(Masih Ngeyel) Tak Kooperatif, Florence 'Ratu SPBU' Masuk Sel
TS
uruhara16
(Masih Ngeyel) Tak Kooperatif, Florence 'Ratu SPBU' Masuk Sel
TEMPO.CO, Yogyakarta - Karena tak kooperatif, Florence Sihombing akhirnya dimasukkan dalam sel tahanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu, 30 Agustus 2014, sekitar pukul 17.00 WIB. Flo yang memaki serta menghujat warga dan Kota Yogyakarta dalam jejaring sosial itu tidak mau menandatangani dan mencabut berita acara pemeriksaan.
"Dia mencabut perbuatan hukumnya, mau mencabut status tersangkanya. Ini sesuatu yang tidak normal," kata Komisaris Besar Kokot Indarto, Direktur Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu. (Baca: Sanksi Florence 'Ratu SPBU' di Komite Etik UGM.) Kalau dia mencabut keterangannya, kata Kokot, konsekuensinya tidak ada tersangka.
Flo tak hanya tidak kooperatif. Menurut Kokot, tersangka bahkan minta supaya perbuatan melanggar hukum itu selesai atau tidak ia perbuat. "Ini kan aneh," katanya. Kalau hanya tidak mau menandatangani keterangannya tidak masalah karena ada saksi-saksi lain. Tetapi sang ratu SPBU itu ingin mencabut statusnya sebagai tersangka.
Adapun pasal yang dikenakan untuk menjerat Florence yaitu Pasal 27 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik. Selain itu dikaitkan dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu penghinaan atau menista dan menyerang kehormatan serta mencemarkan. Dalam pasal itu, tidak hanya untuk perorangan, tetapi masyarakat. "Dalam hal ini adalah masyarakat Yogyakarta sebagai masyarakat hukum." (Baca: Hina Warga Yogya, Florence 'Ratu SPBU' Menyesal.)
Wibowo Malik, pengacara tersangka, menyatakan akan mengajukan surat penangguhan penahanan. Sebab, status tersangka juga masih mahasiswa S-2 notariat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. "Kami akan ajukan surat penangguhan penahanan," kata Wibowo.
Yogyakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda DIY menaikkan status Florence Sihombing, mahasiswi Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dari saksi menjadi tersangka.
Direktur Kriminal Khusus Polda DIY Kombes Kokot Indarto mengatakan, justru pihaknya sejak awal tidak ingin menahan Florence.
"Apa untungnya kami menahan, yang bersangkutan adalah mahasiswa jadi tidak mungkin melarikan diri," kata Kokot saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (30/8/2014).
Sejak awal penyidik sudah mengupayakan jalan perdamaian antara Florence dengan pelapor, LSM Jatisura. "Pengacara tidak bisa mewujudkan mediasi antara pelapor dan terlapor," ujarnya.
Akhirnya, penyidik yang berinisiatif untuk memediasi antara Florence dengan LSM Jatisura, pihak yang mengaku sebagai korban.
"Hasilnya, dari tiga perwakilan tidak mau berdamai. Mereka mau berdamai melalui proses hukum," ujar Kokot.
Waktu terus bergulir, penyidik putar otak untuk mengupayakan Florence tidak ditahan. Tujuh menit menjelang pukul 17.00 WIB, penyidik menawarkan untuk membuat surat penyataan melarikan diri dan kooperatif.
"Tapi yang bersangkutan malah meminta BAP sebagai tersangka dicabut. Kalau dicabut kan artinya tidak ada kejadian itu, dan itu tawaran yang susah dipenuhi oleh penyidik, dan tidak mungkin," papar Kokot.
"Itu kan bersiasat hanya keterangan saksi-saksi saja, dan di persidangan akan dinyatakan bukti tidak lengkap," imbuhnya.
Tepat pukul 17.00 WIB, penyidik tegas menolak permintaan Florence dan melakukan penahanan terhadap mahasiswi strata dua itu.
Quote:
Original Posted By asli.ajgmj►Setelah resmi ditahan Polda DIY, pihak kuasa hukum Florence masih terus mengupayakan agar kliennya tidak ditahan. Menurut pengacara Florence, Wibowo Malik, pihak keberatan jika klien ditahan. Hal ini karena sejauh ini kliennya sudah bertindak kooperatif dalam pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Kokot Indarto mengatakan pihak sudah menyiapkan petugas yang berjaga di bandara untuk mencegah Florence kabur.
"Kami sudah ada anggota di bandara, jadi kalau mau kabur percuma, tidak akan bisa keluar dari Yogya," jelas Kokot di Polda DIY, Sabtu (30/08).
Selain dikhawatirkan akan kabur, penahanan yang dilakukan Polda DIY menurut Kokot karena dikhawatirkan Florence akan menghilangkan barang bukti.
"Kalau ditahan ada pertimbangan bahwa terlapor tidak kooperatif, menghilangkan bukti dan juga kabur," tandasnya.
Saat ini Flo dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.
[quote=embolisasi;540137b01cbfaa4e308b4576]Mahasiswa S2 di Universitas Gajah Mada (UGM), Florence Sihombing menjadi perhatian netizen di media sosial karena aksi memaki warga Jogja terkait dengan antrean panjang saat akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) di Stasium Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Netizen di media sosial terutama Twitter pun bereaksi, ada yang pro dan kontra. Tentu saja banyak yang kontra seperti mem-bully Florence di Twitter hingga aksi mengusir Florence dari UGM dan juga dari Jogja. Namun politisi ini membela Florence.
"Sy (saya) bersedia jd saksi ahli yg meringankan utk Florence," kata Indra J Piliang dalam akun Twitter pribadinya, @IndraJPiliang, Jumat (29/8) lalu.
Indra menilai Florence terlihat cerdas dan kritis. Menurutnya yang terpenting dari komentarnya tentang monopoli Pertamina yang mengakibatkan kemiskinan di daerah-daerah. Ia berpendapat ada dua cara membaca tanggapan Florence dan sebagian besar yang mem-bully Florence membacanya secara diakronis, bukan sinkronis.
Jika dibaca secara sinkronis, lanjutnya, Florence merupakan mahasiswa cerdas dengan nalar yang jalan terkait sengkarut Pertamina. Monopoli Pertamina yang dipersoalkan Florence itu tepat dan memang ada SPBU dari perusahaan-perusahaan asing. Tapi asing itu kan cari untung.
"Nah, Florence menukik tajam ke monopoli Pertamina yg gagal ciptakan kesejahteraan, akibat minimnya pelayanan dan pemerataan SPBU," ujarnya.
Sedangkan menurutnya Jogja hanya konteks dari teks yang ditulis Florence soal monopoli Pertamina. Ia menggunakan bahasa 'telanjang' yaitu kemiskinan. Ia membaca bully-an terhadap Florence, mayoritas isinya adalah teks yang dia ditulis dan dibaca (ditafsirkan) secara diakronis.
Persoalan di sosial media, tambahnya, adalah antara penulis dan pembaca berinteraksi secara tekstual dengan nalar masing-masing. Akibat pembacaan secara diakronis atas teks Florence memunculkan resonansi teks dan kemudian diberi stigma.
"Kalau Florence diadili, sy kira teks2 yg memunculkan resonansi atas teks aslinya (pelaku bully terhadap Florence) jg layak diadili. Lbh ganas dari teks Florence sendiri,"tegas politisi yang dipecat Partai Golkar karena mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla pada Pilpres 2014 ini.anomali
Lah salah sendiri bahasanya menghina rakyat Jogja secara umum
Sanksi sosial lebih mematikan
Spoiler for Tambahan Kaskuser:
Quote:
Original Posted By sonyviuh►Ini gan rekaman liputan lengkap penahanan Florence Sihombing.
Wajahnya kuyu dan lesu gan.
Banyak pengamat yang kasihan ...
Quote:
Original Posted By cendolmu►Yup semuanya mesti di lihat secara cermat, walaupun nih cewe jempolnya singa tapi kaskuser juga harus cermat melihat post2 dia yang bertebaran di maya. kemaren kalo ga salah ada kaskuser yang membeberkan tuh twit2 si ratu SPBU dan membuktikan kalau itu cuma akun klonengan yang cuma pengen nambah kisruh aja.
Quote:
Original Posted By R4itouYagami►Sebelum kalian menghina florence ini mending kita pikir baik2 dan tdk ush munafik
Yg hina2 seperti "orang indonesia itu bodoh" seperti itu tdk ditangkap? Bknnya itu mnghina "SELURUH" rakyat indonesia?
atau hina2 presiden dgn istilah "kebo" atau apalah itu tdk ditangkap?
yg mnghina bali itu antek kafir penyembah berhala dan sara lainnya itu tdk ditangkap?ane dri bali biasa2 aja kok tdk prnah menangkap orang spti itu
Yakin kalian tdk pernah menghina atau menjelek2an orang dri belakang?
Yakin kalian tdk prnah korupsi waktu seperti halnya florence yg menyerobot..contoh aja titip absen?membolos? Terlambat? Korupsi?
Memang boleh memotret di areal pom bensin? Syukur2 gk meledak itu pom bensin pdahl bnyak kendaraan antri dsna...bknkah resiko bensin tercecer itu bhkan lbih bnyak?
Memang kebnyakan orang indonesia itu latah dan suka membully
Ngaca diri bung
Utk polkis:
Kurang kerjaan ente bung, mending tangkap itu dulu yg nabrak orang sampai mati dripda melakukan hal tdk jelas begini
Quote:
Original Posted By hhendryz►ini sama aja bilang klo yang curi jagung sama yang curi emas selayaknya yang curi emas dibunuh lebih dulu daripada yang curi jagung...
intinya si poren ini sial gara2 twit/path hinaannya disebar dan bikin masyarakat jadi geram...coba ga ada yang nyebarin..kan ga kenapa2 nih poren...
1 minggu juga udah hilang lah nih berita..:
statement ente bisa dikenain pada diri ente sendiri juga, ane termasuk juga yah.......
Quote:
Original Posted By patriexz►ada yg pro & kontra soal permasalahan ini
tiap org bebas berpendapat si
gw trmsk yg pro dia dihukum
ada yg nyalahin yg ambil SS dia sampai jadi kasus gede & jadi makanan media
gw si cuman mikir temennya mungkin ada yang anak lokal yg g suka dgn update dia dimedsos secara langsung ngambil bukti (asumsi gw)
media mah biasa nyari berita,makin rame makin laku dia
kl gw liat si yang bikin orang2 makin antipati adalah dia dah dari lama ngata2in yogya yah CMIIW
so itu yg bikin org antipati
ditambah dia seorang mahasiswa yg kuliah diUGM,
ditambah kampus dia
UGM itu tanahnya pny sultan dulunya, kl g salah dihibahkan oleh sultan CMIIW
itu jg yg bikin beberapa warga yogya geram,secara g langsung bikin makin emosi warga yogya
gw jg yakin si princess ini kl g ada kasus ini jg msh maki2 seenaknya
gw pny cerita dikit juga berkaitan dengan update status
dulu dikantor gw ada kejadian telat gaji sehari karena entah knp
ada 1 karyawan yg update status n ngeluh di BBM gaji telat bla bla bla bla
dilihat lah ama bos
dipgl lah dia
telat sehari karena ada sedikit masalah aja update di status BBM,malu2in kantor (biasanya emg g pernah telat) endingnya SP 1
so ati2 aja kl bikin status
Quote:
Original Posted By roller4stroker►Tdi barusan liat di tv, mb florence udh minta maaf secara pribadi (bukan lwt pengacara atau punguannya) pas di mapolda DIY.
Scr pribadi, sy udh maafin mb florence. Smg rekan" yg lain udh maafin jg dan menjadikan kejadian ini sbg pengalaman, bahwa menjaga tutur kata itu sangat penting. Ga hanya di Jogja, tpi di daerah lain juga.
Salam damai utk semua...
'ngluruk tanpa bala, menang tanpa ngasorake'
Maaf jika di post" sblmnya sy smpt mem-bully mb florence krn mb florence blm bersedia meminta maaf secara pribadi.
Note : pernyataan saya ini adalah pernyataan pribadi...
Quote:
Original Posted By zaozipper►Kepastian Hukumnya dimana kalo kayak gini :
Coba dengan standar yang sama berapa banyak orang yang harus dipenjara gara-gara masalah ucrit-ucrit.
Sederhananya coba liat dikaskus ini, kalo pake standar yang sama puluhan - ratusan orang bisa dipenjara coooy.
Udahlah cukup yang dipenjara karena socmed itu yang fitnah, yang memprovokasi massa, yang SARA, atau yang merugikan (penipu,).
Orang bodoh yang marah-marah gak usah lah dipenjara.
Quote:
Original Posted By buduik.ketek►gw mw komentarin aja soal pendapat kaskuser mengenai knp yg menghina presiden gk ditangkap,yg menghina indonesia gk ditangkap??
emg tu smw ada yg ngelaporin?
polisi bertindak atas dasar laporan yg masuk,klo gk da yg melapor brrti gk da yg "merasa" dirugikan dunk...
trs soal nabrak orang,beda satuan kali gan....mslh kecelakaan ada sendiri yg nanganin....apa yg nanganin tu nabrak mpe mati polisi jogja???pikir dulu sblm nulis,biar gk kliataan asbunnya
ane pribadi setuju ama tindakan hukum atas flo,krn masy perlu diingatkan bahwa dunia maya adalah ruang publik...siapa saja yg merasa dirugikan atau terganggu atas sikap(tulisan) kita di dunia maya...maka dy berhak melaporkannya......gk da yg bisa melarang,lha uu mengatur demikian kok...
itu melanggar demokrasi dan kebebasan berpendapat??klo gitu boleh dunk ane menghina keluarga siapa aja tanpa takut disalahkan,kn demokrasi...freedom of speech
demokrasi dan kebebasan berpendapat atau bahasa kaskusnya freedom of speech itu wajib dan harus disertai tanggung jawab penuh,klo tidak...maka akan rusak tatanan yg ada...smw bebas ngmg tanpa tenggang rasa,simpati bahkan empati....lha katanya freedom of speech
masa kita cm mau nuntut hak aja,tapi tanggung jawab gk mau.....mental cupu n babu namanya....eh bagusan babu deh,masih ada tanggung jawabnya ama kerjaan