”
Kalau China, AS, Rusia, lanjut Paonganan diberi peluang untuk ikut bermain-main di dalam pagar yang dibangun Djuanda, maka tunggulah kehancuran NKRI. “Bablasss semua! Saya tiding mengada-ada, silakan cerna dan silakan baca buku saya: ‘9 Perspektif Menuju Masa Depan Maritim Indonesia’, di situ sudah saya tuliskan, mengapa batas maritim RI dengan negara tetangga begitu sulit dibereskan, karena mereka tidak mau pagar NKRI berdiri dengan kokoh, paham!”(FN-04)
Ane bukan pakar maritim jadi cuma bisa baca berita aja
Ntah mana yang baik
Monggo kalau ada yang lebih paham nanggepin
Ni tambahan dari kaskuser yang mungkin agak berbobot
Quote:
Original Posted By prasetyadi►Ingin nambahin masukan dari sudut pandang lain gan. cmiiw.
Semua negara menyadari Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Konsep negara kepulauan ini menyempurnakan konsep benua kawasan berupa daratan dimana sebuah negara belum dimasuki wilayahnya selama eksplorasi berada di perairan luar dan belum menyentuh wilayah 3 mil dari daratan. Dengan berhasilnya perjuangan legalitas negara kepulauan yang diperjuangkan oleh Djuanda Kartawidjaja 1957 dan diakui PBB (UNCLOS 1982), negara kepulauan kita tidak dipandang lagi hanya kawasan daratannya sebagai wilayah kekuasaan namun juga perairan yang mengelilinginya. Konsep negara kepulauan ini telah diakui dunia sehingga Indonesia yang terdiri 18.000 pulau besar kecil tidak lagi "dipisahkan" oleh perairan melainkan menjadi "disatukan" oleh perairan dalam wilayah Indonesia. Tidak ada titik perairan dalam di Indonesia yang bukan wilayah Indonesia.
Konsep kepulauan ini akhirnya menghasilkan wilayah Indonesia 38% daratan, 62% perairan laut. Ditambah lagi dengan Zona Ekonomi Eksklusif yang awalnya diperjuangkan Kenya, Indonesia dapat memberdayakan potensi perairan luar dengan tambahan 54% lagi dimana 200 mil laut tidak dihitung dari garis pantai namun garis teritorial. Ini menyebabkan laut yang bisa diberdayakan Indonesia hingga melebihi 7,7 juta kilometer persegi sedangkan wilayah daratan Indonesia 1,9 juta kilometer persegi. Sehingga, memposisikan Indonesia sebagai negara maritim menjadi lebih mengemuka melihat peluang dan manfaat yang besar dapat diraih dari sektor kelautan.
Konsep negara maritim sebenarnya justru melanjutkan konsep negara kepulauan yang telah berhasil diperjuangkan. Legalitas konsep negara kepulauan telah diakui dunia, maka perlu dilanjutkan dengan penegakannya. Pemahaman yang memandang wilayah perairan Indonesia sebagai "pagar" kurang menguntungkan Indonesia, karena memandang wilayah Indonesia 40% saja, sedangkan 60%nya adalah "pagar". Sedangkan konsep maritim, lebih memfokuskan pada 60% perairan laut itu sebagai "playground" ditambah luas ZEE sebesar 54% dari wilayah luar teritorial Indonesia untuk lebih didayagunakan lagi bagi kemakmuran rakyat.
Munculnya pemikiran proteksi berlebihan dikarenakan sebagian berpandangan Indonesia negara yang makmur dengan semboyan tanah kita tanah surga, tongkat batu dan kayu jadi tanaman. Sedangkan "kemakmuran" dapat diukur dengan nilai yang lebih obyektif lagi, misal pendapatan per kapita. Korea Selatan mengakui negaranya sebagai negara papah miskin SDM dan SDA saat pembebasannya 15 Agustus 1945, hanya 2 hari lebih awal dari Indonesia namun pendapatan per kapita mencapai $33.000. Disadari, meskipun pendapatan per kapita Indonesia $4.000 sebagian masih memandang Indonesia makmur sehingga memandang tanah daratannya sebagai "rumah dengan savana berumput hijau" yang harus diproteksi dan "dipagari" dengan lautan karena takut dijarah asing.
Visi negara poros maritim dunia termasuk visi besar yang jauh ke depan. Kebanyakan tidak siap menerimanya, seolah ini direalisasikan 2, 3 minggu ke depan tanpa menunggu kesiapan, sedangkan visi besar ini baru akan dapat terlaksana melalui tahapan panjang. Dalam skala kecil, visi besar ini bisa diibaratkan pendirian mega mal. Ini berbeda dengan konsep "rumah" yang harus diproteksi dipagari tinggi-tinggi sehingga tidak ada orang yang dapat masuk dan mencuri berlian kita yang berlimpah ruah. Mega mal besar dan megah, jendela dan pintu malnya selalu terbuka selebar-lebarnya. Masuk dari pintu mana saja bisa. Semua transparan melalui kaca dari luar. Untuk investasi berjualan di mal, perlu menyewa bothnya. Ribuan transaksi ekonomi terjadi di dalam sebuah mal itu per harinya. Menggunakan pola pikir pemilik rumah maka membuka mal ini tidak mungkin karena hanya tersedia 1 atau 2 pramuniaga saja untuk melayani ribuan pembeli. Maka, tentulah habis isi mal diambil orang. Faktanya, yang melayani mal itu bisa ratusan, ribuan pramuniaga dipekerjakan. Personil dan teknologi sekuriti harus ditingkatkan. Sehingga transaksi didukung keamanan dan kenyamanan memberi keuntungan bagi pemilik mal, pekerja, penjual dan pembeli.
Menjadi poros maritim dunia sangat berani namun besar manfaatnya. Visi ini sangat membutuhkan kesiapan mental dan kemampuan SDMnya, infrastrukturnya, keamanannya, iklim kondusifnya, kepercayaan diri, regulasinya, kerjasama antarnegaranya dan lainnya yang secara bertahap dapat diupayakan pemerintah bersama masyarakat. Nelayan, pengusaha transportasi laut, pebisnis eksplorasi laut, keamanan dan militer kelautan sangat perlu disiapkan kehandalannya sehingga visi besar ini dapat terlaksana di masa depan. TNI-AL sangat dibutuhkan peranannya dengan Jalesveva Jayamahe, di lautan kita jaya. Harapan, dengan kepemilikan kapal induk seperti Thailand, India, dan China, maka TNI-AL bersama TNI-AD dan TNI-AU yang berlayar dengannya bersinergi bersama menjaga dan mempertahankan tidak hanya daratan namun terutama perairan laut RI yang demikian luas karena dari sana medan ATHG bermula diluncurkan untuk melemahkan.
Menanggapi visi besar ini dengan pandangan realisasi jangkauan waktu yang amat pendek dapat memunculkan mental tidak siap dan jadi paranoid berlebih, sedangkan ini membutuhkan proses panjang. Manfaat antaranya bisa terlaksana dengan berdirinya 24 deep sea port, tol laut, penegakan keamanan laut, peningkatan eksplorasi laut, pemberdayaan nelayan, kesadaran potensi kelautan, harapan makin berjaya di sektor kelautan dls hingga benar-benar siap menjadi poros maritim dunia. Siap gak gan?