- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
TNI Gk Mau KPK yang periksa?


TS
Toman..........
TNI Gk Mau KPK yang periksa?

Silahkan disimak gan, Pendapat agan berarti buat kemajuan Bangsa dan Bernegara 

Spoiler for TNI Ogah Diperiksa KPK:

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa menyidik kasus tindak pidana korupsi di lingkungan TNI. Alasan dia, peradilan yang berlaku di TNI adalah peradilan militer. Sedangkan KPK hanya menangani kasus dugaan korupsi yang terjadi di ranah sipil. (Baca: Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Seusai TNI).
"Masing-masing (TNI dan KPK) punya batas wilayah kerja," kata Moeldoko kepada wartawan di Aula Gatot Subroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2014.
Meski begitu, Moeldoko mengatakan, TNI punya hubungan kerja sama yang bagus dengan KPK. Misalnya, kata Moeldoko, TNI sering meminta petunjuk KPK soal pengelolaan anggaran. Tujuannya, agar TNI bisa menekan potensi korupsi di lingkungan internal mereka. (Baca: Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan)
Selain punya sistem peradilan yang berbeda, TNI juga memiliki strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi sendiri. Salah satunya, TNI memiliki inspektorat jenderal yang ada di tingkat Mabes TNI, masing-masing angkatan, hingga setiap satuan, seperti Komando Cadangan Strategis AD dan Komando Pasukan Khusus. Moeldoko menjamin setiap inspektorat jenderal di TNI bekerja dengan ketat.
TNI juga menggandeng Badan Pengawas Keuangan sebagai pengawas dan pencegah korupsi. Berbekal laporan yang diberikan BPK, TNI akan melakukan evaluasi pada setiap kesalahan anggaran. (Baca: Dituduh Korupsi, Jenderal Djaja Melawan).
Dengan upaya tersebut, Moeldoko optimistis institusinya bisa bersih dari tindak pidana korupsi. "Buktinya, tak ada berita menggemparkan korupsi di TNI," katanya.
Spoiler for Moeldoko Tolak KPK 'Masuk' ke TNI:
TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, meski Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi di TNI, dia tetap tak bisa tenang. Menurut dia, "keistimewaan" tersebut malah menjadi acuan TNI untuk tetap menjaga integritas dan komitmen antikorupsi.
"Kalau sampai KPK masuk (menyidik kasus korupsi), maka TNI tak terhormat lagi," kata Moeldoko kepada wartawan di Aula Gatot Subroto, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2014.
Sebab, kata Moeldoko, masuknya KPK ke TNI sama saja menandakan sedang terjadi kasus korupsi besar di TNI. Dia melanjutkan, menurut hukum, KPK tak bisa menyelidiki TNI. KPK hanya bisa bekerja di ranah sipil. Sedangkan TNI, yang merupakan ranah militer, punya peradilan dan pengadilan sendiri. "Karena itu, kita harus jaga kehormatan TNI. Jangan sampai terjadi korupsi di TNI," ujarnya.
Menurut dia, hubungan antara TNI dan KPK terjalin dengan baik. Moeldoko mengaku sering meminta masukan dari KPK tentang tata cara dan pengelolaan anggaran yang baik dan bersih. "Jadi, kalau KPK masuk ke TNI, biar agendanya minum kopi dan mengobrol saja," kata Moeldoko sambil tertawa.
Hari ini, di kantornya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendeklarasikan pakta integritas dan wilayah bebas korupsi di lingkungan TNI. Dia juga menandatangani piagam antikorupsi di tubuh TNI dengan disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, dan Ketua Ombudsman RI Danang Garindrawardana
Spoiler for Abraham tegaskan KPK bisa usut korupsi anggota TNI:

MERDEKA.COM. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tindak pidana korupsi di tubuh TNI memiliki teritori sendiri yaitu hukum militer. Abraham menambahkan, kewenangan penindakan dugaan tindak pidana korupsi bisa dilakukan KPK apabila terdapat kerugian negara berdampak signifikan terhadap masyarakat sipil.
"Kalau saja, misal tindak pidana korupsi dilakukan TNI yang merugikan sipil, maka KPK diberikan kewenangan untuk menangani lewat koneksitas. Tapi kalau merugikan TNI, akan dilakukan secara pengadilan militer. Dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Acara Pidana) juga dijelaskan," jelas Abraham di Mabes TNI, Senin (11/8).
Abraham menjelaskan, bahwa TNI memiliki Undang-Undang Militer dalam menghukum anggotanya yang terbukti melakukan korupsi. Ia mengaku tidak bisa masuk secara terbuka untuk mengusut bila ada indikasi korupsi di tubuh institusi pertahanan negara tersebut.
"Namun demikian, TNI tidak bisa semena-mena mengelola anggaran negara. TNI harus tetap transparan dan menghindari praktik-praktik penyelewengan kewenangan," tegasnya.
Sementara itu, menurut Abraham, KPK siap membantu TNI untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dengan melakukan pemeriksaan dan melakukan supervisi membangun manajemen dan sistem yang baik. Hal itu dilakukan untuk dapat menghentikan kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan anggaran.
"TNI punya undang-undang sendiri, namun bukan berarti TNI kebal hukum. Oleh karena itu, kami bantu mensupervisi TNI agar dapat berjalan semestinya. Sistem yang dibangun harus bisa menutup keran-keran kebocoran (anggaran)," tandasnya.
Menurut Ane gan. KPK selama ini terkenal dengan ketajamannya dalam pemberantasan korupsi pada setiap instansi maupun lembaga pemerintahan, menurut ane TNI juga dibayar dari uang Rakyat, dan KPK untuk rakyat, sangat ideal gan kalau TNI juga diperiksa oleh KPK 




Spoiler for Sumur:
https://id.berita.yahoo.com/moeldoko...102959968.html
https://id.berita.yahoo.com/abraham-...105038656.html
https://id.berita.yahoo.com/tni-ogah...103128422.html
Agan yang bijak adalah agan yang bijaksana dalam berkomentar
Spoiler for Agan-agan Bijak:
Quote:
Original Posted By keloneng►berarti salah kalau selama ini namanya KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi), seharusnya KPKnM (Komisi Pemberantasan Korupsi non Militer)
efek dwifungsi abri masih berlaku ternyata
efek dwifungsi abri masih berlaku ternyata

Quote:
Original Posted By stevemono►emang yakin institusi TNI bersih 100% dari Korupsi??
padahal anggaran mereka sangatlah besar, apalagi terkait dengan pembelanjaan ALUTSISTA di 3 angkatan.
moga2 kedepan ada terobosan kebijakan dan peraturan yang membuat istitusi TNI bisa disentuh oleh KPK, gw yakin pasti banyak kejutan.
padahal anggaran mereka sangatlah besar, apalagi terkait dengan pembelanjaan ALUTSISTA di 3 angkatan.
moga2 kedepan ada terobosan kebijakan dan peraturan yang membuat istitusi TNI bisa disentuh oleh KPK, gw yakin pasti banyak kejutan.
Quote:
Original Posted By utun_►
Dwifungsi kan udah ditiadakan apa hubungannya sama kasus ini gan? ya memang betul TNI punya pengadilan tersendiri KPK seharusnya cuman membantu saja biarkan TNI yg menangani.
Salam Ngelel
Dwifungsi kan udah ditiadakan apa hubungannya sama kasus ini gan? ya memang betul TNI punya pengadilan tersendiri KPK seharusnya cuman membantu saja biarkan TNI yg menangani.
Salam Ngelel

Quote:
Original Posted By ularpiton►Wah ane ngeri komentar macem-macem ah klo urusan TNI..
Biar yang berwenang aja yang ngurus dan semoga TNI bersih dari segala kasus-kasus seperti itu gan
Biar yang berwenang aja yang ngurus dan semoga TNI bersih dari segala kasus-kasus seperti itu gan

Quote:
Original Posted By kambingg.hitam►mungkin takut terungkap gan jadi gak mau diperiksa kpk, karena kpk gak bisa diajak kompromi seperti badan pemeriksa yang lain 

Quote:
Original Posted By virgin.horny►iya soalnya kalo diadili di Pengadilan Militer
Quote:
Original Posted By urdal►kalo mau... niyaa win win solution, masukan penyidik dan auditor TNI yang berintegritas ke KPK trus, baru deh... audit ke TNI

Quote:
Original Posted By freerain►sudah seharusnya dari era reformasi praktik korupsi di TNI harus di usut oleh lembaga KPK, indikasi kebocoran kemungkinan terbilang besar bisa lebih parah dari kepolisian 






Diubah oleh Toman.......... 12-08-2014 11:18
0
3K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan