http://www.tribunnews.com/regional/2...penukaran-uang
Quote:
MUI Samarinda: Haram, Bisnis Penukaran Uang
Kamis, 24 Juli 2014 07:40 WIB
![[tutup semua money changer!] MUI Samarinda: Haram, Bisnis Penukaran Uang](https://dl.kaskus.id/data.tribunnews.com/foto/bank/images/20140721_190021_penukaran-uang.jpg)
ilustrasi
Tribunnews.com, SAMARINDA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan praktik jual beli uang alias penukaran uang uang marak menjelang Lebaran. Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda Zaini Naim menegaskan jual beli uang masuk dalam kategori riba. Riba dalam Islam termasuk perbuatan yang sangat dikecam. Dalam kata lain, sengaja menukar uang dengan potongan tertentu itu dosa.
Biasanya, penukaran uang tersebut digunakan sebagai "angpao" Lebaran. Sehingga, penyedia jasa penukaran uang kecil dengan potongan tertentu, menjamur di waktu seminggu sebelum Lebaran.
“
Pada pandangan Majelis Ulama Indonesia, pedagang seperti itu hukumnya haram.Mestinya aparat yang terkait seperti Bank Indonesia segera mengantisipasi jual beli uang seperti itu,” kata Zaini Naim, Rabu (23/7/2014).
Menurut Zaini, selama ini
umat Islam menentang perdagangan uang. Tidak hanya itu, secara hukum Islam praktik perdagangan uang masuk ke dalam riba. Seharusnya, lanjut dia, umat Islam menghindari perbuatan yang sudah jelas haram. Terlebih, di Bulan Suci Ramadan.
“Hindari riba. Rasulullah mengatakan, riba itu ada 90 lebih modelnya.
Riba yang paling ringan itu seperti seorang anak yang menyetubuhi ibunya. Bayangkan saja, dosa riba yang paling ringan itu seperti dosa seorang anak yang menyetubuhi ibunya,” ungkap dia.
Terutama, lanjut dia, dalam praktek jual beli uang, setiap pedagang mengambil untung yang yang relatif besar. Yakni dari Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu dari tiap uang Rp 100 ribu yang ditukarkan. Parahnya, para pembeli boleh melakukan proses tawar-menawar.
“Sudah haram jelas tidak boleh dilakukan. Apalagi ada proses tawar-menawar,” Zaini.
ditunggu komeng para pakar syurrrrrrrga

seluruh money changer juga harus segera ditutup karena perdagangkan uang

para pedagang pinggir jalan yang tukerin uang receh lebih baik menyetubuhi ibu mereka daripada dagang haram seperti ini
buat yang ahli syurrrrrrga yang gagal paham korelasi dengan pedagang valuta asing :
Quote:
Quote:
Original Posted By roterberg►TSnya gagal paham....ini bukan money changer uang asing, tapi penukaran uang rupiah dgn rupiah ...
oh ada ahli surga disini
Quote:
Menurut Zaini, selama ini umat Islam menentang perdagangan uang. Tidak hanya itu, secara hukum Islam praktik perdagangan uang masuk ke dalam riba. Seharusnya, lanjut dia, umat Islam menghindari perbuatan yang sudah jelas haram. Terlebih, di Bulan Suci Ramadan.
Money Changer itu bisnis dagang uang bukan

ini ada penjelasannya:
Quote:
Original Posted By greatzee►Tukar rupiah ke dollar ada selisih kurs
Apa itu selisih kurs? Adalah biaya jasa penukaran uang
Tukar uang besar ke uang kecil juga ada biaya jasa penukaran uang
Kalo penukaran uang besar-kecil dilarang, apa mau nukar di bank semua?
Mau liat aktifitas bank macet semua gara2 tukar uang harus di bank?
iseng beli $100 lalu tukar balik langsung

uang langsung berkurang

tak ada bedanya pedagang valuta asing dengan pedangang jasa penukaran uang receh dipinggir jalan

Quote:
Original Posted By Ruddy69►
sama aje bang hehe... yg harus dipahami itu knp dipotong itu krn byr jasanya.
dipenukaran uang asing kan jg ada kurs jual kurs beli...jd sama aja...krn nilai uang yg di tuker sdh berbeda

Quote:
Original Posted By anaksekadau►Cara simple menjadikan praktek2 riba yang haram menjadi halal itu sangat mudah: tinggal tambahin syariah==>
Bank=Riba=Haram
Bank Syariah=Halal
Pasar Saham=Riba=Haram
Pasar Saham Syariah= Halal
Bisnis Penukaran Uang=Riba=haraammm
Penukaran Uang + Syariah= Hololll
pejwan kalo berkenan gan

